Katolikana.com—Paus Emeritus Benediktus XVI meminta pengampunan pada Selasa (8/2/2022) atas setiap “kesalahan besar” dalam penanganannya terhadap kasus pelecehan seksual oleh para imam, tetapi mengaku tidak melakukan kesalahan pribadi atau spesifik setelah sebuah laporan independen mengkritik tindakannya dalam empat kasus saat dia menjadi uskup agung Munich, Jerman.
“Saya memiliki tanggung jawab besar dalam Gereja Katolik. Yang lebih besar adalah rasa sakit saya atas pelanggaran dan kesalahan yang terjadi di tempat-tempat yang berbeda selama masa tugas saya,” kata pensiunan paus itu.
The Associated Press melaporkan, Paus Emeritus Benediktus, 94, menanggapi laporan 20 Januari dari firma hukum Jerman yang ditugaskan oleh Gereja Katolik Jerman untuk menyelidiki bagaimana kasus pelecehan seksual ditangani di Keuskupan Agung Munich antara 1945 dan 2019. Benediktus, mantan Kardinal Joseph Ratzinger, mengepalai keuskupan agung dari 1977 hingga 1982.
Laporan tersebut menyalahkan penanganan Benediktus atas empat kasus selama masa jabatannya sebagai uskup agung, menuduhnya melakukan pelanggaran karena gagal membatasi pelayanan para imam dalam kasus-kasus itu bahkan setelah mereka dihukum secara pidana.
Laporan itu juga menyalahkan para pendahulu dan penerusnya, memperkirakan bahwa setidaknya ada 497 korban pelecehan selama beberapa dekade dan sedikitnya 235 tersangka pelaku.
Vatikan pada Selasa merilis sebuah surat yang ditulis Benediktus untuk menanggapi tuduhan tersebut, di samping jawaban yang lebih teknis dari tim pengacaranya yang telah memberikan tanggapan awal 82 halaman kepada firma hukum tentang masa jabatannya yang hampir lima tahun di Munich.
Kesimpulan dari para pengacara Benediktus adalah tegas: “Sebagai seorang uskup agung, Kardinal Ratzinger tidak terlibat dalam tindakan pelecehan yang ditutup-tutupi,” tulis mereka.
Mereka mengkritik laporan tersebut karena salah menafsirkan pengajuan mereka, dan menegaskan bahwa mereka tidak memberikan bukti bahwa Benediktus mengetahui sejarah kriminal dari salah satu dari empat imam yang bersangkutan.
Tanggapan Benediktus jauh lebih bernuansa dan spiritual, meski ia mengucapkan terima kasih yang panjang kepada tim hukumnya bahkan sebelum menangani tuduhan yang ada atau para korban pelecehan.
Dalam surat itu, Benediktus mengeluarkan apa yang dia sebut “pengakuan”, mengingat bahwa Misa harian dimulai dengan umat mengakui dosa-dosa mereka dan meminta pengampunan atas kesalahan mereka dan bahkan “kesalahan besar” mereka.
Benediktus mencatat bahwa dalam pertemuannya dengan para korban pelecehan ketika dia menjadi paus, “Saya telah melihat secara langsung efek dari kesalahan yang paling menyedihkan.”
“Dana saya telah memahami bahwa kita sendiri ditarik ke dalam kesalahan yang menyedihkan ini setiap kali kita mengabaikannya atau gagal menghadapinya dengan ketegasan dan tanggung jawab yang diperlukan, seperti yang terlalu sering terjadi dan terus terjadi,” tulisnya.
“Seperti dalam pertemuan-pertemuan itu, sekali lagi saya hanya bisa mengungkapkan kepada semua korban pelecehan seksual rasa malu saya yang mendalam, kesedihan saya yang dalam dan permintaan tulus saya untuk pengampunan.”
