KATOLIKANA.COM – Berziarah ke makam orang yang kita kasihi selalu menjadi pengalaman yang menyentuh. Di sana, kenangan, kerinduan, iman, dan budaya bertemu. Bagi sebagian keluarga Batak, membawa makanan kesukaan almarhum, sirih, atau rokok lalu meletakkannya di atas makam merupakan ungkapan kasih dan penghormatan. Namun, sebagai umat Katolik, kita perlu bertanya dengan jujur, apakah tindakan itu sekadar simbol budaya, atau sudah menjadi persembahan religius kepada arwah?
Jawabannya tidak dapat diberikan secara tergesa-gesa. Gereja mengajak kita menghargai budaya, tetapi sekaligus menilai setiap kebiasaan dalam terang Injil.
Antara Kasih, Kenangan, dan Keyakinan
Bagi banyak orang Batak, makanan, sirih, dan rokok bukan sekadar benda. Semua itu dapat menjadi bagian dari bahasa kasih, keramahan, penghormatan, dan relasi kekeluargaan. Ketika seseorang menaruh rokok kesukaan ayahnya di makam, misalnya, ia mungkin tidak bermaksud menyembah arwah atau meminta pertolongan gaib. Ia hanya ingin berkata: “Kami masih mengingatmu. Kami masih menyayangimu. Engkau tetap bagian dari keluarga kami.”
Dalam arti seperti itu, tindakan tersebut dapat dipahami sebagai simbol kenangan, sebagaimana orang membawa bunga, membersihkan makam, atau meletakkan foto keluarga. Yang penting, benda itu tidak dimengerti sebagai makanan atau minuman yang secara nyata dibutuhkan dan dikonsumsi oleh orang yang telah meninggal.
Namun, di sinilah diperlukan pembedaan yang matang. Suatu tindakan tidak hanya dinilai dari niat subjektif orang yang melakukannya, tetapi juga dari makna objektif tindakan tersebut serta keyakinan yang menyertainya. Konsili Vatikan II mengingatkan bahwa dalam menilai tindakan manusia, tidak cukup hanya melihat niat; diperlukan pula ukuran objektif yang sesuai dengan martabat manusia dan kebenaran moral.
Karena itu, pertanyaan pentingnya bukan hanya: “Apakah saya bermaksud menyembah?” Pertanyaan yang juga perlu diajukan adalah “Apa arti tindakan ini bagi saya dan bagi orang-orang yang melihatnya?”
Gereja Menghargai Budaya, tetapi Budaya yang Diterangi Injil
Gereja Katolik tidak hadir untuk memusuhi kebudayaan. Sebaliknya, Gereja melihat bahwa dalam berbagai bangsa dan tradisi terdapat nilai-nilai luhur yang dapat menjadi jalan untuk mengungkapkan kebaikan, kasih, penghormatan, dan solidaritas.
Konsili Vatikan II mengajarkan bahwa kekayaan bangsa-bangsa, termasuk adat, tradisi, kebijaksanaan, seni, dan tata kehidupan mereka, dapat diterima sejauh semuanya itu membantu memuliakan Allah, menampakkan rahmat Kristus, dan membentuk kehidupan Kristiani.
Namun, budaya tidak dibiarkan begitu saja tanpa pemurnian. Tradisi masyarakat perlu diperiksa dan diterangi oleh iman. Konsili juga menegaskan bahwa proses penyesuaian budaya harus menghindarkan sinkretisme, yakni mencampuradukkan iman Kristiani dengan keyakinan-keyakinan religius yang bertentangan dengan Injil.
Dengan demikian, inkulturasi bukan berarti semua unsur budaya otomatis menjadi sesuai dengan iman. Inkulturasi adalah proses mengangkat, memurnikan, dan mengarahkan nilai budaya kepada Kristus.
Dalam dokumen Ad Gentes digambarkan proses ini dengan indah: kebenaran dan kebaikan yang terdapat dalam berbagai bangsa dan kebudayaan tidak perlu dimusnahkan, melainkan “disembuhkan, diangkat, dan disempurnakan” dalam Kristus.
Maka, nilai kasih kepada keluarga, penghormatan kepada leluhur, solidaritas antargenerasi, dan kesetiaan pada ikatan keluarga dapat diterima sebagai kekayaan budaya. Tetapi keyakinan bahwa arwah harus diberi makan, harus disenangkan dengan rokok, atau dapat memberikan perlindungan sebagai imbalan atas persembahan, tidak dapat diterima sebagai bagian dari iman Katolik.
Di Mana Letak Masalahnya?
