Felix Nesi Novelis Timor yang Dipenjara Karena Protes Pastornya

4 6,562

Katolikana.com — Tulisan ini sangat mungkin disalahmengerti. Tulisan ini tak hanya untuk membela Felix, tetapi sekedar sapaan untuk mengingatkan agar setia pada hal yang kecil adalah penting, agar kita semua tidak malu. Ini peringatan yang sejak awal perlu diberikan. Bukan hanya untuk pembaca, tetapi juga saya.

Ketidaksempurnaan pemahaman sangat mungkin terjadi karena jarak tempuh dari Kupang ke Bitauni (Timor Tengah Utara) cukup jauh, dan usaha untuk sekedar mendengarkan semua pihak tidak terjadi. Khususnya untuk Romo atau Pastor Kepala. Tetapi pilihan untuk menulis tetap harus dibuat agar semua pihak mengerti bahwa apa yang dipercakapkan tidak sekedar ‘persoalan kursi dan kaca yang rusak’. Tentang apa yang dibuat Felix semalam dan mengapa ia bisa di-sel bisa dibaca di sini. Secara administratif negara Felix tinggal di Kabupaten Timor Tengah Utara, Provinsi NTT. Sedang menurut administrasi Gereja Katolik Felix adalah Umat di Keuskupan Agung Atambua. Salah satu keuskupan tua, yang pernah memegang posisi setara dengan Keuskupan di Batavia.

Tulisan ini masuk ke ‘ruang publik’ atau komunitas umum karena persoalan ini telah dianggap Pastor setempat sebagai persoalan publik dan bukan persoalan antar umat dan gembala. Pembedaan ‘ruang penyelesaian’ yang dipilih untuk Felix di wilayah Hukum Negara membuat saya yang Katolik dan juga Warga Negara menulis di ruang publik.

 

Lipatan Kekerasan dalam Gereja

Tetapi pernyataan di atas pun bisa diperdebatkan. Sebab apa yang dilakukan Felix tidak hanya merusak kaca dan kursi pastoran, tetapi sebuah protes terhadap otoritas gereja dalam menyelesaikan persoalan aib seksualitas. Felix dengan mudah mengajak orang untuk ikut bertanya ‘Mengapa ketika ada perempuan yang menjadi korban skandal atau pelecehan seksual hal semacam itu tidak dibawa ke ruang publik, tetapi dikunci rapat bahkan dianggap tidak ada soal, tetapi untuk kursi dan kaca yang rusak Gembala dengan mudah menyerahkan umat kepada polisi?’ Pertanyaan ini perlu dijawab oleh Pastor Kepala maupun Uskup setempat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya, sebab isu ini sudah menjadi bagian dari ranah publik yang bergulir cepat di era serat optik.

Felix sendiri di kampungnya mungkin dianggap sebagai pemuda aneh, atau temperamen. Tetapi pengrusakan benda-benda pastoran bagi saya bukan lah hanya soal tindakan kriminal ringan seperti yang dibaca Pastor Kepala, atau siapa pun yang setuju membawa Felix ke dalam sel tadi malam. Barang-barang di pastoran bukan milik privat, tetapi milik Felix juga karena ia bagian dari komunitas keagamaan yang sama. Tetapi, gestur yang Felix lakukan adalah protes simbolik terhadap otoritas gereja. Ia sedang mempertanyakan sejauh mana ‘otoritas gereja telah benar memperlakukan kasus kekerasan seksual’. Ia mempertanyakan ‘sejauh mana ruang refleksi telah cukup diberikan kepada pelaku’.

Ruang keras yang dikritik Felix mengikuti nalurinya setidaknya ada tiga jika meminjam kerangka pikir Johan Galtung. Pertama, itu bisa dibaca dalam kacamata orang biasa tanpa perlu pemahaman keagamaan: itu hanya soal merusakan property pastoran, sebuah kekerasan langsung. Sebagai kekerasan langsung hal itu hanya menyoal soal ledakan kemarahan yang dihantar lewat helem, kursi, dan kaca yang pecah.

