Kebenaran tanpa kasih itu kejam, kasih tanpa kebenaran itu munafik. Mari bedah drama keadilan yang sering memutarbalikkan logika sebab-akibat.
Dunia kontemporer kita hari ini tengah disesaki oleh individu-individu yang merasa paling benar. Di layar kaca, di lini masa media sosial, hingga di ruang pengadilan, semua orang meneriakkan kata “Kebenaran” seolah-olah kata itu adalah jimat sakti untuk menghancurkan lawan. Namun, jika kita menyelami lebih dalam berbagai fenomena sosial yang terjadi belakangan ini, kita akan menemukan sebuah kenyataan pahit: kebenaran yang berdiri sendiri, tanpa landasan kasih dan konteks yang utuh, sering kali berubah menjadi instrumen kekejaman yang paling mengerikan.
Drama Politik dan Manipulasi Narasi
Mari kita tengok apa yang tersaji dalam panggung politik kita. Narasi ijazah palsu, misalnya, telah menjadi drama yang berkepanjangan. Pihak-pihak yang mengusung isu ini dengan gigih mengklaim diri sebagai “pejuang kebenaran”. Di sisi lain, pihak yang dituduh merasa menjadi korban pembunuhan karakter. Kebenaran dalam konteks ini tidak lagi dicari untuk mencapai pencerahan kolektif, melainkan digunakan sebagai amunisi untuk menjatuhkan martabat manusia.
Saat kebenaran hanya digunakan untuk memuaskan syahwat politik tanpa mempedulikan dampak psikologis dan sosialnya, ia kehilangan roh kemanusiaannya. Ia menjadi dingin dan tajam, siap melukai siapa pun yang menghalangi jalan. Inilah potret awal bagaimana kebenaran yang dipisahkan dari kasih berubah menjadi sekadar alat provokasi.
Ironi Korban yang Menjadi Tersangka
Kekejaman atas nama kebenaran menjadi semakin nyata dalam ranah hukum yang kaku. Baru-baru ini, kita dikejutkan oleh peristiwa seorang suami yang mengejar penjambret istrinya. Dalam pelarian tersebut, sang penjambret mengalami kecelakaan dan meninggal dunia. Secara mengejutkan, polisi menetapkan sang suami—yang notabene adalah korban—sebagai tersangka. Alasannya? Prosedural: polisi wajib menyelidiki setiap kematian.
Di sinilah letak anomali nurani. Keluarga dari terduga pelaku yang tewas menuntut “kebenaran” mereka sendiri. Mereka mengklaim bahwa almarhum adalah tulang punggung keluarga yang harus menghidupi istri dan anak. Dengan dalih kemanusiaan, mereka menuntut “tali asih” atau santunan dari sang suami yang menjadi korban penjambretan.
Logika ini sungguh memusingkan. Bagaimana mungkin seseorang yang sedang mempertahankan haknya, yang sedang membela istrinya dari kejahatan, justru dibebani tanggung jawab atas nasib keluarga pelaku kejahatan tersebut? Di sini, kebenaran hukum yang buta warna terhadap konteks moral berubah menjadi kekejaman bagi korban. Ada pengabaian sistematis terhadap hukum sebab-akibat. Jika tidak ada perampasan, tidak akan ada pengejaran. Jika tidak ada kejahatan, tidak akan ada kematian. Meminta korban untuk menyantuni pelaku adalah bentuk pemutarbalikan logika yang mencederai rasa keadilan terdalam.
Kriminalisasi Guru: Matinya Marwah Pendidikan
Fenomena serupa merambah ke dunia pendidikan—benteng terakhir moralitas bangsa. Kasus kriminalisasi guru kini marak terjadi. Guru-guru yang berniat mendidik, menegur, atau memberikan sanksi disiplin kepada muridnya, justru berakhir di kantor polisi atau bahkan menjadi korban pengeroyokan oleh orang tua murid. Ada pula guru yang dikeroyok muridnya. Ironis.
Para orang tua ini datang dengan tameng “kebenaran”. Mereka menganggap tindakan guru adalah kekerasan yang melanggar hak asasi anak. Namun, mereka abai terhadap “kebenaran” di sisi lain: mengapa guru itu marah? Apa yang dilakukan anak tersebut hingga memicu reaksi sang pendidik?
