Gereja Keuskupan Sintang Berjalan Bersama Peladang Dayak

Berjalan Bersama: Mewujudkan Gereja sebagai Communio Umat Allah

0 231
Oleh RD. Gregorius Nyaming

Artikel berjudul Gereja Keuskupan Sintang Berjalan Bersama Suku Dayak ingin menggarisbawahi bahwa Gereja Keuskupan Sintang memandang penting budaya dan adat istiadat setempat sebagai locus bagi dirinya dalam menghayati misi dan perutusannya mewujudkan citra ilahi dan menghadirkan Kerajaan Allah.

‘Berjalan bersama suku Dayak’ hendak menunjukkan komitmen Gereja Keuskupan Sintang untuk mengadakan dialog yang jujur dan sabar dengan kebudayaan lokal.

Artikel ini masih berbicara tentang suku Dayak, namun kali ini konteks berjalan bersama yang dihayati oleh Gereja Keuskupan Sintang akan ditempatkan dalam kebersamaannya dengan peladang Dayak.


Ketika membaca kembali Buku Kenangan 50 Tahun Keuskupan Sintang (1961-2011), kenangan akan masa kanak-kanak kembali muncul dalam ingatan saat mata saya tertuju pada nama Pastor Kees Smit, SMM.

Beliau adalah misionaris berkebangsaan Belanda. Datang di Indonesia pada tahun 1969. Dari tahun 1974-1995, sebagaimana dilansir dari montfortanindo.id, beliau bertugas sebagai pastor paroki di paroki Lebang.

Pastor Cornelis Johannes (Kees) SMIT, SMM

Pastor Smit dikenal sebagai pastor yang sangat akrab dengan umat dan sangat rajin turne ke kampung-kampung.

Keakraban itu tercipta lewat keikutsertaan beliau dalam berbagai aktivitas harian umat. Dan salah satu aktivitas yang kerap kali beliau ikuti ialah menanam padi (nugal) di ladang.

Apa yang dilakukan oleh Pastor Smit, ikut nugal di ladang umat, hingga hari ini masih dilakukan oleh para pastor yang berkarya di Keuskupan Sintang.

Hal itu bisa terjadi karena sebagian besar masyarakat Dayak yang tersebar di tiga kabupaten itu masih meneruskan tradisi berladang.

Karena itu bukan hal yang mengherankan bila musim berladang tiba, bukan hanya para peladang yang sibuk, para pelayan pastoral pun turut sibuk.

Dalam menjalani kebersamaan dengan peladang, harus diakui kalau ada banyak pembelajaran hidup yang didapat oleh Gereja.

Dari para peladang Gereja bisa belajar bagaimana memperlakukan dan memanfaatkan alam dengan penuh hormat dan beradat.

Ada beragam ritus adat yang mereka lakukan ketika musim berladang tiba. Ritus-ritus adat itu dilakukan dengan tujuan untuk:

  • mengucap puji dan syukur kepada Yang Mahakuasa karena telah menganugerahkan alam sebagai tempat untuk hidup dan mencari nafkah;
  • memohon ijin kepada Sang Penguasa Tanah (Puyang Gana) bahwa mereka akan berladang di lokasi tersebut;
  • memohon berkat dan perlindungan atas segala jerih payah dalam berladang.

Di atas segalanya, agar keharmonisan dengan Yang Mahatinggi, sesama dan leluhur serta alam selalu terjaga dan terpelihara.

Gotong royong, solidaritas, kasih persaudaraan dalam mengerjakan ladang, mensyukuri rahmat Tuhan dalam rupa hasil panen dalam sukacita dan kebersamaan adalah pembelajaran hidup lain yang Gereja dapatkan dalam kebersamaannya dengan para peladang.

Hadirnya sebuah kelompok atau komunitas yang dengan tekun dan setia menjalani hidup dalam kasih persaudaraan, solidaritas, kebersamaan, saling bergotong royong dan tolong menolong tentu saja menjadi berkat dan kekuatan sendiri bagi Gereja Keuskupan Sintang.

Secara khusus dalam mewujudkan apa yang menjadi cita-cita dan semangat Konsili Vatikan II, yakni mewujudkan Gereja sebagai persekutuan umat Allah.

Dalam konteks itulah berjalan bersama peladang Dayak akan dilihat dan ditempatkan.