Kedua, kekerasan simbolik yang dibuat Felix itu melanggar tabu bahwa Gembala tidak pernah ditentang secara terbuka. Posisi seorang Pastor sangat istimewa dalam Gereja Katolik, apalagi di Timor yang amat kuat pengaruh Portugis-nya. Seorang pastor sejatinya meninggalkan kehidupan duniawi untuk melayani. Panggilan (calling) semacam itu lama sekali baru berbuah. Dimulai dari seminari kecil hingga tahun diakonat baru ditahbiskan dengan sakramen imamat.

Hari-hari ini jadi Pastor dari keluarga miskin tidak mudah. Uang untuk bayar seminari mahal untuk orang miskin. Umat masih belum banyak terlibat untuk memikirkan persoalan ‘keberadaan maupun pendidikan calon Imam’. Apalagi kita juga tidak bisa berharap pada negara. Tidak cukup mudah untuk mendapatkan subsidi untuk pendidikan para calon pastor dari negara Indonesia yang amat diskriminatif ini. Sangat peduli dengan pendidikan Islam, tetapi menganggap tiada agama yang lain dalam hal pendidikan. Seolah hanya orang Islam yang butuh didukung dalam hal pendidikan keagamaan. Kementerian agama yang diskriminatif ini wajah nasional kita. Padahal para calon Pastor dari salah satu provinsi termiskin di Indonesia ini amat tidak mudah bayar uang sekolah seminari. Coba ini negara peka, dan tidak hanya mengurusi satu golongan. Ya, curhat.

Ketiga, dengan memilih melaporkan Felix kepada polisi, Pastor Kepala ikut melakukan kekerasan struktural terhadap Felix. Dalam posisi sebagai Imam gereja Katolik seorang Pastor adalah Gembala untuk umat. Bacaan terhadap kebenaran ditafsirkan oleh dia. Ketika melaporkan Felix ke polisi, ia menolak untuk membacanya, dan menyerahkan Felix kepada polisi. Dalam sisi tertentu bisa disebut cuci tangan atau tidak mau repot. Pilihan yang telah dibuat Pastor Kepala punya implikasi, sebab seharusnya hukum negara tidak hanya tajam untuk Felix, tetapi juga tajam untuk Imam.

Jika pun kita sejenak menjadi farisi, jadi lah farisi yang benar. Misalnya dengan tegas membawa kasus kriminal dalam gereja ke ruang negara. Misalnya jika ada pelecehan seksual terhadap anak dan perempuan, maka siapa pun dibawa ke polisi, termasuk jika itu dilakukan oleh Imam. Namun itu tidak terjadi dalam ‘ruang diskusi di Bitauni’, ketika ada Imam yang keliru ruang pengambilan keputusan itu menjadi wewenang Uskup. Tetapi ketika Umat yang bersalah, itu menjadi wewenang pastor setempat untuk memutuskan dimana sengketa harus diselesaikan. Wajah ketidakadilan struktural semacam ini sedang terjadi dalam Gereja Katolik di Timor, secara khusus di Bitauni. Karena, implikasinya tidak sebatas di Bitauni, maka para Uskup di regio Nusa Tenggara, bahkan Indonesia, perlu bersuara dan mengambil kata final untuk penyelesaian urusan semacam ini. Terutama terkait urusan seksualitas yang melibatkan Imam, anak, dan perempuan.

Cover novel Orang-Orang Oetimu karya Felix Nesi: Foto: Elcid Li

Terakhir, sebagai jenius dalam dunia simbolik yang diakui Indonesia dalam posisinya sebagai seorang novelis, posisi Felix tidak senantiasa berada di bawah. Dalam Novel Orang-Orang Oetimu yang menang di DKJ (Dewan Kesenian Jakarta) tidak lantas membuat interpretasinya terhadap dunia seksualitas Imam sebagai satu-satunya gambaran. Mungkin bagi sebagian orang itu baik menertawakan tabu yang dibuka, tetapi ada pula yang terganggu bahwa seluruh kehidupan gereja difokuskan pada seksualitas semata. Apa benar Gereja Katolik hanya semata soal seks yang liar yang tidak beradab? Kemunculan novel sebagai penanda zaman sah saja dan diterima secara luas. Setahu saya tidak ada seorang pun yang secara terbuka menentang Novel ini di Timor. Artinya sebagai sebuah karya sastra ada kebenaran yang disentuh, dan komunitas Gereja Katolik mengakui hal-hal semacam ini ada, namun tidak terselesaikan.

