Gereja Katolik Diterpa ‘Sex Abuse’, Inikah Abad Kegelapan Gereja Jilid Kedua?

Tentang pelecehan seksual yang mendera para imam dalam Gereja Katolik.

0 1,678

Katolikana.com – Tahun 2019 ini, tepatnya hingga bulan Maret, sejumlah peristiwa dan fakta menerpa Gereja Katolik secara universal. Kasus yang menjadi perhatian dunia adalah terungkapnya beragam kasus pelecehan seksual (sex abuse) yang terjadi sejak 30 tahun silam. Paus Fransiskus pun menyatakan dengan jujur meminta maaf atas penyelesaian kasus-kasus tersebut yang kurang, dan melakukan kekeliruan dalam penyelesaian kasus-kasus itu karena tidak berimbangnya informasi yang diterimanya. Maka, Paus mengundang para uskup dunia untuk membahas persoalan tersebut di Vatikan pada 21 – 24 Februari 2019.

Ha-hal negatif berkaitan dengan Gereja Katolik selalu menjadi menarik perhatian banyak orang. Tidak heran jika kasus sex abuse di Chili,[1] pencabutan status klerikal mantan Uskup Agung Washington DC,[2] hingga pengakuan beberapa pastor di Amerika sebagai pastor gay mendapat perhatian internasional.[3] Gereja diminta untuk mengambil tindakan serius, tidak hanya sekedar meminta maaf dan berdoa bagi para korban.[4] Yang terbaru ialah buku “In the Closet of the Vatikan” karya Frederic Martel, seorang sosiolog Prancis. Ia mengklaim 80 persen imam di Vatikan adalah gay atau homoseksual setelah mewawancarai lebih dari 1.500 pastor, uskup dan kardinal. Namun, mirip seperti karya Dan Brown, buku Martel yang diklaim sebagai bom yang akan meledakkan Vatikan, ditertawai karena mengeneralisasi dengan memberikan penilaian yang sembrono, tidak berdasar serta disertai fitnah khas ‘psikologia LGBT’.[5]

Berbagai isu yang melemahkan imamat tersebut terutama berkaitan dengan tugas memimpin, mengajar dan menguduskan. Keluh kesah berikut ini sengaja diangkat tidak untuk mengabaikan begitu banyak imam yang benar-benar menjadi pastor bonus, tetapi lebih jauh sebagai cermin berefleksi. Tentu pula tidak dimaksudkan buruk muka cermin dibelah.

Pertama, tugas memimpin. Satu hal yang dikeluhkan berkaitan dengan hal ini ialah tentang imam yang menjadi pastor paroki ketimbang gembala umat. Kebanyakan imam lebih betah tinggal di pastoran. Kunjungan pastoral mandek karena berbagai alasan; medan yang sulit, sarana yang terbatas, atau banyaknya tugas-tugas administratif di pastoran. Akan tetapi yang menjadi persoalan ialah tidak dapat diganggu gugatnya waktu-waktu tertentu; olahraga, tidur siang atau menonton televisi. Alhasil, kata-kata ‘imam adalah pelayan umat’ ditelanjangi oleh para imam sendiri.

Kedua, tugas mengajar. Hal esensial yang dikeluhkan berkaitan dengan hal ini ialah tentang homili imam yang membosankan. Tugas utama para imam ialah pelayanan sakramental. Namun tidak dapat dipungkiri bahwa homili sebagai salah satu unsur penting dalam pelayanan sakramental seringkali dianggap enteng. Ada kesan para imam tidak menyiapkan homilinya dengan baik. Hal ini nampak jelas dari pewartaan homili yang bertele-tele, tidak fokus, kering dan tidak menyentuh situasi konkret umat. Seharusnya jika peranan sebagai gembala tereduksi oleh berbagai hal, homili dalam setiap pelayanan sakramental perlu dimaksimalkan.

Ketiga, tugas menguduskan. Akhir-akhir ini, tugas ini ditertawakan. Bagaimana menguduskan orang lain jika diri sendiri masih kotor? Kita semua marah, jengkel, geram dan malu dengan skandal seks yang menimpa gereja Katolik universal. Bermula dari Amerika, persoalan yang ditutup rapat selama bertahun-tahun tersebut perlahan tersingkap. Merambak ke Australia, Denmark dan Jerman. Di Indonesia sendiri mungkin tinggal menunggu waktu.

Akibatnya pun menyedihkan; umat meninggalkan gereja Katolik, imam dibenci, Gereja Katolik dihujat. Tuhan disangkal. Bahkan, seorang rekan imam, pada akhir Februari 2019 lalu ketika hendak melakukan pemberkatan rumah di salah satu paroki di Italia, ditolak pasca merebaknya isu sex abuse.