Namun sebelum sampai ke sana, akan diketengahkan terlebih dahulu bagaimana Gereja Keuskupan Sintang hadir dalam kegembiraan dan harapan, duka dan kecemasan para peladang.

Berjalan Bersama: Hadir Membela Kaum Peladang

Fakta bahwa lewat ritus-ritus adat masyarakat Dayak sungguh memperlakukan dan memanfaatkan alam dengan hormat dan beradat sayangnya tidak diamini oleh semua orang.

Beberapa oknum bahkan secara terang-terangan menuduh kaum peladang sebagai penyebab kerusakan hutan dan lahan.

Peristiwa penangkapan terhadap enam orang peladang oleh aparat pada akhir 2018 menjadi bukti nyata bagaimana para peladang dipandang dan diperlakukan bak penjahat.

Atas perbuatan tersebut, mereka kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena didakwa melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sistem perladangan tradisional suku Dayak sering dikaitkan dengan kebakaran hutan. Foto: Merangat Foundation

Jaksa Penuntut Umum menuntut 6 bulan penjara ditambah hukuman percobaan satu tahun.

Penangkapan tersebut jelas saja mengundang penolakan yang keras dari banyak pihak, terutama kaum peladang.

Sebagai bentuk dukungan moral terhadap keenam saudaranya, para peladang membentuk Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP).

Mereka tidak kenal lelah memberikan dukungan. Mengabarkan kepada dunia bahwa peladang bukanlah penjahat.

Tuntutan mereka hanya satu: keenam saudara mereka itu harus bebas dari semua tuntutan hukum. Mereka berjuang sekuat tenaga agar tuntutan ini dipenuhi. Sebab jika tidak, maka ke depannya para peladang terancam tidak bisa lagi meneruskan kearifan lokal ini.

Perjuangan mereka akhirnya membuahkan hasil setelah pada tanggal 9 Maret 2020, Pengadilan Negeri Sintang membebaskan keenam peladang itu dari semua bentuk dakwaan.

Terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2015 tentang Peningkatan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan menjadi pemicu utama maraknya penangkapan terhadap para peladang.

Sejak terbitnya Inpres tersebut, aktivitas berladang, yang menjadi jalan bagi manusia Dayak dalam memaknai hidup yang selaras dan harmoni dengan Tuhan, sesama, leluhur serta alam, justru bagi sebagian orang tidak lebih dari sekedar aktivitas merusak hutan. Karena itu, pantas dan layak untuk dihentikan.

Ribuan masa gabungan dari masyarakat pembela petani peladang, gabungan organisasi Dayak, Aliansi Solidaritas Anak Peladang (ASAP) bersama Dewan Adat Dayak (DAD) se-Kalbar dan gabungan mahasiswa yang ada di Kabupaten Sintang turun lakukan aksi damai di pengadilan Negeri sintang untuk membela 6 orang petani peladang yang tersangkut hukum oleh pengadilan Negeri Sintang, Kamis (21/11/2019). Foto: Detik Borneo

Ketidakadilan yang menjerat kaum peladang memanggil Gereja Keuskupan Sintang untuk hadir dan terlibat menyerukan pembebasan.

Sebuah panggilan yang tentu saja tidak muncul secara spontan. Pun juga bukan sekadar untuk ikut-ikutan hanya demi mendapat pujian dan tepuk tangan dari pihak lain.

Panggilan untuk berbela rasa dengan mereka yang mengalami ketidakadilan sudah merupakan bagian integral dari karya misi dan perutusan Gereja Keuskupan Sintang sebagaimana dengan jelas dan tegas ditandaskan dalam Arah Dasar (Ardas) Keuskupan 2022-2026: Berbela rasa dengan korban ketidakadilan dan kaum marginal demi pemulihan martabat manusia.

Berjalan Bersama: Mensyukuri Berkat Tuhan

Rasa syukur selalu menjadi bagian dari peziarahan hidup para peladang. Bentuk rasa syukur itu hadir dalam rupa Gawai adat Dayak.

Gawai Dayak merupakan puncak dari seluruh proses peladangan dalam suku Dayak. Karena itu disebut juga sebagai pesta tutup tahun.

Lewat tradisi syukuran inilah masyarakat Dayak mengekspresikan dirinya sebagai makhluk Tuhan yang  tahu bersyukur dan berterima kasih untuk pemeliharan-Nya atas hidup umat-Nya.