Aksi teaterikal Felix yang melibatkan property helem, kaca, dan kursi plastik di Bitauni adalah sebuah ajakan untuk masuk ke laut yang lebih dalam. Dalam pemahaman semacam ini, sebelum kasus ini dilemparkan begitu saja kepada polisi yang sangat positivistik itu, seharusnya para Imam dan semua pihak yang terkait harus tetap setia untuk tetap ‘memberi ruang dialog’, dan juga ‘memberi ruang untuk berkembang’ bagi siapa pun yang membuat kesalahan. Pertanyaannya, mengapa hanya kepada para Imam toleransi untuk belajar kembali diberikan, sedangkan kepada Felix, si bekas calon Imam itu pinalti langsung dijatuhkan? Mengapa standar ganda semacam ini tidak disadari oleh para Imam sebagai sebuah kekerasan struktural terhadap umat?

Pada saat yang sama, kita berharap bahwa Felix juga akan melakukan hal yang sama terhadap tentara di perbatasan yang melecehkan perempuan setempat. Sudah menjadi rahasia umum tentara yang bekerja di perbatasan juga membawa persoalan sosial tersendiri. Apakah mungkin Felix melakukan hal yang sama di markas TNI, seperti yang Felix lakukan terhadap Pastor? Karena para tentara perbatasan juga kerap meninggalkan anak-anak di rahim para perempuan setempat dan mereka lupakan setelah masa tugas perbatasan selesai. Kasus-kasus ini juga tidak pernah dibuka secara institusional oleh TNI AD. Mungkin pula kritik terhadap Gereja Katolik adalah langkah awal sebelum membuka kasus tentara perbatasan. Sebab dalam novelnya kritik terhadap tentara juga ia sebutkan. Mungkin dari kemauan gereja untuk menatap para korban, institusi TNI AD juga akan ikut. Ya, mungkin ini persoalan institusi, tetapi bisa jadi persoalan laki-laki seperti yang dikritik oleh kaum perempuan.

Tepat di Gua Bitauni ada Gua Maria yang dibangun sebagai tanda pengingat. Devosi terhadap Bunda Maria menempatkan perempuan dalam posisi yang istimewa. Ada kerinduan dan kelelahan yang dibayar tuntas setiap kali lelah yang datang dijawab dengan bulir-bulir rosario, dengan sekian peristiwa itu. Melalui perantaraannya sekian peristiwa duka, maupun skandal yang terjadi dalam gereja dipanjatkan. Dengan harapan ada hati yang terketuk, dan ada tabir kebijaksanaan yang terbuka. Kritik diri terhadap institusi yang sangat maskulin ini menjadi wajib dilakukan sebagai penghormatan terhadap Bunda Maria. Apakah mungkin perubahan institusional dilakukan dalam tradisi 2000-an tahun ini? Maukah kita bertobat?

Bagi saya, Felix teramat mencintai Gereja Katolik. Karena cinta yang berlebih itu ia berharap ada koreksi yang diberikan, dan jangan hanya didiamkan. Felix tidak memberikan stigma, tetapi ia meminta ada ‘ruang refleksi yang cukup’, bukankah ini perspektif yang sangat Katolik? Ia meminta agar Romo A diberi jeda waktu untuk merenung, tidak langsung ditempatkan, seolah tidak ada soal. Dalam titik ini Felix melihat bahwa gereja sedang berlaku tidak adil. Sebab pelaku dibiarkan memegang tanggungjawab komunitas seolah tidak ada apa-apa, sehingga dianggap gereja ‘sedang mempromosikan’ kekerasan sistemik.

Kalimat terakhir, paragraf di atas mungkin kelihatan berlebihan. Namun, tidak dalam perspektif korban. Dalam hal ini Gereja Katolik di Indonesia tertinggal jauh dibandingkan langkah negara dalam melindungi anak maupun perempuan. Ada sekian pembaruan sistem yang harus segera dikerjakan, agar kita tidak terus menerus jatuh dalam kejahatan yang sama. Sebab hingga hari ini trend yang terjadi, korban diminta diam atau tegasnya dibungkam. Tradisi membungkam yang lemah bukan lah tradisi yang diajarkan Kristus. Sekedar memindahkan atau mutasi tanpa ada koreksi juga menjadi keluhan. Bagaimana korban yang muncul berulang-ulang setiap mutasi terjadi, dimana tanggungjawab gereja?

