Cinta Beda Agama: Dilema Komunitas Lajang Katolik

Kalau memang jodoh dari Tuhan, mengapa perbedaan agama justru memisahkan?

Katolikana.com – Membahas hubungan cinta beda agama, baik masih dalam tahap pendekatan (PDKT), pacaran, atau pernikahan, tidak akan pernah selesai, apalagi konteksnya di Indonesia.

Dalam gereja Katolik sendiri, pernikahan beda agama meskipun dapat diberikan ijin – atau biasa disebut dispensasi – tetap mempunyai batasan yang ketat. Syarat mutlak dari Gereja Katolik yakni calon mempelai yang beragama Katolik tidak meninggalkan Gereja sekaligus berkomitmen untuk mendidik anaknya menurut nilai-nilai Katolik. Sementara itu, bagi calon diluar Gereja Katolik, mereka diwajibkan untuk menghormati janji pasangannya terhadap Gereja Katolik.[1]

Dispensasi dari Gereja Katolik terbagi menjadi dua, yakni Mixta Religio dan Disparitas Kultus. Mixta Religio diberikan jika pasangan yang menikah beragama Katolik dan Kristen diluar Katolik (termasuk Protestan). Sedangkan, Disparitas Kultus dapat dikeluarkan untuk pasangan Katolik dan non-Kristen.[2]

Pro-kontra pun muncul, termasuk kalangan Gereja Katolik. Sebagian orang menganggap bahwa kalau memang jodoh dari Tuhan, mengapa justru perbedaan agama memisahkan. Achmad Nurcolish dari Pusat Studi Agama dan Perdamaian (ICRP) yang seringkali memediasi pernikahan beda agama mengungkapkan pada dasarnya selama calon mempelai dan keluarga menghendaki, pernikahan beda agama dapat dilakukan.[3]

Di sisi lain, meskipun hukum negara mempunyai celah untuk melakukan pernikahan beda agama, ada interpretasi tertentu dari agama yang membatasi bahkan melarang. Sebagian praktisi hukum gereja Katolik dan organisasi keagamaan di luar Katolik menentang pernikahan beda agama karena dikhawatirkan membahayakan iman.[4] Tidak jarang ditemukan beberapa orangtua dari keluarga Katolik menuntut anaknya untuk berpacaran dengan orang Katolik untuk menghindari pernikahan beda agama.

Peran Gereja Katolik

“Tidak ada asap kalau tidak ada api.”

Kata-kata tersebut merefleksikan bahwa cinta beda agama memang ada karena ada sebabnya pula. Warga Negara Indonesia (WNI) beragama Katolik tidaklah banyak. Dilansir dari Kementerian Agama Republik Indonesia, pada sensus 2010 jumlah WNI Katolik berada pada peringkat ketiga, dibawah jumlah WNI Islam dan Protestan.[5] Data ini menyiratkan tantangan bagi kaum muda Katolik untuk mencari pasangan yang beragama Katolik.

Beberapa suara mengatakan bahwa disamping susah karena “kalah” jumlahnya, menemukan pasangan Katolik yang sepemikiran, satu visi, dan sesuai kriteria bukanlah hal mudah. Sementara itu, sebagian kaum muda Katolik menyatakaan keengganannya untuk berpartisipasi pada komunitas muda Katolik, seperti Orang Muda Katolik (OMK) – dulu bernama Muda-mudi Katolik (Mudika) – dan Keluarga Mahasiswa Katolik (KMK) yang terdapat pada lingkungan kampus.

Sebagian suara yang didengar oleh penulis mengungkapkan kalau kaum muda tersebut merasa bergabung dengan OMK maupun KMK kurang menguntungkan. Mereka lebih memilih meluangkan waktu untuk bekerja (partime, jika pelajar/mahasiswa), kursus, atau bergabung organisasi mahasiswa lainnya yang cakupan dan aktivitasnya lebih variatif.

