Massa Datangi Ibadat di Stasi Arcamanik, Kota Bandung

Polemik Rumah Ibadah Kembali Terjadi

Bandung, Katolikana.com – Puluhan warga yang tergabung dalam Forum Warga Arcamanik Endah Berbhineka melakukan aksi massa di depan Gedung Serbaguna (GSG) di Jalan Ski Air, Arcamanik, Kota Bandung, Rabu (5/3/2025) pagi.

Gedung ini salah satunya digunakan umat Katolik Arcamanik beribadah.

Massa kembali datang dalam jumlah lebih besar dibandingkan sebelumnya, dengan sebagai besar peserta aksi adalah laki-laki. Mereka melakukan orasi di sekitar area ibadat.

Takbir juga kerap digaungkan oleh massa aksi. Selain itu, warga membentangkan spanduk bertuliskan “Kami warga Arcamanik Endah Menolak Keras Pelanggaran Fungsi GSG Jln. Ski Air 19 Menjadi Rumah Ibadah.”

Namun, situasi tetap terkendali berkat pengamanan dari personel Polrestabes Bandung yang telah bersiaga di lokasi sejak pagi.

“Puji Tuhan, ada kawalan dari Polrestabes Bandung. Kondisi saat ini terpantau kondusif, meskipun tadi sempat ada potensi aksi anarkis,” ujar seorang jemaat Gereja Stasi Arcamanik.

Pada siang harinya, Pemerintah Kota Bandung melalui Kepala Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik mengadakan mediasi antara pihak gereja dan pelaku aksi.

Dalam pertemuan tersebut, masyarakat meminta agar bangunan yang berada di atas tanah milik PGAK Santa Odilia tidak digunakan untuk kegiatan ibadah, meskipun secara hukum kepemilikan tanah tetap diakui sebagai milik gereja.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan final dari hasil mediasi tersebut.

Massa kembali mendatangi stasi Arcamanik. Foto: Istimewa

Bukan Kejadian Pertama

Insiden di Arcamanik bukan yang pertama terjadi. Sebelumnya, pada Kamis (27/2/2025), aksi serupa juga berlangsung di lokasi pembangunan Paroki Rancasari. Berdasarkan laporan yang diterima, massa berusaha memasuki area proyek gereja, tetapi tidak berhasil.

Ketegangan ini menegaskan masih adanya gesekan terkait kebebasan beribadah di beberapa wilayah. Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Keuskupan Bandung atau aparat berwenang terkait insiden ini.

Sebelum kejadian hari ini, pada Minggu (2/3/2025), sekitar pukul 08.00 WIB, massa mendatangi tanah dan bangunan yang sering disebut GSG Arcamanik, Kota Bandung, sesaat sebelum misa mingguan dimulai.

Berdasarkan informasi yang diterima, massa didampingi seorang pengacara. Mereka mempermasalahkan penggunaan Gedung Serba Guna (GSG) yang digunakan umat Katolik untuk beribadah, dengan alasan bahwa bangunan tersebut merupakan fasilitas umum (fasum).

Sejarah Kepemilikan Tanah dan Perubahan Status Gedung

Tanah yang kini dimiliki PGAK Santa Odilia pada awalnya merupakan milik PT Pengembang Arcamanik Endah yang kemudian beralih haknya berdasarkan jual beli. Pemilik lahan memberi kesempatan bagi warga dapat menggunakan untuk berbagai aktivitas, selain peribadatan.

Alasannya, di kawasan perumahan tersebut sudah terdapat tempat ibadah bagi umat Muslim, tetapi belum ada tempat ibadah untuk umat Katolik/Kristen.

Setelah pastor meninggal dunia, terjadi peralihan-peralihan hak yang terakhir kalinya kemudian disertifikasi hak milik atas nama PGAK Santa Odilia, yang saat ini menjadi pemilik sah lahan tersebut.

Seiring waktu, adanya kebutuhan umat untuk beribadah, PGAK Santa Odilia mengajukan perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari fungsi awalnya sebagai Ruang Serba Guna menjadi gereja, yang hingga saat ini masih dalam proses perizinan.

Sebelum mulai mengadakan ibadat mingguan, pihak pemilik lahan telah meminta izin kepada masyarakat agar misa dapat diselenggarakan satu kali dalam seminggu. Namun, di samping warga yang menyetujui, permintaan ini mendapat keberatan dari beberapa warga sekitar.

Isu kemudian berkembang ketika seorang ustadz yang hadir dalam aksi massa menyatakan bahwa, karena IMB gereja masih dalam proses pengurusan, maka sesuai peraturan yang ia sampaikan (meskipun dasar hukumnya tidak jelas), bangunan yang sedang dalam proses perubahan IMB tidak boleh digunakan atau difungsikan.

Mediasi massa dengan pengurus gereja Stasi Arcamanik. Foto: Istimewa

Jemaat Butuh Beribadat

Dilansir dari Jabarexpres.com, perwakilan PGAK Santa Odilia, Yoseph menyatakan bahwa berdasarkan data jemaat Katolik di Arcamanik yang berjumlah sekitar 1.400 orang sangat membutuhkan tempat ibadah. Menurutnya, gedung tersebut telah dimiliki oleh gereja sejak 1980-an.

“Kami wajib beribadah setiap hari Minggu dan hari-hari besar yang telah ditentukan. Secara fakta, kami perlu tempat ibadah. Ada beberapa warga yang menolak, tapi kami sudah berusaha melakukan pertemuan dan dialog. Rupanya masih ada pihak yang tidak puas,” ujar Yosep, kepada wartawan, Rabu (5/3/2025).

Yosep menegaskan telah berulang kali menjelaskan status kepemilikan gedung tersebut, tetapi tetap mendapatkan penolakan.

“Kami berkali-kali menjelaskan posisi kami, termasuk status tanah dan gedung ini, tapi mereka menolak. Kalau memang ada tuduhan, sebaiknya dibuktikan lewat jalur hukum,” katanya. (*)

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

ArcamanikPilihan EditorRumah Ibadat
Comments (2)
Add Comment
  • Suherman

    Kebayangkan kalau umat islam.dihambat bangun rumah ibadah mesjid di daerah yang rakyatnya mayoritas kristen seperti papua, maluku ambon dan tapanuli utara, menado, minahasa serta nias.

  • Gregorius

    Makanya uclim jgn marah klo Kristen bnyk bela Israel, bukan krn bela Israel penjajah, tp faktany uclim jg berkelakuan spt PENJAJAH