Papua, Katolikana.com—Anggota DPD/MPR RI Daerah Pemilihan Papua Tengah, Wilhelmus Pigai, membuka peluang bagi paroki atau gereja Katolik di Kabupaten Paniai, Kabupaten Deiyai, dan Kabupaten Dogiyai untuk mengajukan proposal rehabilitasi gereja.
Proposal tersebut, bila telah diterima, akan diteruskan ke Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Katolik Kementerian Agama RI untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Informasi itu disampaikan Ummy Siregar, staf Wilhelmus Pigai, melalui pesan yang diterima redaksi pada Senin (5/1/2026).
“Mohon info jika ada gereja Katolik di Kab Paniai, Kab Deiyai, Kab Dogiyai yang ingin mengajukan proposal rehab gereja. Insya Allah kami akan meneruskan proposal ke Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI,” tulis Ummy.
Diminta Berbentuk Word agar Disesuaikan Juknis
Ummy menjelaskan, pihaknya meminta proposal dikirim dalam format dokumen Word agar dapat dibantu penyesuaiannya dengan petunjuk teknis (juknis) dari Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI.
“Dalam bentuk Word agar bisa kami perbaiki proposalnya sesuai dengan juknis Dirjen Bimas Katolik Kemenag RI,” lanjutnya.
Adapun proposal dapat dikirim melalui alamat surel: ummysiregar@gmail.com.
Sebut Pernah Diterapkan untuk Gereja Protestan di Mimika
Dalam pesan yang sama, Ummy menyebut pihaknya sebelumnya pernah melakukan pendampingan serupa untuk sejumlah gereja Protestan di Kabupaten Mimika.
Ia menyampaikan bahwa salah satu gereja, berdasarkan pengalaman tersebut, memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta.
“Seperti yang sudah pernah kami lakukan untuk beberapa gereja Protestan di Kab Mimika. Puji Tuhan satu gereja dapat bantuan 50 juta,” tulisnya.
Ajakan bagi Paroki dan Pengurus Gereja
Ummy Siregar mengungkapkan, seharusnya proposal sudah bisa kami terima sejak Desember 2025. “Bapak juga sudah mensosialisasikan ke kawan-kawan Dari Gereja2 Katolik di sana. Hanya saja belum ada yang respon,” ujarnya.
“Bagi kami, sayang jika melewatkan kesempatan. Siapa tahu menjadi rejeki salah satu atau beberapa gereja Katolik di Papua Tengah. Pada akhirnya, semua akan dikembalikan kepada Dirjen Bimas Katolik dan ini dibagikan untuk 38 provinsi di Indonesia,” tambah Ummy.
Ummy memberikan contoh proposal dari salah satu Gereja Kristen Protestan yang sudah lolos verifikasi dan berhak atas dana bantuan senilai Rp 50 juta rupiah.
Melalui informasi ini, paroki, dewan pastoral, maupun pengurus gereja Katolik di wilayah Paniai, Deiyai, dan Dogiyai yang memiliki kebutuhan rehabilitasi bangunan gereja diimbau menyiapkan proposal secara lengkap sesuai kebutuhan lapangan, agar dapat diproses dan diteruskan sesuai prosedur yang berlaku di Kementerian Agama RI. (*)
Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.