Katolikana.com, Jakarta — Sekretaris Jenderal Keuskupan Agung Jakarta Romo Vincentius Adi Prasodjo menyatakan per 12 Juli 2020, baru tiga paroki yang diizinkan untuk menggelar perayaan ekaristi secara terbuka, dengan jumlah umat yang terbatas berdasarkan surat keputusan serta rekomendasi dan pertimbangan dari keuskupan.
“Ketiga paroki tersebut ialah Paroki Katedral, Paroki Hati Santa Perawan Maria Tak Bernoda (HSPMTB) Tangerang dan Paroki Harapan Indah Bekasi,” tulis pernyataan resmi Keuskupan Agung Jakarta (KAJ) tentang dimulainya penyelenggaraan ibadat terbuka yang dirilis Jumat (10/7/2020).
Untuk membuka kembali gereja-gereja paroki, Keuskupan Agung Jakarta memberikan tiga syarat yang harus dipenuhi oleh setiap paroki.
“Pertama, kesiapan sarana dan prasarana untuk pembukaan ibadat dalam tatanan new normal. Kedua, kesiapan pelayan liturgi, pastoral dan tim khusus di setiap paroki dan yang ketiga usaha mitigasi resiko,” ujar Romo Adi.
Umat yang ingin menghadiri Ekaristi diminta melakukan kontrol diri dalam hal kesehatan dan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak antar umat, tidak melakukan kontak fisik dan menggunakkan masker selama perayaan Ekaristi.
Romo Adi menekankan agar umat yang ingin hadir harus mendaftarkan diri melalui aplikasi Belarasa. “Semua umat yang hadir di dalam ekaristi tahap awal adalah mereka yang sudah mendaftarkan diri melalui aplikasi Belarasa.”
Romo Adi jugs menyinggung soal pengaturan tata ibadat untuk menghindari kontak fisik yang mungkin terjadi antarumat maupun dengan petugas.
“Kami sudah mengatur sedemikian rupa mulai dari akses masuk gereja hingga keluar gereja,” ujarnya.
Persiapan Ibadat offline
Paroki Katedral Jakarta sebagai salah satu paroki yang memulai peribadatan terbuka pada Minggu (12/7/2020) melakukan persiapan dengan membersihkan area gereja dan menyampaikan informasi teknis pelaksaan ekaristi melalui Instagram dan Youtube.
Kepala Paroki Katedral Jakarta Pastor A Hani Rudi Hartoko, S.J. menyatakan pada tahap awal pembukaan, Paroki Katedral mengadakan perayaan ekaristi offline setiap hari Minggu pukul 09.00 dan ekaristi harian pukul 18.00.
Perayaan ekaristi online tetap diadakan sebanyak tiga kali: Sabtu pukul 16.00 dan hari Minggu pukul 11.00 dan 17.00.
Umat yang ingin hadir di gereja perlu menaati beberapa ketentuan. “Untuk sementara yang diizinkan mengikuti misa di Katedral adalah warga Katedral Jakarta yang telah terdaftar dalam Basis Integrasi Data Umat Keuskupan (BIDUK) Paroki Katedral Jakarta dengan memenuhi syarat sehat, berusia 18 hingga 59 tahun dan mendaftarkan diri melalui lingkungan masing-masing,” ujar Romo Hani.
Romo Hani meminta umat di luar Paroki Katedral untuk tidak menghadiri misa pukul 09.00. “Warga luar Katedral untuk sementara dipersilahkan mengikuti misa di paroki masing-masing.”
Reporter: Albi Sindoro
Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.