Dalam spektrum yang lebih luas, organisasi maupun institusi Katolik yang variannya berbeda dari satu tempat ke tempat lain di belahan Bumi ini, mempunyai kontur yang berbeda. Sudah saatnya Gereja menatap kembali para korban, mengumpulkan testimoni mereka, mengerti kesakitan mereka, dan mengambil langkah pembaruan. Jalan menuju pembaruan jelas butuh waktu dan proses, tetapi tidak mungkin didiamkan. Kasus yang bertebaran semakin banyak, dan kritik semakin terbuka di era informasi. Pemegang otoritas diminta untuk tidak menutup mata terhadap para korban. Sebab semakin Gereja Katolik menunda dan menghindar untuk berbicara, semakin jauh Gereja Katolik dari hukum negara. Posisi enclave ini tidak bisa dipertahankan dalam jangka panjang. Gereja Katolik tidak bisa selamanya melanggar hukum negara dengan terus menerus meminta perkecualian, agar juga tidak dikatakan bahwa gereja sedang menjalankan dan mempromosikan ‘ketidakadilan sistemik’ dalam institusi ini.

Model Uskup yang berjalan sendiri tanpa mendengar Umat bukan lagi zamannya. Lagi pula dalam dunia simbolik Indonesia, Felix adalah satu dari hasil pendidikan Gereja Katolik. Menganggapnya tiada adalah sebuah kekeliruan. Kritik Felix adalah valid dan tegas. Kepemimpinan dalam Gereja Katolik harus mempunyai wibawa dan berani melakukan koreksi internal. Persoalan cara penyelesaian bisa dicari, tetapi kritik tidak harus diabaikan, jika Felix masih dianggap umat, dan tidak sekedar ‘korban ekskomunikasi’ tanpa pertimbangan memadai dari Gereja. Ada luka yang Felix amati, dan ia tuliskan. Butuh hati yang jernih untuk merasa. Bonum commune bukan hanya slogan, jika dimengerti darimana asalnya.

Para Imam sebagai pengampu bilik pengakuan (confession), mempunyai tanggung jawab lebih untuk mempertahankan ritus dan didasari spritualitas yang diyakini. Apakah mungkin Felix, dan keluarganya maupun teman-temannya pergi mengaku dosa menjelang Paskah jika Felix tahu persis bahwa Imam yang ia kunjungi untuk membuat pengakuan dosa tidak dalam posisi untuk menerima pengakuan? Hal dasar semacam ini yang sedang ia tulis dan ia pertanyakan dengan aksi teaterikalnya.

Fungsi otoritas pemberi terang perlu dijalankan. Gereja yang hidup dituntut untuk terus menerus berdialog dengan seluruh anggotanya, dan bukan menutup mata membicarakan sabda yang tidak menjadi daging dan tidak tinggal di antara kita.

 

Penutup

Isu seksualitas amat tidak mudah dipercakapkan di depan publik. Apalagi itu menyangkut soal aib dan tabu terkait seksualitas yang melibatkan pemimpin institusi keagamaan (gereja). Urusan seksualitas itu sendiri hal yang pelik. Apalagi jika harus disandingkan dengan komunitas pencari kebenaran dalam tradisi tua mengikuti jejak Kristus, figur Ilahi yang mengorbankan diri hingga disalib.

Tidak mudah untuk mempercakapkan hal yang amat sensitif di ruang publik, apalagi jika dianggap bahwa percakapan semacam ini amat sangat mungkin membuat komunitas keagamaan ini malu secara kolektif. Kekerasan langsung dan simbolik yang dilakukan oleh Felix menyingkap tabir kekerasan struktural dalam Gereja Katolik yang tidak bisa diabaikan atau dianggap tiada begitu saja.

Pekerjaan rumah ini perlu diselesaikan dengan baik. Supaya kita terhindar dari malu yang lebih jauh. Berlayar ke tempat yang lebih dalam, tak hanya membutuhkan keberanian, tetapi keluhuran budi. Gereja Katolik kembali diuji dan dipertanyakan kemauan untuk melakukan pembaruan secara institusional menyangkut hal-hal mendasar. Paus Fransiskus sudah bergerak, tetapi ia sendiri tidak cukup, ia butuh seluruh anggota gereja untuk bergerak. Pertobatan itu harus dilakukan tanpa syarat.