Berbagai usaha dilakukan untuk meningkatkan kualitas hidup para imam. Usaha internal dilakukan dengan pembenahan formasio, studi lanjut dan kursus (terutama berkaitan dengan Kitab Suci dan spiritualitas), retret dan rekoleksi. Usaha lain ialah mendorong umat untuk ikut menjaga dan memelihara keagungan Imamat Kristus yang diemban para imam. Salah satunya ialah dengan mendoakan mereka.

Lebih jauh, Paus Emeritus Benediktus XVI sendiri pernah mencanangkan tahun imam dengan menekankan pentingnya pendalaman rohani para imam. Paus menyadari interior batin yang dangkal akan mudah menjadikan para imam tidak setia pada komitmen imamatnya. Pendalaman rohani para imam menjadi agenda utama karena pertama-tama menjadi dasar dan pijakan pelayanan mereka. Paus Emeritus menulis tahun imam, “dimaksudkan untuk memperdalam komitmen segenap imam pada pembaharuan batin demi kesaksian injil yang terlebih berhasil dan mengena pada dunia masa kini.”

Pernyataan bahwa pastor juga manusia tidak dapat disangkal. Akan tetapi adalah hal yang menyedihkan jika hal tersebut dijadikan alasan. Banyak domba menangis mendengar gembalanya yang jatuh dalam dosa. Kesetiaan pada komitmen untuk menjadi ‘Jantung Hati Yesus’ harus tetap dijaga dan dipelihara. Jangan sampai kita, seperti salah satu syair lagu SLANK ‘Ngangkang’ terhadap komitmen dan pilihan hidup kita.

Sebagai umat, kita pun dipanggil untuk tetap menghormati Sakramen Imamat yang diterima para imam. Tentu ketidaksetiaan mereka mengurangi respek kita. Mungkin membuat kita tidak lagi masuk gereja dan bahkan meninggalkannya. Tapi kita mesti ingat bahwa semua itu bersifat ‘kasuistik’. Tentang para imam yang tidak setia, St. Fransiskus mempunyai nasihat untuk kita. “Aku tidak mau tahu tentang dosa di dalam diri mereka, sebab di dalam diri mereka, aku dengan jelas melihat Putra Allah dan mereka itu adalah tuanku.”

Dengan demikian adalah hal yang mengherankan jika justru umat Katolik sendirilah yang dengan berapi-api menyebar kebusukan seorang imam lewat grup WhatsApp atau media sosial lainnya. Apa yang kita dapat? Bukannya membagikan warta yang mendatangkan berkat dan membangun iman, kita malah meruntuhkannya.

Solusi ala Paus Fransiskus

Pertanyaan paling penting berkaitan dengan hal-hal di atas ialah siapakah yang paling dirugikan? Pihak yang paling dirugikan tentu adalah gereja secara keseluruhan, baik para imam maupun umat. Sebagai seorang imam, hal yang paling melemahkan panggilan ialah ketika salah satu rekan imam menjadi ‘batu sandungan’. Kejatuhan seorang imam menjadi kejatuhan seluruh imam karena imamat bersifat kolegial karena merusak citra imamat.[6] Sebaliknya, ‘prestasi’ seorang imam menjadi inspirasi, motivasi dan peneguh panggilan para imam lainnya.

Mencuatnya kasus-kasus sex abuse menempatkan gereja sebagai sasaran empuk kritikan bahkan ejekan media massa internasional maupun nasional. The New York Times misalnya menyebutnya sebagai awal baru abad kegelapan (Dark Ages) Gereja Katolik, mengacu abad kegelapan gereja pada abad ke-4. The Washington Post menyindir Vatikan supaya tidak hanya terpaku pada ide dan doa untuk menyelesaikan kasus sex abuse. Vatikan perlu bertanggungjawab secara transparan dalam penyelesaian kasus. Hal ini berarti menjadi awal keruntuhan (hirarki) Gereja Katolik karena gereja Katolik terkenal tertutup, top down dan terdoktrinasi.

