Katolikana.com, Nusantara – Rancangan desain Basilika Nusantara di Ibu Kota Nusantara (IKN) baru-baru saja ramai beredar di media sosial. Kementerian PUPR sebagai pihak yang mendapat mandat untuk membangun fasilitas keagamaan di IKN telah merilis dokumen yang berisi gambaran detail mengenai Basilika Nusantara. Dokumen tersebut lantas ramai disebarkan, salah satunya oleh akun Instagram @rendering_indonesia.
Lokasi basilika yang kabarnya akan dinamai Santo Fransiskus Xaverius ini bakal berada di Ring 1 IKN. Tepatnya, basilika ditempatkan di kawasan peribadatan IKN. Sehingga basilika akan bertetangga dengan masjid negara, vihara, pura, gereja Protestan, dan klenteng.
Basilika Nusantara kelak akan dibangun di lahan seluas 2 hektar dengan ruang terbuka hijau sebesar hampir 50%. Di area tersebut nantinya didirikan bangunan utama basilika seluas kurang lebih 0,8 hektar. Selain itu juga ada wisma uskup serta bangunan penunjang.
Tapak dasar bangunan utama basilika akan mengambil bentuk salib dengan arsitektur menyerupai wujud sebuah tenda raksasa. Bangunan utama basilika sendiri dirancang memiliki 4 lantai. Lantai 1 sampai 3 diperuntukkan sebagai ruang pengelola. Juga akan ada sebuah museum basilika yang dibangun di lantai 3. Sementara itu area ruang ibadah akan bertempat di lantai 4 atau lantai teratas basilika.
Pembangunan Basilika Nusantara ini direncanakan dapat berlangsung cepat dan bisa selesai pada Maret 2025. Namun, belum ada keterangan resmi apakah penamaan gereja Katolik di IKN sebagai “basilika” ini sudah mendapat lampu hijau dari Vatikan.
Perlu Izin Vatikan
Terpisah, Uskup Agung Samarinda, Mgr. Yustinus Harjosusanto, MSF, pernah menjelaskan bahwa basilika adalah sebuah gereja yang memang mempunyai status khusus, yang memang harus ada izin dari Paus untuk diberi nama basilika. Keterangan ini disampaikannya ketika ia diwawancarai oleh Ditjen Bimas Katolik, Juli lalu.
“Karena apa (basilika harus mendapat izin Paus)? Karena peruntukannnya adalah untuk acara-acara yang sangat khusus dalam gereja. Yang kadang-kadang juga melibatkan Bapa Suci ketika, misalnya, Bapa Suci datang,” tutur Mgr. Yustinus.
Mgr. Yustinus juga menjelaskan biasanya basilika didirikan karena ada sejarah-sejarah tertentu, sehingga mempunyai status yang khusus. Memang Vatikan tidak memberi aturan yang terlalu ketat mengenai bentuk arsitektur sebuah basilika, tetapi Mgr. Yustinus berpendapat tidak mungkin sebuah gereja yang berukuran kecil diberi status basilika.
Yang terpenting, di dalam sebuah basilika harus ada sebuah takhta khusus yang hanya diperuntukkan bagi Bapa Suci. Maka takhta itu tidak boleh dipakai oleh para uskup atau siapa pun, kecuali oleh Paus sendiri.
Adapun untuk Basilika Nusantara, Mgr. Yustinus menilai statusnya menjadi khusus karena di Indonesia itu belum ada satu pun basilika dan basilika ini akan didirikan di pusat pemerintahan, yakni di IKN.
“Maka di dalam statusnya, berarti memang gereja ini menjadi suatu tempat yang khusus yang didirikan di ibu kota negara. Dan memang mempunyai status khusus bahwa tingkatnya (gereja) ini memang tingkat kepausan,” sebut Mgr. Yustinus.
“Tapi yang paling penting di sini karena ini mempunyai kekhususan mengenai letaknya di pusat pemerintahan dan menjadi basilika pertama di Indonesia. Itu yang kiranya menjadi sesuatu yang sangat khusus di IKN nanti.” (*)
BACA JUGA: Bukan Katedral, Basilika St. Fransiskus Xaverius Siap Dibangun di IKN Nusantara
Kontributor Katolikana.com di Jakarta. Alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada. Peneliti isu-isu sosial budaya dan urbanisme. Bisa disapa via Twitter @ageng_yudha
Kita bersyukur dengan rencana pembangunan gedung Basilika. Saran saja, untuk desain gedung utama Basilika masih bisa dikembangkan lagi karena ini kan rencananya akan menjadi gereja yg khusus, pertama, dan satu-satunya gereja utama yang berstatus Katedral-Basilika di Indonesia. Maaf menurut saya desain yg ada saat ini terlalu sederhana, masih bisa dikembangkan lagi baik ukuran gedung bisa digenapkan seluas 1 Hektar, kemudian desain arsitekturnya bisa ditambahkan Menara Gereja yg cukup tinggi di tengah-tengah bentuk Salib gedung utama dan di bagian gerbang masuk, alangkah lebih baik lagi jika dapat mengkombinasikan desain arsitektur dari beragam budaya di Nusantara, seperti gedung utama, wisma, pagar, dsb.
Sedangkan untuk pagu anggaran dari pemerintah direncanakan sekitar 704 milyar, jadi apabila memang dibutuhkan untuk mendukung pengembangan desain yg lebih maksimal sebaiknya juga dibuka opsi untuk melibatkan partisipasi umat dalam/luar negeri, saya yakin banyak yang ingin berpartisipasi membangun rumah Allah yang istimewa ini. Terima kasih Tuhan memberkati.
Dari Desainnya sangat Merendahkan, JADI SANGAT TIDAK PANTAS DISEBUT BASILICA, APALAGI TIDAK ADA PENETAPAN DARI PAUS.
DESAIN BASILICA ITU SEBAIKNYA DI TINJAU ULANG OLEH PEMERINTAH PUSAT, BERBENTUK SALIB TIDUR,ITU PENGHINAAN TERHADAP OTORITAS GEREJA KATOLIK DI TENGAH KEMEGAHAN IKN. NGGAK PERLU DIBANGUNIN BASILICA ITU, JIKA DESAINNYA TIDAK DIUBAH.