Proyek Geothermal Flores untuk Siapa?

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah geothermal itu energi bersih? Tetapi proyek energi bersih itu untuk siapa dan sudah kah adil bagi masyarakat?

KATOLIKANA.COM – Flores kini berada di persimpangan jalan. Di satu sisi, pulau Flores punya potensi energi panas bumi yang besar, dan dipandang sebagai salah satu jawaban atas kebutuhan energi bersih dan transisi dari energi fosil menuju energi yang lebih berkelanjutan. Di sisi lain, proyek pembangunan energi selalu membawa konsekuensi sosial dan ekologis yang berdampak bagi masyarakat Flores.

Pertanyaannya bukan semata-mata apakah geothermal itu energi bersih? Tetapi proyek energi bersih itu untuk siapa dan sudah kah adil bagi masyarakat?

Pertanyaan ini penting karena energi tidak pernah hanya berbicara tentang listrik. Energi berkaitan dengan tanah, air, hutan, ruang hidup, kebudayaan, ekonomi masyarakat, dan masa depan generasi berikutnya. Karena itu, pembicaraan tentang geothermal di Flores tidak boleh direduksi menjadi pertarungan antara kelompok “pro pembangunan” dan kelompok “anti pembangunan”. Persoalannya jauh lebih mendalam yakni bagaimana pembangunan energi dapat sungguh-sungguh menghormati manusia dan rumah bersama?

Energi bersih tidak otomatis berarti pembangunan yang adil

Geothermal memiliki keunggulan dibandingkan energi fosil karena secara umum menghasilkan emisi gas rumah kaca yang lebih rendah dan dapat menyediakan energi secara relatif stabil. Dalam konteks krisis iklim, pengembangan energi terbarukan tentu merupakan bagian penting dari upaya menjaga bumi. Namun, Gereja mengingatkan bahwa persoalan ekologis tidak dapat dipisahkan dari persoalan manusia. Paus Fransiskus dalam Laudato Si’ menegaskan bahwa bumi adalah “rumah kita bersama” dan bahwa persoalan lingkungan memiliki hubungan erat dengan persoalan sosial. Ia bahkan berbicara tentang kebutuhan akan suatu ekologi integral, yakni cara pandang yang menghubungkan lingkungan, ekonomi, masyarakat, budaya, dan kehidupan manusia secara utuh.

Oleh karena itu, geothermal tidak boleh dinilai hanya berdasarkan berapa megawatt listrik yang dapat dihasilkan. Kita juga harus bertanya: berapa luas tanah yang digunakan? Apa dampaknya terhadap sumber air? Bagaimana nasib lahan pertanian masyarakat? Bagaimana masyarakat lokal dilibatkan? Siapa yang memperoleh keuntungan? Siapa yang menanggung Risiko dari pembangunan tersebut?

Pertanyaan-pertanyaan itu bukan hambatan terhadap pembangunan. Justru itulah syarat agar pembangunan tidak kehilangan wajah kemanusiaannya. Pembangunan yang hanya menghitung keuntungan ekonomi tetapi mengabaikan penderitaan masyarakat adalah pembangunan yang timpang. Sebaliknya, penolakan terhadap semua bentuk pembangunan tanpa mempertimbangkan kebutuhan energi masyarakat juga bukan jalan keluar. Yang diperlukan adalah pembangunan yang ekologis sekaligus berkeadilan.

Flores bukan sekadar lokasi proyek

Salah satu persoalan mendasar dalam pembangunan adalah kecenderungan melihat suatu wilayah hanya sebagai “lokasi proyek”. Flores tidak boleh diperlakukan demikian. Flores bukan ruang kosong yang menunggu diisi oleh investasi. Flores adalah rumah bagi masyarakat yang telah hidup dari tanah, air, hutan dan lingkungan sekitarnya selama generasi. Selain itu, tanah bagi masyarakat bukan sekadar komoditas ekonomi. Tanah adalah ruang kehidupan, sumber pangan, tempat membangun relasi sosial, bahkan memiliki dimensi kultural dan spiritual.

Di sinilah prinsip martabat manusia menjadi penting. Gaudium et Spes menegaskan bahwa manusia merupakan pusat dan tujuan seluruh kehidupan ekonomi dan sosial. Ekonomi tidak boleh berjalan dengan mengorbankan manusia. Dengan kata lain, proyek energi harus melayani manusia, bukan manusia yang dikorbankan demi proyek energi. Oleh sebab itu, masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah proyek geothermal tidak boleh diposisikan hanya sebagai “penerima dampak”. Mereka harus menjadi subjek pembangunan. Tambahan pula, persetujuan masyarakat tidak boleh berhenti pada sosialisasi formal.

