Pascarehabilitasi, 6 Orangutan Dilepasliarkan ke Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya

Enam individu orangutan yang dilepasliarkan adalah Budi, Tulip, Bianca, Jamilah, Faini, dan Covita.

Katolikana.com—Balai KSDA Kalimantan Barat bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBBR) kembali melepasliarkan enam individu orangutan di TNBBBR wilayah kerja Resort Mentatai, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I Nanga Pinoh, Pontianak, Senin (26/6/2023).

Keenam individu orangutan yang dilepasliarkan ini merupakan orangutan yang dititipkan untuk dirawat di Balai KSDA Kalbar di Pusat Rehabilitasi Orangutan Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Ketapang pada 2012-2020.

Pelepasliaran orangutan ini merupakan langkah penting dalam upaya pelestarian satwa liar dilindungi, serta pemulihan populasi orangutan di alam.

Kegiatan ini menjadi puncak dari penyelamatan orangutan yang dimulai dari proses rehabilitasi sampai pada tahap mengembalikan orangutan ke habitatnya di alam.

Satwa Endemik

Kepala BKSDA Kalimantan Barat RM Wiwied Widodo mengapresiasi dan berterima kasih kepada semua pihak yang telah membantu dalam upaya pelestarian orangutan yang merupakan salah satu satwa endemik Kalimantan.

RM Wiwied Widodo mengatakan, upaya memulangkan orangutan ke habitat asli dengan kondisi kesehatan satwa yang baik, perilaku dan sifat keliaran yang kembali normal merupakan proses panjang dan tentu tidak mudah.

“Sudah sepatutnya kita sebagai manusia tidak memelihara dan memenjarakan orangutan dalam kandang hanya karena keegoisan semata. Biarkan mereka hidup bebas untuk menjaga keseimbangan di alam,” jelasnya.

Rangkaian kegiatan pelepasliaran dimulai sejak dari lokasi rehabilitasi YIARI Ketapang pada 22-26 Juni 2023, saat di mana ke-enam individu orangutan dilepasliarkan di lokasi pelepasliaran.

Ke-enam individu orangutan yang dilepasliarkan terdiri dari satu individu jantan dan lima individu betina.

Sebelum dilakukan pelepasliaran, semua individu orangutan telah menjalani proses rehabilitasi, kajian medis, dan perilaku sehingga dapat dipastikan semuanya dalam kondisi sehat dan siap untuk dilepasliarkan.

Walaupun aksesibilitas menuju lokasi pelepasliaran cukup berat, di sisi lain kondisi tersebut menguntungkan bagi keamanan keenam individu orangutan yang dilepasliarkan. Foto: Istimewa

Kolaborasi

Kepala Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya Andi Muhammad Kadhafi menyampaikan pelepasliaran enam individu orangutan ini merupakan kolaborasi antara Balai KSDA Kalimantan Barat selaku management authority pengelolaan tumbuhan dan satwa liar dengan BTNBBBR, serta didukung oleh Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI).

“Pelepasliaran kali ini merupakan ke sekian kalinya sejak 2016. Hingga saat ini telah berhasil dilepasliarkan sebanyak 69 individu orangutan hasil rehabilitasi di kawasan ini. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sebaran populasi orangutan di habitat alaminya khususnya di TNBBBR,” ujarnya.

Andi mengatakan salah satu capaian penting dari hasil pelepasliaran adalah termonitornya kelahiran lima individu orangutan di kawasan ini.

“Hal ini mengindikasikan bahwa TNBBBR merupakan salah satu habitat yang sesuai untuk orangutan hingga mereka mampu beradaptasi bahkan bereproduksi,” ujar Andi.

Andi mengapresiasi dukungan dari seluruh pihak terkait hingga kegiatan pelepasliaran ini berjalan lancar.

“Melalui dukungan para pemangku kepentingan pula kami akan berupaya terus menjaga kelestarian Orangutan Kalimantan yang saat ini berstatus Sangat Terancam Punah khususnya di dalam kawasan TNBBBR,” ujar Andi.

“Mari kita bersama menjaga kelestarian satwa liar dilindungi, kelestarian hutan berikut isinya demi anak cucu kita,” serunya.

Budi, satu-satunya orangutan jantan yang dilepasliarkan berumur 11 tahun. Budi berasal dari hasil penyelamatan di daerah Kubing, Dusun Sawah Sempurna, Kecamatan Sungai Laur, Kabupaten Ketapang. Budi menjalani proses rehabilitasi sejak Desember 2014.

Lima individu orangutan betina yang dilepasliarkan adalah Tulip, Bianca, Jamilah, Faini,  dan Covita.

Tulip adalah orangutan peliharaan warga di Jl. H. Agus Salim No. 7 Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang.

Orangutan Tulip diperkirakan berumur 13 tahun dan telah menjalani proses rehabilitasi sejak 5 April 2012.

Bianca merupakan orangutan betina berumur 7 tahun berasal dari hasil penyelamatan Balai KSDA Kalimantan Barat di daerah Desa Randau Jungkal Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang, pada 5 Oktober 2016.

Jamilah merupakan orangutan betina berumur 9 tahun berasal dari daerah Sandai Kabupaten Ketapang dan telah dititiprawatkan di Pusat Rehabilitasi YIARI Ketapang sejak 24 Februari 2016.

Faini, orangutan betina berumur 10 tahun berasal dari daerah Desa Randau Jekak, Kecamatan Sandai, Kabupaten Ketapang.

Orangutan ini diselamatkan BKSDA Kalimantan Barat karena terjadi interaksi negatif antara manusia dengan orangutan pada tanggal 17 Desember 2015.

Covita merupakan orangutan betina berumur 6 tahun, hasil penyelamatan BKSDA Kalimantan Barat di Desa Krio Hulu, Kecamatan Hulu Sungai, Kabupaten Ketapang pada 29 Agustus 2020.

Rumah Aman dan Lestari

YIARI sebagai mitra Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan pelepasliaran ini.

Ketua Umum YIARI Silverius Oscar Unggul mengaku bangga bahwa orangutan yang dirawat selama bertahun-tahun di pusat rehabilitasi YIARI di Ketapang akhirnya bisa dilepasliarkan dan kembali ke habitat aslinya.

“Kemitraan multipihak diperlukan untuk menjaga kawasan hutan, karena pekerjaan kita tidak hanya berhenti pada mengantarkan satwa liar kembali ke habitatnya, namun juga memastikan rumah mereka tetap aman dan lestari,” ujar Silverius Oscar Unggul.

Sebelumnya, BKSDA Kalimantan Barat telah mendapatkan persetujuan dari Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: S.374/KKHSG/PSG2/KSA.2/06/2023 perihal Rekomendasi Pelepasliaran orangutan.

TNBBBR SPTN Wil I Nanga Pinoh Resort Mentatai dipilih menjadi lokasi pelepasliaran karena kondisi kawasan dan hutannya sesuai dengan tipe habitat untuk orangutan, serta mempunyai kelimpahan pohon pakan untuk orangutan yang mencukupi.

Walaupun aksesibilitas menuju lokasi pelepasliaran cukup berat, di sisi lain kondisi tersebut menguntungkan bagi keamanan keenam individu orangutan yang dilepasliarkan.

“Melalui kegiatan pelepasliaran orangutan ini, kita berharap orangutan yang sampai saat ini masih menyandang status konservasi Critically Endangered (CR) menurut data IUCN dapat meningkat populasinya serta terjaga kelestariannya di alam,” pungkas RM Wiwied Widodo. (*)

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Balai KSDA Kalimantan BaratOrangutanPelepasliaran
Comments (0)
Add Comment