Empat Kasus
Laporan firma hukum mengidentifikasi empat kasus di mana Ratzinger dituduh melakukan pelanggaran karena gagal bertindak terhadap para pelaku pelecehan.
Dua kasus melibatkan para imam yang melakukan pelanggaran ketika Ratzinger adalah uskup agung dan dihukum oleh sistem hukum Jerman tetapi disimpan dalam pelayanan pastoral tanpa batasan pada mereka.
Kasus ketiga melibatkan seorang imam yang dihukum oleh pengadilan di luar Jerman tetapi dipekerjakan di Munich.
Kasus keempat melibatkan seorang imam pedofil yang dihukum yang diizinkan untuk dipindahkan ke Munich pada tahun 1980, dan kemudian dimasukkan ke dalam pelayanan. Pada tahun 1986, imam itu menerima hukuman percobaan karena menganiaya seorang anak laki-laki.
Tim Benediktus sebelumnya telah mengklarifikasi “kesalahan” awal dalam pengajuan mereka ke firma hukum yang bersikeras bahwa Ratzinger tidak hadir pada pertemuan tahun 1980 di mana pemindahan imam ke Munich dibahas. Ratzinger ada di sana, tetapi kembalinya dia ke pelayanan tidak dibahas, kata mereka.
Benediktus mengatakan dia sangat terluka karena “pengawasan” tentang kehadirannya di pertemuan itu telah digunakan untuk “menimbulkan keraguan atas kebenaran saya, dan bahkan menyebut saya pembohong.” Namun dia mengatakan bahwa dia berbesar hati dengan surat-surat dan isyarat dukungan yang dia terima, termasuk dari penggantinya.
“Saya sangat berterima kasih atas kepercayaan, dukungan, dan doa yang secara pribadi diungkapkan Paus Fransiskus kepada saya,” katanya.
Sebanyak 400 Imam Dipecat
Vatikan telah dengan tegas membela catatan Benediktus setelah laporan firma hukum itu, mengingat bahwa Benediktus adalah paus pertama yang bertemu dengan para korban pelecehan, bahwa ia telah mengeluarkan norma-norma yang kuat untuk menghukum para imam yang memperkosa anak-anak dan telah mengarahkan gereja untuk mengejarnya. Hal ini merupakan jalan kerendahan hati dalam mencari pengampunan atas kejahatan para imamnya.
Pembelaan Vatikan, bagaimanapun, berfokus terutama pada masa jabatan Benediktus sebagai kepala kantor doktrin Tahta Suci, dari tahun 1982 hingga ia terpilih sebagai paus pada tahun 2005.
Ketika dia menjabat sebagai prefek kantor doktrin, Ratzinger pada tahun 2001 mengarahkan semua kasus pelecehan seksual imam untuk dikirim ke kantornya untuk diproses, setelah dia melihat bahwa uskup di seluruh dunia memindahkan pemerkosa dari paroki ke paroki daripada menghukum mereka di bawah perintah gereja melalui hukum kanon internal.
Selama dua tahun terakhir masa kepausannya, Benediktus memecat hampir 400 imam karena pelecehan.
Benediktus merenungkan warisannya di akhir suratnya, mencatat bahwa dia berada di akhir hidupnya dan akan segera diadili oleh Tuhan.
“Segera, saya akan menemukan diri saya di hadapan hakim terakhir dalam hidup saya,” tulisnya.
“Meski, ketika saya melihat ke belakang pada umur panjang saya, saya dapat memiliki alasan yang kuat untuk takut dan gemetar, saya tetap gembira, karena saya sangat percaya bahwa Tuhan bukan hanya hakim yang adil, tetapi juga teman dan saudara yang sendiri telah menderita karena kekuranganku.” **
Imam religius anggota Kongregasi Hati Kudus Yesus (SCJ); delegatus Komisi Komunikasi Sosial Keuskupan Agung Palembang; pengelola Tabloid Komunio dan Majalah Fiat milik Keuskupan Agung Palembang.