Para peladang mau bersyukur kepada Tuhan karena telah menganugerahkan alam sebagai tempat bagi mereka untuk berladang.

Alam itu kemudian mereka olah dan dihasilkanlah padi beserta segala tanaman lainnya yang semuanya bermanfaat bagi kelangsungan hidup mereka. Hasil-hasil ladang inilah yang hendak mereka syukuri dalam gawai adat.

Ucapan syukur juga dihaturkan kepada Yang Kuasa atas penyertaan dan perlindungan-Nya selama mereka bekerja di ladang.

Lewat rasa syukur ini, peladang ingin dengan tulus dan rendah hati mengakui kalau mereka tak akan mampu mengerjakan segala sesuatunya tanpa campur tangan dan perlindungan Tuhan.

Lewat tradisi syukuran ini pula masyarakat Dayak meneguhkan kebersamaan, persaudaraan dan kekeluargaan yang menjadi sumber kekuatan dalam menjalani hidup berkomunitas.

Sebagaimana derita karena ketidakadilan juga menjadi derita Gereja, pun demikian rasa syukur dan suka cita peladang adalah milik Gereja juga.

Karena itulah, Gereja hadir di tengah-tengah mereka untuk turut serta menikmati dan mensyukuri berkat yang telah Tuhan limpahkan.

Melalui kehadirannya itu, Gereja mau mengingatkan umat kalau pesta tutup tahun ini bukanlah hanya sekadar untuk berpesta pora.

Pembukaan Pekan Gawai Dayak Kabupaten Sintang tahun 2019 diawali dengan doa syukur bernuansa Katolik. Foto: Suara Sintang Raya

Gereja mau mengajak umat untuk sungguh menyadari kalau hasil panen yang mereka terima merupakan anugerah dari Tuhan yang sudah sepatutnya mereka syukuri dan tidak untuk dinikmati seorang diri.

Untuk mensyukuri berkat Tuhan itu, Gereja mengajak umat untuk mengungkapkannya dalam perayaan liturgi. Secara khusus dengan menggelar Perayaan Misa Syukuran Gawai Dayak.

Mengapa mesti dirayakan dalam perayaan liturgi? Sebab, “Liturgi itu puncak yang dituju oleh kegiatan Gereja, dan serta-merta sumber segala daya kekuatannya” (SC no.10).

Liturgi adalah kenangan akan karya keselamatan Allah dalam sejarah umat manusia, juga sekaligus melalui liturgi Allah mengerjakan karya keselamatan-Nya, sehingga dengan merayakannya umat beriman memandang kehadiran serta karya Yang Ilahi.

Berjalan Bersama: Mewujudkan Gereja sebagai Communio Umat Allah

Berladang yang dilakukan oleh orang Dayak sama sekali tidak didorong oleh motif ekonomi. Hal ini kiranya penting untuk diketahui oleh masyarakat luas.

Mereka berladang semata-mata hanya untuk menghasilkan padi yang nanti akan diolah menjadi nasi sebagai makanan utama sehari-hari, dan juga untuk menghasilkan beras ketan (pulut) yang biasa digunakan sebagai bahan utama pembuatan tuak, yang sering mereka gunakan dalam ritual, upacara dan pesta adat.

Oleh karena itu, keluarga yang mendapat hasil panen yang banyak juga tidak kemudian dibayangkan akan menghasilkan uang yang banyak pula. Karena memang hasil panen itu tidak untuk diperjualbelikan, tapi akan mereka simpan di dalam lumbung sebagai persediaan untuk hari-hari mendatang.

Masyarakat Suku Dayak sedang memanen padi. Foto: Geafry Necolsen /Tribun Kaltim

Mengatakan bahwa berladang bukan untuk mengejar keuntungan ekonomi, sesungguhnya mau menunjukkan kalau aktivitas peladangan menjadi salah satu sarana bagi orang Dayak dalam menjaga agar komunitas mereka tetap tegak berdiri di tengah arus perkembangan zaman. Menjadi sarana karena memang dalam menjalani hidup sebagai peladang, mereka selalu menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi.

Salah satu yang bisa diangkat sebagai contoh di mana peladang lebih mementingkan kepentingan bersama ialah pada saat musim membakar ladang tiba.

