Luka Putra Altar Herkulanus Depok

Menuntaskan kasus kekerasan seksual Putra Altar Herkulanus Depok

0 1,720

Katolikana.com — Kabar muram datang dari Paroki Herkulanus, Pancoran Mas, Depok, Jawa Barat. Kasus kekerasan seksual yang dialami putra altar (misdinar) di Gereja Katolik Herkulanus mencuat di media, pada Jumat (19/6/2020).

Sebanyak 21 orang misdinar jadi korban perundungan seksual. Pelakunya adalah Pembina Putra Altar, Sharul Parundingan Marbun, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kepolisian Depok.

Fakta kejahatan seksual di Paroki Herkulanus itu telah berlangsung sejak dua dekade lalu. Media Tempo edisi 20 Juni 2020 menyebut pelaku perundungan seksual pernah terkuak aksinya pada 2014, namun penyelesaian ditempuh lewat jalan damai, tanpa proses hukum di kepolisian. Akhirnya, pelaku tak jera dan melanjutkan aksinya hingga puluhan misdinar menjadi korban.

Belasan tahun kejahatan seksual ini tertutupi akhirnya terkuak, ketika para orang tua melaporkan anak-anaknya yang menjadi korban kepada Pastor Paroki, Pastor Yosef Sirilus Natet— yang baru beberapa bulan menjadi pastor paroki, berkoordinasi dengan Keuskupan Bogor dan Konferensi Wali Gereja Indonesia menempuh jalur hukum. Aksi Pastor Natet ini patut diapresiasi dan didukung oleh berbagai kalangan komunitas Gereja Katolik.

Pastor Natet seolah menempuh jalan pedang, menebas aib. Kasus kekerasan seksual di lingkungan Gereja Katolik sering dianggap tabu dan tak pantas dibuka karena mencemarkan nama gereja. Apa yang dilakukan oleh Pastor Natet dan Keuskupan Bogor menjadi satu langkah maju yang pantas didukung.

Penyelesaian melalui proses hukum ini akan menutup peluang kejahatan-kejahatan serupa terulang. Proses hukum kepada pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka menjadi cara efektif menghentikan praktik kejahatan dan kekerasan serta mencegah adanya korban-korban baru.

Proses hukum di kepolisian sedang berlangsung. Jalan masih panjang untuk mendapatkan keadilan bagi korban. Berbagai pihak saling bekerjasama dan mendukung dalam penuntasan kasus ini di meja hukum.

Energi yang panjang untuk memastikan proses-proses hukum selanjutnya berujung pada keadilan bagi korban. Harus dipastikan agar para Putra Altar ini melalui proses pengadilan yang ramah anak agar tak menjadi korban kedua kalinya di ruang sidang.

Orang tua dan para korban harus terus tak henti kita dukung dan dampingi. Jalan yang ditempuh akan menguras energi dan emosi, trauma, takut, dan malu di lingkungan dan komunitas gereja.

Inilah momen bagi umat Katolik untuk menunjukkan solidaritas dan empati kepada korban secara nyata. Sudah saatnya umat Katolik melakukan gerakan solidaritas kemanusiaan bagi korban kekerasan dan kejahatan seksual, yang kini terjadi di dalam gereja sendiri.

Gereja Katolik yang bergerak aktif dalam menempuh proses hukum harus terbuka dengan berbagai pihak yang mengalirkan dukungan pada korban dan mengawal kasus ini berjalan dan terselesaikan dengan tuntas dan memenuhi keadilan korban.

Kasus perundungan seksual di Paroki Herkulanus Depok ini bisa menjadi titik awal membangun Gereja Katolik yang ramah anak dan perempuan serta membumikan nilai-nilai hak asasi manusia secara nyata.

Untuk itu, protokol penanganan kekerasan seksual yang pernah disusun oleh para uskup Indonesia, harus segera diterapkan dan disuarakan ke berbagai pihak di keuskupan dan paroki-paroki.

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.