Pendidikan tanpa kedisiplinan hanyalah pemanjaan yang menyesatkan. Ketika orang tua memotong narasi hanya pada saat guru menghukum, tanpa melihat perilaku menyimpang sang anak sebagai pemicunya, mereka sedang mempraktikkan kebenaran yang kejam. Mereka membunuh semangat para pendidik yang telah memberikan segalanya demi masa depan generasi muda. Guru, yang berangkat ke sekolah dengan niat mulia, harus pulang dengan luka fisik dan mental karena kebenaran yang dipangkas secara sepihak oleh ego orang tua.
Memotong Mata Rantai Sebab-Akibat
Inti dari semua kekejaman ini adalah upaya sengaja untuk memutus rantai sebab-akibat (causality). Masyarakat kita mulai terbiasa memenggal bagian yang menguntungkan kepentingannya sendiri dan menjadikannya sebagai sebuah kebenaran mutlak.
Seseorang yang melakukan aksi (kejahatan atau kenakalan) sering kali dicitrakan sebagai korban ketika ia menerima reaksi (hukuman atau pengejaran). Dengan membuang penyebab masalah, seseorang bisa dengan mudah menimpakan kesalahan pada pihak lain. Ini adalah bentuk manipulasi moral. Kebenaran yang utuh seharusnya mencakup seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya bagian akhir yang menyedihkan. Tanpa melihat sebab, kebenaran hanyalah sepotong fakta yang digunakan untuk menghakimi orang lain secara tidak adil.
Kasih Tanpa Kebenaran adalah Kemunafikan
Di sisi lain bak dua sisi mata uang, kita juga menemukan fenomena “Kasih Tanpa Kebenaran”. Pihak-pihak yang membela keluarga penjambret atau orang tua murid yang arogan sering kali membungkus narasi mereka dengan bahasa kasih, empati, dan perlindungan. Mereka terlihat sangat religius, saleh, dan penuh kasih saat mengutuk kekerasan.
Namun, kasih yang mereka tawarkan adalah kasih yang munafik. Mengapa? Karena kasih tersebut tidak berpijak pada kebenaran yang universal. Mereka membela “korban” gadungan tanpa mau tahu tentang kesalahan yang dilakukan oleh orang yang mereka bela. Kasih seperti ini hanyalah topeng untuk melegitimasi perilaku yang salah.
Menyayangi anak bukan berarti membenarkan kesalahannya di hadapan guru. Mengasihani keluarga yang berduka bukan berarti memaksa korban kejahatan untuk membayar ganti rugi atas kematian pelaku. Ketika kasih dipisahkan dari kebenaran, ia menjadi bias dan tidak adil. Ia hanya menjadi alat untuk memvalidasi kelompoknya sendiri sambil menindas pihak lain yang berada pada posisi benar secara moral.
Menuju Keseimbangan: Kebenaran yang Berjiwa
Hari-hari ini, bangsa kita sedang disuguhi drama yang melelahkan ini. Kita melihat banyak orang yang mengaku pejuang kebenaran namun tangannya penuh dengan luka yang mereka torehkan pada orang lain. Kita juga melihat banyak orang yang mengaku penuh kasih, namun hatinya tertutup bagi fakta dan keadilan yang sebenarnya.
Kebenaran tanpa kasih akan membuat kita menjadi hakim-hakim yang haus darah, yang hanya melihat aturan tanpa melihat manusia di baliknya. Sedangkan kasih tanpa kebenaran akan membuat kita menjadi orang-orang munafik yang memelihara kebusukan atas nama kedamaian palsu.
Kita membutuhkan kebenaran yang memiliki “jiwa”. Kebenaran yang tidak memotong narasi, yang menghargai hukum aksi-reaksi, namun tetap memiliki ruang untuk pengampunan dan empati yang proporsional. Keadilan tidak boleh hanya tegak di atas kertas, ia harus tegak di atas nurani yang jernih.
Berhenti memuja kebenaran versi diri sendiri. Berhentilah memangkas cerita hanya untuk terlihat sebagai martir atau pahlawan. Karena pada akhirnya, kebenaran yang sejati tidak akan pernah mengakibatkan penderitaan yang tidak perlu bagi mereka yang jujur dan tulus. Jika kebenaranmu membuat orang yang tak bersalah menderita, mungkin itu bukan kebenaran, melainkan ego yang sedang menyamar.
Bukan siapa-siapa.