Menaruh makanan atau rokok di atas makam menjadi problematis apabila tindakan itu disertai salah satu keyakinan berikut:
- Arwah benar-benar datang untuk makan atau merokok;
- Makanan atau rokok tersebut merupakan kebutuhan arwah;
- Persembahan itu diberikan agar arwah tidak marah atau tidak mengganggu keluarga;
- Keluarga mengharapkan perlindungan, kesembuhan, keberuntungan, atau pertolongan dari arwah sebagai imbalan;
- Benda-benda itu dipandang memiliki kekuatan gaib atau menjadi sarana komunikasi religius dengan orang yang telah meninggal.
Dalam keadaan demikian, tindakan tersebut tidak lagi hanya menjadi simbol kenangan. Ia telah berubah menjadi persembahan religius atau praktik magis yang menempatkan arwah sebagai sumber pertolongan di luar Allah.
Iman Katolik mengajarkan bahwa setelah kematian, manusia memasuki pengadilan pribadi. Jiwa menerima ganjaran kekal sesuai dengan kehidupan dan imannya, entah masuk ke dalam kebahagiaan surgawi melalui pemurnian, atau mengalami penghukuman kekal.
Artinya, orang yang telah meninggal tidak berada dalam keadaan seperti manusia yang masih hidup dan membutuhkan makanan, rokok, atau minuman secara jasmani. Mereka berada dalam tangan Allah. Karena itu, umat Katolik tidak memberikan persembahan kepada arwah seolah-olah arwah tersebut memiliki kuasa ilahi atau kuasa magis atas kehidupan keluarga.
Apa yang Sesungguhnya Dapat Kita Berikan kepada Orang yang Telah Meninggal?
Kerinduan kepada orang yang telah meninggal adalah sesuatu yang manusiawi. Gereja tidak meminta kita melupakan mereka. Justru Gereja menyediakan cara yang lebih mendalam dan benar untuk menyatakan kasih kepada mereka.
Yang terutama dapat kita lakukan adalah mendoakan mereka, memohon belas kasih Allah bagi mereka, mempersembahkan intensi Misa bagi mereka, mengenang teladan hidup dan kebaikan mereka, melanjutkan nilai-nilai luhur yang mereka wariskan, melakukan karya kasih sebagai ungkapan syukur atas hidup mereka, dan menjaga persatuan dan keharmonisan keluarga.
Hukum Gereja menjelaskan bahwa pemakaman Kristiani memiliki tiga tujuan. Pertama, memberikan dukungan rohani bagi orang yang meninggal. Kedua, menghormati tubuhnya. Ketiga, membawa penghiburan serta harapan kepada mereka yang masih hidup.
Perziarahan ke makam pun hendaknya diarahkan kepada tujuan yang sama. Makam bukan tempat untuk mencari kuasa gaib, melainkan tempat untuk mengenang, berdoa, dan meneguhkan harapan akan kebangkitan.
Doa Kristiani bagi orang yang telah meninggal bukanlah upaya untuk “memberi makan” arwah, melainkan permohonan kepada Allah. Kita menyerahkan mereka kepada kerahiman-Nya dan mengakui bahwa keselamatan berasal dari Allah, bukan dari benda-benda atau kekuatan manusia.
Jadi, Bolehkah Meletakkan Makanan atau Rokok?
Jawabannya perlu disampaikan secara hati-hati. Boleh dipertimbangkan sebagai simbol budaya dan kenangan, apabila:
- Tidak ada keyakinan bahwa arwah benar-benar mengonsumsi makanan atau rokok tersebut;
- Tidak ada maksud memberikan sesajen atau persembahan religius;
- Tidak ada permintaan perlindungan atau pertolongan kepada arwah;
- Tindakan itu tidak menggantikan doa dan penghormatan Kristiani;
- Tindakan tersebut tidak menimbulkan kebingungan atau skandal bagi umat lain;
- Benda itu dipahami seperti bunga atau tanda kenangan pribadi.
Dalam konteks seperti ini, keluarga dapat membawa makanan kesukaan almarhum sebagai bagian dari kenangan. Akan tetapi, sebaiknya makanan itu tidak diperlakukan sebagai persembahan yang “ditinggalkan untuk dimakan arwah”. Setelah doa selesai, makanan tersebut dapat dibawa pulang, dibagikan kepada keluarga, atau, lebih baik lagi, dibagikan kepada orang yang membutuhkan sebagai karya kasih untuk mengenang almarhum.
Untuk rokok, diperlukan kehati-hatian yang lebih besar. Rokok bukan hanya benda kenangan, tetapi juga dapat dengan mudah dipahami sebagai “sesajen”, terutama apabila dinyalakan dan dibiarkan di makam dengan keyakinan bahwa arwah akan menikmatinya. Karena itu, umat Katolik sebaiknya memilih simbol yang lebih jelas dan tidak menimbulkan ambiguitas, seperti bunga, foto, kain ulos, atau benda kenangan lain yang tidak memiliki kesan sebagai makanan bagi arwah.