Padahal, beberapa dekade yang lalu, Mudika dianggap sebagai sarana efektif bagi kaum muda Katolik untuk mencari pasangan, selain menyalurkan hobi.

Kemajuan jaman ditambah pesatnya dampak globalisasi memengaruhi cara hidup manusia kontemporer. Keduanya memicu sikap individualis dan pragmatis. Kaitannya dengan anak muda Katolik, ada kecenderungan globalisasi memicu sikap lebih memilih kegiatan yang sifatnya individu, meskipun tidak mutlak.

Pragmatisme justru lebih memengaruhi cara berpikir manusia jaman sekarang. Selama tujuan atau kepentingannya tercapai, manusia akan melakukan apapun. Karena dianggap kurang memberikan banyak manfaat, kaum muda Katolik lebih memilih kegiatan lain dibanding berpartisipasi dengan OMK atau KMK.

Gereja Katolik cenderung belum menyentuh persoalan mikro, yakni pendampingan langsung kepada kaum muda Katolik. Memang, kadangkala Gereja Katolik mengadakan acara yang diisi anak muda seperti Indonesian Youth Day (IYD).

Namun, di lapangan, penulis melihat masih ada gap antara pengurus Gereja Katolik dengan kelompok mudanya. Pendampingan di sini tidak hanya sifatnya material seperti bantuan keuangan terhadap acara-acara anak muda, melainkan pendampingan yang sifatnya psikologis dan mental. Sebagai contoh, pimpinan gereja (pastor)  belum “jemput bola” kelompok muda yang belum bergabung pada OMK atau KMK. Setidaknya, alat Gereja Katolik dapat menanyai secara langsung mereka, misalnya.

Bahkan gerakan ajang cari jodoh justru muncul atau diinisiasi orang-orang awam yang peduli persoalan tersebut. Salah satunya, gerakan pencarian jodoh seperti Jomblo Muda Katolik (JKG). Jomblo atau lajang Katolik dikumpulkan dalam komunitas bernama JombloKG. Kelompok ini fokus bergerak melalui media sosial seperti Twitter dan Instagram serta media komunikasi seperti Whatsapp dan Telegram.

Selain memanfaatkan keberadaan gerakan itu, tak jarang anak muda Katolik memutuskan untuk menggunakan aplikasi online dating, semisal Tinder, demi mencari pasangan seagama.

Terlepas dari pro kontra cinta beda agama, mempermasalahkan pasangan beda agama atau menuntut kaum muda Katolik untuk mencari jodoh seagama sepertinya perlu dihindari. Gereja Katolik sebagai gembala perlu turun tangan untuk mendampingi anak muda Katolik secara nyata dan mengambil solusi yang sesuai dengan perkembangan jaman.

[1] https://parokijetis.com/ingin-nikah-beda-agama-di-gereja-katolik-ini-syaratnya/#gsc.tab=0

[2] https://nasional.kompas.com/read/2014/09/05/09273501/Apa.Pandangan.Gereja.Katolik.soal.Permohonan.Legalisasi.Nikah.Beda.Agama.#:~:text=Dalam%20gereja%20Katolik%2C%20lanjut%20Hibertus,bisa%20didapatkan%20melalui%20serangkaian%20proses.

[3] https://www.bbc.com/indonesia/majalah/2015/06/150629_bincang_juni2015_nurcholish

[4] https://www.katolikana.com/2020/06/08/dispensasi-hukum-gereja-katolik-dalam-perkawinan-beda-agama/

[5] https://pkub.kemenag.go.id/files/pkub/file/file/Data/zuqi1368036766.pdf

Dosen Hubungan Internasional Universitas Pembangunan Nasional (UPN) “Veteran” Jawa Timur. Lulusan S-1 Ilmu Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta dan S-2 International Relations di University of Groningen, Belanda. Ia aktif menulis artikel ilmiah di media massa online maupun offline.

Cinta Beda AgamaNikah Beda agama
Comments (0)
Add Comment