Partisipasi harus berlangsung sejak tahap perencanaan, kajian dampak, pengambilan keputusan, pelaksanaan, sampai pada tahap evaluasi. Informasi mengenai risiko dan manfaat proyek harus disampaikan secara terbuka dan mudah dipahami masyarakat. Oleh sebab itu, jika masyarakat tidak memiliki informasi yang cukup untuk mengambil keputusan, maka partisipasi mudah berubah menjadi formalitas.

Dari “izin” menuju “persetujuan”

Di sinilah kita perlu membedakan antara legalitas dan legitimasi sosial. Sebuah proyek mungkin memiliki izin administratif. Namun, izin administratif belum otomatis menyelesaikan persoalan moral dan sosial. Sebuah keputusan pembangunan akan jauh lebih kuat apabila lahir dari proses dialog yang jujur, transparan, partisipatif, dan menghormati hak masyarakat. Ensiklik Laudato Si’ menekankan pentingnya dialog dalam pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan. Dialog ekologis bukan sekadar mendengarkan masyarakat setelah keputusan dibuat. Dialog berarti membuka ruang agar suara masyarakat sungguh dapat memengaruhi keputusan.

Karena itu, masyarakat Flores berhak bertanya apa manfaat geothermal bagi masyarakat lokal? Apa risiko ekologisnya? Bagaimana perlindungan terhadap sumber air? Bagaimana nasib petani yang kehilangan atau terganggu akses terhadap lahan? Bagaimana mekanisme pengaduan jika terjadi dampak negatif? Berapa besar manfaat ekonomi yang benar-benar kembali kepada masyarakat? Bagaimana kehidupan masyarakat sepuluh, dua puluh, bahkan lima puluh tahun ke depan? Pertanyaan-pertanyaan tersebut bukan bentuk anti-investasi. Itu adalah bentuk tanggung jawab sosial dan tanggung jawab ekologis.

Kita mesti mewaspadai jangan sampai orang miskin kembali membayar mahal harga pembangunan. Persoalan keadilan ekologis menjadi semakin penting karena dampak lingkungan sering kali tidak dibagi secara merata. Mereka yang memiliki modal biasanya mempunyai kemampuan lebih besar untuk melindungi kepentingannya. Sebaliknya, masyarakat kecil seperti petani, masyarakat adat, dan kelompok yang bergantung langsung pada alam sering menjadi pihak yang paling rentan ketika terjadi perubahan lingkungan.

Dalam Laudato Si’, Paus Fransiskus mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan paling sering dirasakan oleh mereka yang miskin dan rentan. Inilah yang disebut sebagai utang ekologis yakni bahwa kelompok yang memiliki kontribusi besar terhadap kerusakan lingkungan tidak selalu menjadi kelompok yang paling menanggung akibatnya.

Dalam konteks Flores, prinsip tersebut harus menjadi alarm moral. Jangan sampai listrik mengalir ke kota-kota, industri berkembang, investasi bertumbuh, tetapi masyarakat di sekitar sumber energi justru kehilangan tanah, terganggu sumber airnya, atau kehilangan ruang hidupnya. Kalau itu terjadi, kita harus berani bertanya apakah energi tersebut sungguh bersih secara ekologis jika proses produksinya meninggalkan ketidakadilan sosial? Sebab energi yang rendah karbon belum tentu otomatis berkeadilan.

Persoalan geothermal juga harus dilihat dari perspektif keadilan antargenerasi. Pembangunan hari ini tidak boleh menghabiskan seluruh sumber daya yang seharusnya diwariskan kepada generasi mendatang. Ensiklik Laudato Si’ mengingatkan bahwa bumi bukan milik kita secara mutlak. Kita menerima bumi sebagai anugerah yang harus dirawat dan diwariskan. Oleh karena itu, keputusan mengenai proyek geothermal bukan hanya keputusan untuk masyarakat Flores hari ini.

Ia adalah keputusan yang akan menentukan wajah Flores bagi anak-anak dan cucu-cucu kita. Apakah mereka akan menerima Flores dengan hutan yang terjaga, sumber air yang sehat, tanah yang produktif, dan kebudayaan yang hidup? Ataukah mereka menerima sebuah pulau yang ekonominya mungkin bertumbuh, tetapi kehilangan sebagian ruang ekologis dan kulturalnya? Pertanyaan ini seharusnya masuk ke dalam setiap analisis pembangunan.

Dosen Sekolah Tinggi Pastoral Atma Reksa Ende

FloresGeothermalOpini
Comments (0)
Add Comment