 

CATATAN: Ketika tulisan ini ditutup, ada SMS masuk. ‘Felix sudah di rumah Bitauni jam 2 tadi siang!’. Felix sudah bisa pulang setelah di BAP.

Moderator di Forum Academia NTT. Direktur Eksekutif IRGSC (Institute of Resource Governance and Social Change). Melakukan riset aksi isu petani subsisten, anak jalanan, perdagangan orang, dan pandemi Covid-19. Ia menyelesaikan studi doktoral di Departemen Sociology & Cultural Studies di University of Brimingham, Inggris. Karya tulisnya yang terbit dalam buku antologi: Tanah Ulayat, Kapitalisme dan Sikap Gereja (Oase Intim, 2015), Globalisation, the Role of the State and the Rule of Law: Human Trafficking in Eastern Indonesia (ISEAS, 2018).

4 Comments
  1. chris says

    semoga Romo A segera dipindah

  2. Kodrad says

    Ulasan yg cukup panjang kiranya bisa menjadi wacana. Celakanya ruang lingkup yg masih berjudul isu, dengan segera ingin dipublikasikan dan dijadikan kebenaran. Sebuah proses berjalan dan haruslah diikuti bukan hanya dengan nalar tapi jg dg hati. Gereja Katolik memiliki tatanan yg MEMANG berbeda dan memiliki cara kerjanya sendiri. Suka tidak suka itu faktanya, Gereja Katolik mengikuti garis hirarki bukan Demokrasi apalagi liberal.
    Gereja punya caranya sendiri, tentu sudah dipertimbangkan dengan seksama. Ada miss yg terjadi? Tentu bisa, krn yg menjalankan gereja jg manusia: manusia yg berhati dan bernalar!
    Jadi kasus perkasus berbeda penyelesaiannya. Tetapi pengrusakan tentu tetap hukum yg bicara. Tidak ada pembenaran orang mencuri krn anak di rumah tidak makan!
    Saya menyukai ulasan ini dan menjadi perenungan kita bersama.
    Catatan terakhir:
    Tetap peduli dg yg terjadi dan kritis tetapi jgn jadi anarkis

  3. […] of Resource Governance and Social Change (IRGSC) yang berbasis di Kupang menulis panjang di Katolikana.com, di mana ia menyebut aksi Felix adalah “sebuah ajakan untuk masuk ke laut yang lebih […]

  4. Onelio Gebhiriil Yusuf says

    Untuk Pak Dominggus El Cid, saya apresiasi artikelnya lumayan bagus dgn brbagai penjelasannya. Tpi mmbawa nama agama lain dan lalu mengatakan bahwa kementrian agama di negeri sangat diskriminatif. Bagi kami yang trgabung dri bagiam kementrian agama merasakan itu sbg tuduhan tak berdasar dan melukai kami.

    Bagian mana dan bukti apa yg bisa anda berikan bahwa kementrian agama melakukan diskriminatif? Anda bilang hanya mementingkan pendidikan Islam?
    Kami semua mengakomodir berbagai keperluan agama. Trkait seminari dan calon imam.

    Umat Islam pun tdk diberikan biaya pendidikan untk mnjadi Imam, ketika mereka ingin menjadi Ulama atau Imam dalam istilah kristen, mereka juga menggunakan biaya sendiri. Tak ada yg dibiayai oleh kementrian, mereka belajar sndiri ke pesantren atau belajar ke Mesir dan Saudi dgn biaya sndiri.

    Para Imam masjid tdk ada yg dibiayai untuk bisa mnjadi Imam. Sedangkan untuk pendidikan keagamaan secara formal, semuanya diperlakukan sama tanpa perbedaan. Beda halnya jika ingin dibiayai untuk menjadi Imam. Bila sperti itu maka dri semua agama lain pun harus dibiayai, ingin jdi bikhu hrus dibiayai, ingin jadi pendeta hrus dibiayai, ingin jadi Ulama hrus dibiayai.

    Jdi jgan pernah mengatakan diskriminatif tanpa ada dasar bukti. Masih beruntung masih bisa dilindungi dan diberikan kebebasan untuk beribadah oleh negara

Leave A Reply

Your email address will not be published.