Lima penekanan cara kerja Gereja dalam menanggapi konteks Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata dunia.
Labuan Bajo, Katolikana.com—Sidang Pastoral Post-Natal 2026 Keuskupan Labuan Bajo yang berlangsung selama empat hari, Selasa–Jumat (6–9/1/2026), resmi berakhir dengan sejumlah keputusan strategis yang akan menjadi arah gerak pastoral keuskupan sepanjang tahun 2026.
Pertemuan ini menegaskan komitmen Gereja lokal untuk membaca “tanda-tanda zaman” di tengah arus pariwisata global yang kian kuat di Labuan Bajo.
Sidang ini diikuti oleh Uskup Labuan Bajo bersama Kuria Keuskupan, para pastor paroki, Dewan Pastoral Paroki, pimpinan lembaga, utusan kaum muda, serta tokoh umat.
Dalam proses yang digambarkan sebagai discernment kairos, para peserta diajak berdialog dan mendengarkan bimbingan Roh Kudus agar keputusan pastoral sungguh menjawab kebutuhan konkret umat.
2026: Bersama Kita Bisa
Keuskupan Labuan Bajo menetapkan tema Tahun Pastoral 2026: “Tahun Fondasi Persekutuan Sinergis” dengan moto “Bersama Kita Bisa.”
Arah dasar ini dipandu oleh motto pastoral Uskup Labuan Bajo, “Mundus Salvetur Per Ipsum” (Yoh. 3:17), yang menegaskan bahwa seluruh karya pelayanan diarahkan bagi keselamatan dunia.
Tema dan moto tersebut sekaligus menjadi dasar penyusunan peta jalan (roadmap) pastoral yang diharapkan menjadi rujukan bersama bagi keuskupan, komisi-komisi, dan paroki-paroki—terutama untuk memperkuat tata kelola yang kokoh, transparan, dan berbasis persekutuan yang solid serta solider.
Lima pergeseran arah pastoral
Dari rangkaian sidang, Keuskupan Labuan Bajo merumuskan sedikitnya lima penekanan yang menandai pergeseran cara kerja Gereja dalam menanggapi konteks Labuan Bajo sebagai destinasi pariwisata dunia.
1. Dari sekadar bertahan menuju respons proaktif atas “shock culture” digital dan pariwisata super premium.
Sidang menilai Gereja tidak cukup hanya “bertahan”, tetapi perlu merespons secara sadar tantangan baru berupa hedonisme, konsumerisme, dan pergeseran budaya dari lisan ke digital.
Arah ini menuntut perubahan cara berpikir agar iman tetap relevan di tengah realitas sosial yang bergerak cepat.
2. Penguatan sinergi dengan pola kerja sirkular-dialogis.
Sidang menegaskan sinergi bukan sekadar kerja sama teknis, melainkan buah kedewasaan iman.
Karena itu, pola kerja yang terlalu “piramidal” dinilai perlu digeser menuju cara kerja yang lebih sirkular-dialogis, dengan penekanan pada kolaborasi, keterlibatan umat, transparansi, dan saling membutuhkan antar unsur Gereja.
3. Ukuran keberhasilan pastoral bergeser: bukan angka, melainkan buah dalam Kristus.
Sidang mengkritisi model pastoral yang terlalu berorientasi target administratif. Keberhasilan program didorong untuk diukur dari dampak rohaninya—apakah program “berbuah dalam Kristus”—bukan semata capaian kuantitatif.
Dalam bidang katekese, sidang mendorong revitalisasi pendidikan iman yang lebih berakar pada pengalaman iman hidup, bukan hanya hafalan doktrin.
4. Isu ekologi dan ekonomi kerakyatan ditempatkan sebagai panggilan iman.
Sidang menegaskan bahwa krisis ekologi dan keadilan ekonomi bukan isu pelengkap, melainkan bagian inti dari panggilan Gereja di Labuan Bajo.
Sejumlah inisiatif seperti gerakan Gereja Sahabat Alam, promosi budidaya pangan lokal, serta pemberdayaan UMKM disebut sebagai langkah konkret merawat ciptaan sekaligus memastikan masyarakat lokal tidak terpinggirkan oleh arus modal besar.
5. Pembaruan model kepemimpinan: melayani, mendengarkan, dan menyembuhkan luka.
Sidang juga menyoroti tantangan internal berupa gaya kepemimpinan yang egosentris, klerikal, atau terlalu mengejar target tanpa mendengar umat.
Sebagai arah baru, sidang mendorong kepemimpinan yang melayani, transparan dalam pengambilan keputusan, serta berani membuka dialog dan rekonsiliasi untuk menyembuhkan kerenggangan di dalam tubuh Gereja.
Advokasi umat, ekologi “militan”, dan penguatan keluarga
Dalam diskusi arah tindak lanjut, sidang juga menyinggung beberapa tantangan yang dinilai mendesak di Labuan Bajo, antara lain konflik agraria dan ketimpangan kepemilikan lahan, ancaman limbah dan kerusakan lingkungan akibat aktivitas pariwisata, serta perubahan nilai yang dapat berdampak pada ketahanan moral dan keluarga.
Karena itu, muncul dorongan agar Gereja mempertimbangkan langkah-langkah konkret seperti penguatan edukasi hak-hak tanah, gerakan kebersihan dan konservasi lingkungan yang terintegrasi dalam aktivitas lingkungan serta sekolah, dan program pendampingan bagi keluarga—terutama yang anggota mudanya bekerja di sektor pariwisata yang rentan.
Arah baru Gereja yang “bergerak keluar”
Keputusan Sidang Pastoral Post-Natal 2026 ini menempatkan Keuskupan Labuan Bajo pada sebuah fase konsolidasi: membangun fondasi persekutuan sinergis sambil merespons tantangan pariwisata global secara lebih tegas.
Sidang menekankan bahwa hasil pertemuan tidak boleh berhenti sebagai dokumen administrasi, melainkan menjadi gerakan pastoral nyata—agar Kristus yang lahir dalam kesederhanaan tetap hadir di tengah masyarakat yang kini berhadapan dengan kemewahan, percepatan, dan perubahan sosial yang kompleks. (*)
Penulis adalah kontributor Katolikana.com di Labuan Bajo.