Tanggapi Usul Menag soal KUA, Bimas Katolik: Ini Kesempatan Emas

Hadirnya KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik.

Katolikana.com, Jakarta — Dirjen Bimas Katolik Suparman ikut angkat bicara tentang usulan KUA bisa melayani semua agama. Sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah mengatakan Kantor Urusan Agama (KUA) selain menjadi tempat pencatatan pernikahan bagi umat muslim, juga direncanakan akan dijadikan tempat pencatatan pernikahan bagi umat non-muslim.

“Kita sudah sepakat sejak awal, bahwa KUA ini akan kita jadikan sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama,” ucap Menag Yaqut, Jumat (23/02).

“Sekarang ini jika kita melihat saudara-saudari kita yang non-muslim, mereka ini mencatat pernikahannya di pencatatan sipil. Padahal, itu harusnya menjadi urusan Kementerian Agama,” lanjut Menag.

Dirjen Bimas Katolik Suparman merespon gembira atas apa yang digagas Menteri Agama.

“Tepat sekali Bapak Menteri Agama menjadikan KUA tidak lagi untuk melayani umat Islam saja, tetapi menjadi pusat pelayanan semua agama. Jadi Ditjen Bimas Katolik dan umat Katolik hendaknya melihat momen ini sebagai kesempatan emas,” respon Dirjen saat membuka Rapat Kerja Nasional Ditjen Bimas Katolik di Jakarta (26/02).

Ia menegaskan Ditjen Bimas Katolik akan menindaklanjuti kebijakan Menteri Agama tersebut dengan berkoordinasi bersama Direktorat Jenderal Bimas di lingkungan Kementerian Agama.

“Pastinya kita akan berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bimas Islam dan Direktorat Jenderal Bimas lainnya di lingkungan Kementerian Agama agar apa yang telah digagas oleh Bapak Menteri Agama ini bisa segera dilaksanakan,” pungkasnya.

Suparman juga menegaskan hadirnya KUA bagi umat Katolik tidak mengurangi peran gereja Katolik. KUA membantu umat Katolik untuk bisa melaksanakan kewajibannya dalam hal urusan pernikahan sesuai yang diamanatkan oleh undang-undang dan mekanisme yang berlaku.

“Jadi sekali lagi saya sampaikan KUA tidak membatasi atau mengurangi peran gereja Katolik. KUA justru membantu umat Katolik,” tegasnya lagi.

Lebih jauh, Menag juga berharap aula-aula yang ada di KUA dapat dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain.

“Saya juga berharap aula-aula di KUA yang ada dapat dipersilahkan bagi saudara-saudari kita umat non-muslim yang masih kesulitan untuk memiliki rumah ibadah sendiri, baik karena tidak adanya dana untuk mendirikan rumah ibadah atau karena sebab lain,” jelas Menag.

“Bantu saudara-saudari kita yang non-muslim untuk bisa melaksanakan ibadah yang sebaik-baiknya. Tugas muslim sebagai mayoritas yaitu memberikan pelindungan terhadap saudara-saudari yang minoritas, bukan sebaliknya,” pesan Menag.

 

Sumber: Kemenag

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Bimas KatolikKUA Semua Agama
Comments (0)
Add Comment