#TanyaRomo: Apakah Kalau Suami Sudah Berzinah, Perkawinan Bisa Dibatalkan?
bu Agata yang baik, terima kasih atas pertanyaan Anda. Pertanyaan semacam ini sudah sering diajukan kepada saya. Jawaban singkat saya: perkawinan yang sah, tidak bisa dan tidak boleh dibatalkan karena suami/istri berzinah.