Di sebuah kampung di Merauke, sebuah wilayah terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN), berdiri papan sederhana bertuliskan: “STOP DATANG MERAYU DUSUN ADAT MARGA KWIPALO.” Tidak ada logo, tidak ada stempel, tidak ada tanda tangan pejabat. Namun secara antropologis, papan ini adalah teks politik paling jujur yang bisa kita baca hari ini.
Dalam antropologi klasik, Clifford Geertz menyebut kebudayaan sebagai webs of meaning, yaitu jaring makna yang ditenun manusia untuk memberi arti pada hidupnya. Papan ini adalah simpul makna: kelelahan kolektif, dan martabat adat ke dalam satu kalimat singkat.
Pengalaman Tubuh
Tulisan ini tidak lahir dari ruang rapat. Ia lahir dari pengalaman tubuh: didatangi berulang-ulang, dibujuk berkali-kali, ditekan dengan seragam, dan diposisikan sebagai pihak yang harus diyakinkan, bukan pihak yang berdaulat menentukan.
Dalam bahasa James Scott, ini adalah bentuk everyday resistance: perlawanan sunyi kaum lemah. Ketika suara resmi tidak didengar, maka papan kayu menjadi medium. Ketika musyawarah tidak setara, maka larangan simbolik ditegakkan. Ini bukan kekerasan, melainkan upaya mempertahankan batas moral.
Tanah Bukan Lahan: Perbedaan Ontologi
Antropologi tanah mengajarkan satu hal penting: bagi masyarakat adat, tanah bukan “resource” melainkan “relation”. Paul Bohannan menyebutnya, “Land is not a thing, but a relationship.” Senada dengannya, Arturo Escobar membahasakan tanah sebagai “territories are not just spaces of production, but spaces of life”. Dalam kaca mata tersebut, tanah adalah silsilah, identitas, dan basis etika.
Oleh karena itu, kalimat “STOP DATANG MERAYU” sejatinya bukan anti-dialog, melainkan penolakan terhadap dialog yang timpang. Yang ditolak bukan komunikasi, tetapi bujukan sepihak: dialog yang sudah mengandaikan hasil.
Di titik inilah papan itu berbicara keras: “keputusan adat sudah diambil, hormatilah ia.”
Pernyataan Uskup dan Logika Pembangunan Kemanusiaan
Di sisi lain, Uskup Agung Merauke Mgr. Petrus Canisius Mandagi menyatakan dukungan terhadap program cetak sawah sebagai proyek kemanusiaan untuk memanusiawikan rakyat Papua. Dalam kacamata pastoral, ini adalah pernyataan yang lahir dari keprihatinan antropologis juga: orang harus makan, harus kenyang, harus hidup layak.
Dalam antropologi pembangunan (John Galtung) ini disebut pendekatan human needs atau survival needs: pangan sebagai kebutuhan dasar yang tidak bisa ditunda. Dari sudut pandang ini, cetak sawah dibaca sebagai jawaban atas kerentanan pangan, ketergantungan logistik, dan kemiskinan struktural.
Masalahnya bukan pada niat. Masalahnya terletak pada perbedaan kerangka makna. Bagi negara dan pembangunan modern, tanah adalah lahan produksi. Bagi masyarakat adat, tanah adalah subjek moral. Ketika dua kerangka ini bertemu tanpa jembatan tafsir, yang terjadi adalah kesalahpahaman struktural, bukan saja konflik kepentingan.
Di Antara Dua Suara
Gereja, secara antropologi, selalu hidup di antara dua dunia: dunia struktur (negara, hukum, kebijakan), dan dunia simbol (iman, tanah, penderitaan, harapan). Laudato Si yang dicetuskan oleh Paus Fransiskus menamai ini dengan terang: ekologi integral.
Paus Fransiskus menolak pemisahan antara jeritan bumi dan jeritan orang miskin. Antropologi Gereja bukan hanya soal manusia lapar, tetapi juga manusia yang tercerabut dari relasi hidupnya. Maka pertanyaan pastoralnya bukan Apakah cetak sawah itu baik atau buruk? Melainkan, Apakah proyek ini lahir dari relasi yang adil dengan makna tanah menurut masyarakat adat? Jika papan kayu itu berdiri, itu tanda bahwa relasi itu belum pulih.
Suara Kenabian: Berbicara dari bawah
Dalam teologi politik J.B Metz, iman kristen selalu memiliki memoria passionis, yaitu ingatan akan penderitaan konkret. Gereja kehilangan suara kenabiannya bukan ketika ia salah secara niat, tetapi ketika ia terlalu cepat mengadopsi bahasa penguasa tanpa terlebih dahulu menyerap bahasa korban.
Papan kayu Kwipalo adalah memoria pasionis dalam bentuk paling sederhana. Ia tidak mengutip dokumen. Ia tidak berbicara teologi, hukum atau kanon gereja (Codex Iuris Canonici). Pun pula ia tidak mengutip pasal dan ayat dalam kitab suci. Yang tampil di papan itu adalah ingatan akan ketimpangan relasi. Bagaimana mungkin Gereja bisa diam, atau memalingkan muka?
Maka tugas Gereja – secara antropologi dan pastoral – bukan memilih salah satu suara dan membungkam yang lain, melainkan menjadi penerjemah makna, yaitu menerjemahkan kebutuhan pangan ke dalam bahasa adat dan penolakan adat ke dalam bahasa kebijakan.
Dari Papan Kayu ke Pertobatan Relasional
Jika kita membaca papan itu hanya sejauh penolakan, kita gagal secara antropologi. Jika kita membaca pernyataan uskup sebagai legitimasi buta, kita gagal secara teologi. Maka, yang dibutuhkan adalah pertobatan relasional: mengubah cara hadir, cara mendengar, dan cara memaknai.
Karena di Papua, kemanusiaan tidak pernah berdiri di atas lahan kosong. Ia berdiri di atas tanah yang sudah bernama, berjiwa dan berdoa. Dan selama papan kayu itu masih berdiri, ia sedang berkata kepada kita semua: negara, gereja dan masyarakat luas: belajarlah mendengar sebelum kembali merayu.
Editor: Basilius Triharyanto
Mantan Imam MSC asal Keuskupan Agung Merauke, Alumnnus STFT Fajar Timur Jayapura dan STF Seminari Pineleng, Minahasa