Perluni UAJ: DPR Harus Hormati Putusan Mahkamah Konstitusi

Para elite politik wajib menunjukkan sikap yang mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.

Katolikana.com, Jakarta — Menanggapi eskalasi politik nasional beberapa hari terakhir, Perkumpulan Alumni Atma Jaya Jakarta (Perluni UAJ) turut angkat bicara. Melalui sebuah pernyataan sikap tertulis yang dirilis Kamis (22/8/2024), Ketua Umum Perluni UAJ, Michell Suharli, mengajak semua pihak untuk bisa menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan menjamin proses Pilkada 2024 tetap berlangsung dengan lancar.

Michell mengatakan MK adalah sebuah institusi yang diberikan kewenangan untuk menilai suatu hal yang diatur dalam Undang-Undang agar tetap berada di jalur konstitusi, selaras dengan nafas UUD 1945. Maka putusan MK adalh produk hukum yang bersifat final dan mengikat, serta harus dihormati dan ditaati oleh semua pemangku kepentingan. Itu merupakan bentuk penghargaan dari marwah konstitusi dan perwujudan hidup berdemokrasi di negara hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa DPR sebagai lembaga legislatif yang diamanatkan untuk melaksanakan konstitusi secara konsekuen dan diharapkan dapat melaksanakan tugas dengan dasar-dasar yang baik, benar dan bijaksana. Termasuk dalam menjalankan kewenangan sebagai pembentuk Undang-Undang, sedianya DPR harus berpegang dengan aturan yang sudah ada.

Akan tetapi, Michell melihat bangsa ini justru dipertonotonkan “pertarungan” antar elite politik sehubungan dengan proses Pilkada 2024 yang akan datang. Sebab dalam proses pembahasan RUU Pilkada, Baleg DPR hanya melakukan revisi berdasarkan putusan MA saja, dan mengabaikan putusan MK.

“Masyarakat bergejolak dan memberikan perlawanan atas sikap wakil rakyat tersebut. Sikap yang harus dipahami bukan karena benci. Namun justru berniat mengembalikan fungsi DPR menjadi lembaga yang bertugas menjalankan amanat dari UUD 1945,” sebut Michell.

Guna menanggapi situasi politik nasional tersebut, Perluni UAJ pun mengeluarkan empat poin himbauan:

  1. Seluruh elemen bangsa Indonesia untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi.
  2. DPR menunjukkan sikap bijaksana dan negarawan dalam hal menanggapi situasi di masyarakat.
  3. Para elite politik menunjukkan sikap yang mementingkan kepentingan bangsa di atas kepentingan kelompok atau golongan.
  4. Proses Pilkada serentak berlangsung dengan aman, damai, dan tertib. (*)

Kontributor Katolikana.com di Jakarta. Alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada. Peneliti isu-isu sosial budaya dan urbanisme. Bisa disapa via Twitter @ageng_yudha

Kawal Putusan MKPeringatan DaruratPerluni UAJPilkada 2024
Comments (0)
Add Comment