Kritik-kritik tersebut semakin mengarisbawahi aspek-aspek lain yang menandai kemunduran gereja Katolik. Antara lain, menurunnya jumlah panggilan, banyak orang yang meninggalkan gereja, bangunan-bangungan gereja yang dialihfungsikan menjadi museum, hotel atau cafe. Akan tetapi kegelapan yang paling menyelimuti gereja katolik secara universal ialah kasus-kasus pelecehan seksual sebagaimana disebutkan di atas. “Jika kepemimpinan gereja tidak membersihkan kekacauan pelecehan seksual ini, otoritas sipil akan melakukannya. Tetapi otoritas sipil hanya dapat menangani kejahatan Gereja, dan tidak dapat mengembalikan integritas Gereja. Hanya umat beriman yang dapat melakukan itu,” seperti yang dikatakan oleh sejarawan gereja terkemuka, Massimo Faggioli.[7]

Berhadapan dengan berbagai kasus kekerasan seksual yang menimpa gereja, kita patut mencontoh Paus Fransiskus. Pertama, ia menyapa para korban secara langsung. Pada kesempatan tersebut, Paus tidak hanya meminta maaf tetapi mendengarkan secara langsung cerita para korban. Kedua, mengambil tindakan tegas terhadap para pelaku. Paus tidak segan-segan memecat para klerus jika terbukti bersalah. Ketiga, memberikan peneguhan kepada umat beriman dalam skala yang lebih luas agar kasus-kasus kekerasan yang mencuat ke permukaan, tidak membuat umat beriman kehilangan kepercayaannya dan meninggalkan gereja. Dalam salah satu kotbahnya, Paus mengingatkan betapa Gereja adalah suci, tetapi Paus, para uskup dan umat Allah adalah orang-orang berdosa yang berziarah menuju kekudusan.

Sekali lagi, “kedewasaan, keberanian untuk mencinta, kesetiaan pada doa dan hasrat untuk belajar adalah aspek-aspek vital dalam kehidupan pribadi para imam.”[8] Selain itu, pembenahan interior batin, pendalaman hidup rohani harus mendapat tempat utama. Marilah kita menyerahkan segala kerapuhan insani, kemanusiaan kita yang dapat jatuh dalam dosa ke dalam Penyelenggaran Ilahi terus-menerus.

Dan akhirnya, seperti St. Yohanes Maria Vianey, “marilah, para imamku yang terkasih, menyadari Sakramen Imamat sebagai anugerah yang luar biasa.” Bukan sebaliknya menjadi anu (yang membuat) gerah. Aku mengasihimu, para imamku. “Kuatkanlah hatimu, AKU telah mengalahkan dunia” (Yoh 16:33).

Berbagai kasus kekerasan seksual dalam gereja Katolik, mulai dari Eropa, Amerika, Amerika Latin, Afrika bahkan India dan Filipina, membuka kemungkinan yang sama dalam konteks Gereja lokal di Indonesia. Uskup Filipina dengan terbuka telah meminta orang-orang yang menjadi korban para klerus agar segera melaporkan diri.

Lalu, bagaimana dengan Gereja Katolik Indonesia?

 

“Jika kepemimpinan gereja tidak membersihkan kekacauan pelecehan seksual ini, otoritas sipil akan melakukannya. Tetapi otoritas sipil hanya dapat menangani kejahatan Gereja, dan tidak dapat mengembalikan integritas Gereja. Hanya umat beriman yang dapat melakukan itu.” — Sejarawan gereja terkemuka, Massimo Faggioli

____________________

[1] https://www.vaticannews.va/it/papa/news/2018-05/papa-francesco-incontro-vescovi-cileni-abusi-minori.html

[2] https://www.vaticannews.va/it/vaticano/news/2019-02/ex-cardinale-theodore-mccarrick-dimesso-stato-clericale.html

[3] https://www.nytimes.com/2019/02/17/us/it-is-not-a-closet-it-is-a-cage-gay-catholic-priests-speak-out.html

[4] https://www.washingtonpost.com/opinions/the-vatican-finally-needs-to-offer-more-than-thoughts-and-prayers-on-sexual-abuse/2019/02/18/b43842aa-2340-11e9-81fd-b7b05d5bed90_story.html?utm_term=.3c5f147f63a2

[5] https://www.blitzquotidiano.it/libri/frederic-martel-libro-lobby-gay-vaticano-2997007/

[6] https://www.washingtonpost.com/opinions/the-catholic-church-is-bursting-with-secrets-investigating-one-will-unravel-them-all/2019/02/20/ad397976-3540-11e9-854a7a14d7fec96a_story.html?noredirect=on&utm_term=.27fac0476504

[7] https://indonesia.ucanews.com/2019/01/31/menyeimbangkan-kembali-struktur-monarki-gereja/

[8] Roderick Strange, The risk of dicipleship, imamat bukan sekadar selibat, Yogyakarta: Kanisius, 2007, 9.

 

Imam Fransiskan, lahir di Mataloko, Flores pada 1987. Sebelas tahun bertugas di Papua. Kini sedang studi di Roma, Italia. Menulis buku Fenomena Papua: Esai-esai Sosial (2018, SKPKC Fransiskan Papua).

Leave A Reply

Your email address will not be published.