Tahap ini penting bagi para peladang karena kalau tidak dibakar ladang mereka tidak akan menghasilkan apa-apa. Penting bukan berarti kemudian membuat setiap keluarga seenak hatinya saja membakar ladang miliknya.

Tahap ini harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan pertimbangan demi mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Oleh karena itu, bagi setiap keluarga yang ingin membakar lahan miliknya wajib hukumnya untuk menginformasikan kepada warga sekampung.

Karena sebentuk upaya menjaga kelangsungan hidup komunitas, tak heran kemudian dijumpai semangat persaudaraan dan kebersamaan serta semangat gotong royong dan solidaritas yang tinggi dalam aktivitas peladangan.

Dengan melihat hadirnya nilai-nilai dan semangat, yang tentu saja selaras dengan nilai-nilai dan semangat hidup Kristiani, sulit rasanya untuk tidak mengatakan kalau tradisi berladang orang Dayak sudah menyumbang dengan caranya yang unik dan khas dalam mewujudkan Gereja yang dicita-citakan oleh Konsili Vatikan II. Yakni Gereja sebagai communio umat Allah.

Gereja sebagai communio menjadi tema sentral yang diusung oleh Konsili ekumenis Vatikan II. Alasan utama yang mendorong Konsili Vatikan II mengusung tema itulah terabaikannya peran dan partisipasi umat beriman dalam karya kerasulan Gereja yang disebabkan oleh dominasi kaum tertahbis.

Dengan model Gereja sebagai communio, pertumbuhan dan perkembangan Gereja tidak lagi hanya berada pada tangan hierarki, tetapi dalam kerja sama hierarki dengan umat beriman.

Penekanan partisipasi umat berangkat dari martabat kaum beriman sendiri yang melalui pembaptisan yang mereka terima “dipanggil untuk sebagai anggota yang hidup menyumbangkan segenap tenaga, yang mereka terima berkat kebaikan Sang Pencipta dan rahmat Sang Penebus demi perkembangan Gereja serta pengudusannya terus-menerus” (LG 33).

Partisipasi umat begitu ditekankan oleh Konsili dalam pertumbuhan dan perkembangan Gereja, sebab dalam pembangunan Tubuh Kristus terdapat aneka ragam anggota dan jabatan. Satulah Roh, yang membagikan aneka anugerah-Nya sekadar kekayaan-Nya dan menurut kebutuhan pelayanan, supaya bermanfaat bagi Gereja (Lih. 1 Kor 12:1-11; LG no.7).

Umat beriman memang sudah semestinya dilibatkan dalam karya kerasulan Gereja mengingat ciri khas mereka. Yakni, hidup di tengah masyarakat dan berhadapan dengan urusan-urusan duniawi. Di situlah letak panggilan hidup mereka.

“Sesungguhnya mereka menjalankan kerasulan awam dengan kegiatan mereka untuk mewartakan Injil dan demi penyucian sesama, pun untuk meresapi dan menyempurnakan tata dunia dengan semangat Injil” (AA no.2).

Bagaimana dengan martabat dan peran serta kaum perempuan? Apakah tradisi berladang orang Dayak juga menyentuh isu ini?

Perempuan dan laki-laki suku Dayak mengenakan pakaian tradisional. Foto: indephedia.com

Masyarakat Dayak menganut sistem bilateral. Sebuah sistem yang menempatkan kaum laki-laki dan perempuan pada posisi yang sejajar dalam tugas kemasyarakatan dan juga dalam tugas mencari nafkah untuk keluarga.

Dalam konteks pemahaman ini, sudah dapat dipastikan kalau aktivitas peladangan orang Dayak bukanlah wilayah yang hanya didominasi kaum laki-laki. Bahkan dapat dikatakan kalau proses pengerjaan ladang tidak akan berjalan dengan lancar tanpa kehadiran dan peran serta kaum perempuan.

Keterlibatan kaum perempuan tidak pernah dilihat sebagai beban, tetapi sebagai sebuah tanggug jawab luhur yang mesti diemban dan dijalankan dengan penuh kesadaran. Pelibatan kaum perempuan tidak pernah dipandang sebagai sebuah bentuk pemaksaan. Apalagi penindasan ataupun pengeksploitasian.