Dalam hal ini, kebijaksanaan pastoral sangat penting. Tidak semua keluarga memiliki pemahaman yang sama. Apa yang bagi seseorang hanya simbol kenangan, bagi orang lain mungkin sungguh dipahami sebagai persembahan religius. Oleh sebab itu, keluarga perlu menjelaskan makna tindakannya dan memastikan bahwa iman Kristiani tetap menjadi pusatnya.
Menghormati Leluhur Tanpa Menjadikan Mereka Allah
Menghormati orang tua dan leluhur merupakan nilai yang sangat luhur. Iman Katolik juga mengajarkan penghormatan kepada mereka yang telah mendahului kita. Namun, penghormatan berbeda dari penyembahan.
Dalam iman Katolik, penyembahan hanya ditujukan kepada Allah Tritunggal. Orang yang telah meninggal boleh dikenang dan didoakan. Para kudus boleh dimohon doanya karena mereka hidup dalam Allah. Tetapi orang yang telah meninggal tidak boleh diperlakukan sebagai sumber kuasa ilahi, penentu nasib, atau pemberi keselamatan.
Gereja sendiri bersifat universal dan melampaui batas suku, bangsa, dan ras. Lumen Gentium menggambarkan Gereja sebagai umat Allah yang dipanggil dari segala bangsa dan dipersatukan dalam Kristus. Karena itu, menjadi Katolik dan menjadi orang Batak bukanlah dua identitas yang harus dipertentangkan. Identitas budaya dapat tetap hidup, tetapi harus ditempatkan dalam terang iman kepada Kristus.
Yang perlu diubah bukan kasih kepada leluhur, melainkan cara memahami dan mengungkapkan kasih itu. Kita tidak perlu meninggalkan budaya. Kita perlu memastikan bahwa budaya tidak mengambil tempat yang hanya layak bagi Allah.
Sebuah Cara Berziarah yang Kristiani
Keluarga Katolik dapat mengembangkan bentuk ziarah yang menghargai budaya sekaligus jelas secara iman, misalnya:
- Membersihkan makam sebagai tanda penghormatan.
- Membawa bunga atau benda kenangan yang tidak dimaksudkan sebagai sesajen.
- Mengenakan atau membawa ulos sebagai simbol kasih keluarga dan penghormatan budaya.
- Membacakan Kitab Suci dan mendoakan arwah.
- Mengucapkan syukur atas kebaikan almarhum.
- Memohon pengampunan dan kerahiman Allah.
- Mempersembahkan Misa atau doa keluarga bagi mereka.
- Membagikan makanan kepada anggota keluarga atau orang miskin sebagai bentuk kasih dan kenangan.
Dengan cara demikian, kebiasaan budaya tidak berhenti pada benda yang diletakkan di makam. Ia menjadi kesempatan untuk memperbarui iman, mempererat keluarga, dan mengarahkan hati kepada Allah.
Dari Sesajen Menjadi Doa
Pertanyaan mengenai makanan, sirih, dan rokok di atas makam sesungguhnya menyentuh pertanyaan yang lebih besar: bagaimana kita menghidupi iman tanpa kehilangan akar budaya?
Jawabannya adalah melalui pembedaan roh dan kedewasaan iman. Gereja tidak memusuhi budaya. Gereja menghargai kasih kepada keluarga, penghormatan kepada leluhur, dan kuatnya ikatan kekerabatan. Namun, semua nilai itu perlu dimurnikan oleh Injil agar tidak berubah menjadi takhayul atau sinkretisme.
Membawa makanan kesukaan almarhum dapat menjadi tanda kenangan. Tetapi makanan itu bukan santapan arwah. Meletakkan bunga dapat menjadi ungkapan cinta. Tetapi makam bukan tempat meminta kuasa. Menyebut nama leluhur dapat menjadi tanda syukur. Tetapi keselamatan dan pertolongan hanya berasal dari Allah melalui Yesus Kristus.
Kita boleh membawa makanan ke makam sebagai kenangan, tetapi jangan pernah memperlakukannya sebagai makanan bagi arwah. Sebab yang dibutuhkan orang yang telah meninggal bukanlah rokok dan sesajen, melainkan doa kita kepada Allah, dan yang dibutuhkan keluarga yang masih hidup bukanlah perlindungan dari arwah, melainkan iman kepada Kristus.
Dengan demikian, kita tetap dapat menjadi orang Batak yang berakar dalam budaya dan sekaligus menjadi orang Katolik yang teguh dalam iman: budaya tetap dihormati, tetapi Kristus tetap menjadi pusatnya.
[Referensi: GS 51, AG 22, KGK 1021-1022, KHK Kan. 1176, LG 9]
Penulis adalah pemerhati Gereja dan tinggal di Paroki St. Laurentius Alam Sutera, Serpong.