Mengakui bahwa perempuan itu setara dengan laki-laki memang sangat penting. Tapi hanya sampai pada pengakuan belumlah cukup.

Bagi Paus Yohanes Paulus II, pengakuan yang terbuka akan martabat perempuan ini merupakan langkah awal untuk mendorong partisipasi penuh dari kaum perempuan dalam kehidupan Gereja, juga dalam kehidupan sosial dan publik.

Hal ini Bapa Suci tegaskan dalam Anjuran Apostolik Cristifideles Laici (Tentang Panggilan dan Tugas Kaum Awam di dalam Gereja dan Dunia, no. 49).

Pengakuan akan martabat luhur kaum perempuan dan dorongan untuk melibatkan mereka dalam tugas kerasulan Gereja tak pernah luput dari perhatian para Uskup se-Asia. Hal ini berangkat dari keprihatinan para Uskup terhadap nasib kaum perempuan yang masih sering mengalami kekerasan dan diskriminasi.

Hal senada juga diserukan oleh Paus Yohanes Paulus II dalam Anjuran Apostoliknya Ecclesia in Asia (Gereja di Asia).

Bapa Suci mengatakan, “Gereja di Asia hendaklah lebih nyata dan efektif menegakkan martabat dan kebebasan kaum wanita dengan mendorong peran mereka dalam perihidup Gereja, termasuk hidup intelektual mereka, dan dengan membuka bagi mereka peluang-peluang yang makin besar, agar hadir dan aktif dalam misi cintakasih dan pelayanan Gereja” (no. 34; bdk. AA no.9).

Dalam Sidang Paripurna IV di Tokyo, Jepang, yang mengambil tema “Panggilan dan Misi Kaum Awam dalam Gereja dan dalam Dunia”, masalah tentang kaum perempuan menjadi salah satu perhatian para uskup se-Asia.

Di satu sisi, para uskup se-Asia mengakui kontribusi yang signifikan dari kaum perempuan dalam bentuk beragam pelayanan seperti mengajar, menyembuhkan, memberi katekese, pengorganisasian, dan sebagainya.

Namun, di sisi lain, para uskup juga tidak menutup mata terhadap tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum perempuan. Martabat mereka seringkali direndahkan dan diinjak-injak dan didominasi dalam banyak cara (FABC Papers no.47).

Oleh karena itu, para uskup melanjutkan dengan menegaskan bahwa seorang perempuan adalah pribadi manusia yang integral, tidak peduli apa ras, golongan, suku atau agama yang dimilikinya. Ia diciptakan menurut gambar dan rupa Allah. Baginya juga diberikan panggilan ilahi untuk bertanggung jawab atas dunia yang telah diciptakan (bdk. Kej. 1:27).

Penutup

Gereja sebagai communio umat Allah merupakan model Gereja yang hendak dihidupi sekaligus juga dicita-citakan oleh Gereja Keuskupan Sintang. Cita-cita tersebut selalu digariskan dalam Arah Dasar Keuskupan dari waktu ke waktu.

Dengan Gereja sebagai communio mau ditegaskan bahwa Gereja bukanlah sekedar perkumpulan atau kerumunan orang, melainkan sebuah communio yang hidup, yang terbentuk oleh baptisan dan iman yang sama.

Agar Gereja sungguh menjadi communio yang hidup, maka sebagai jemaat beriman semua dipanggil untuk ambil bagian dalam membangun dan bekerja di ladang Tuhan. Tentu sesuai dengan kemampuan masing-masing sebagaimana telah dianugerhkan kepada mereka oleh Allah Yang Mahakasih.

Dalam upaya mewujudkan cita-cita Ardas tersebut, Gereja Keuskupan Sintang patut bersyukur sebab dalam wilayah pelayanannya sudah ada sebagian besar umat, yaitu para peladang, yang sudah menghidupi nilai serta semangat yang sangat dibutuhkan dalam mewujudkan Gereja sebagai communio.

Oleh karena itu, sudah tepat rasanya bila Gereja Keuskupan Sintang hadir dalam kehidupan para peladang. Berjalan bersama mereka, sembari tak henti-hentinya menyadarkan pentingnya peran mereka masing-masing dalam hidup menggereja. (*)

RD. Gregorius Nyaming, Imam diosesan Keuskupan Sintang. Kini sedang studi teologi di The John Paul II Catholic University of Lublin, Poland.

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.