Bank Vatikan Pecat Pasangan yang Menikah dengan Sesama Pegawai

Aturan baru Bank Vatikan dibuat untuk mencegah konflik kepentingan di tubuh Bank Vatikan.

2 7,277

Katolikana.com, Vatikan — Bank Vatikan baru saja memecat dua orang pegawainya baru-baru ini. Mereka dipecat karena telah melanggar aturan baru yang mengatur mengenai larangan pernikahan antar sesama pegawai.

Dalam pernyataan yang diterbitkan Rabu (2/10/2024), Institut bagi Karya-karya Rohani (Istituto per le Opere di Religione/IOR)—nama resmi Bank Vatikan—mengatakan telah mengambil “keputusan sulit” untuk memecat pasangan tersebut karena “pembentukan pasangan suami istri di kalangan pegawai pada kenyataannya jelas-jelas bertentangan dengan peraturan yang saat ini berlaku” di Bank Vatikan.

“Keputusan ini, yang diambil dengan penyesalan yang mendalam, ditentukan oleh kebutuhan untuk menjaga transparansi dan ketidakberpihakan dalam kegiatan Institut, dan sama sekali tidak bermaksud mempermasalahkan hak dua orang untuk bersatu dalam pernikahan,” tambahnya.

Bank Vatikan mengatakan kebijakannya dirancang untuk mencegah konflik kepentingan di lembaga yang hanya memiliki sekitar 100 karyawan tersebut, dan semuanya bekerja di lokasi yang sama.

Laura Sgro, pengacara yang mewakili pasangan yang tidak disebutkan namanya tersebut, mengatakan bahwa mereka telah memberitahukan niat mereka untuk menikah kepada Bank Vatikan sejak bulan Februari. Namun peraturan baru yang melarang pernikahan di kalangan pegawai, baru diadopsi pada bulan Mei.

Sgro mengatakan pasangan yang memiliki tiga anak itu diberitahu bahwa pekerjaan mereka telah diputus per 1 Oktober.

Sgro menambahkan bahwa dia telah “menentang dan menantang” keputusan tersebut. Dia menganggap aturan itu “batal demi hukum, tidak sah, sangat merugikan hak-hak dasar individu dan pekerja, dan, oleh karena itu, tidak mempunyai dampak apapun.”

Sgro menambahkan bahwa pasangan tersebut telah mengajukan permohonan pengecualian terhadap aturan tersebut kepada Paus Fransiskus dan Direktur Bank Vatikan, Gian Franco Mammi. “Tidak ada yang menanggapi permintaan itu,” katanya.

 

Reformasi Keuangan Vatikan

Bank Vatikan mempunyai sejarah skandal keuangan dan pada tahun 2013 Paus Fransiskus membentuk komite ahli untuk merekomendasikan reformasi struktur ekonomi dan administrasi Tahta Suci untuk mengatasi masalah tersebut.

Hal ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang Paus untuk memberantas korupsi keuangan dan mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan Vatikan.

Sejak saat itu, penyelidikan telah menghasilkan hukuman terhadap tokoh-tokoh penting.

Pada Januari 2021, Angelo Caloia, mantan Presiden Bank Vatikan, dijatuhi hukuman selama hampir sembilan tahun penjara karena pencucian uang dan penggelapan berat. Sehingga ia menjadi pejabat tertinggi Vatikan yang dihukum pidana karena kejahatan keuangan.

Lantas pada bulan Desember 2021, Kardinal Giovanni Angelo Becciu dijatuhi hukuman lima setengah tahun penjara setelah dinyatakan bersalah atas beberapa tuduhan penggelapan. Dia adalah kardinal pertama yang dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman oleh pengadilan Vatikan.

Becciu adalah orang dekat Paus Fransiskus. Bahkan Paus Fransiskus adalah Paus yang mengangkatnya sebagai kardinal pada tahun 2018 dan menunjuknya untuk memimpin Dikasteri untuk Penganugerahan Gelar Santo-Santa (Congregatio de Causis Sanctorum).

Namun sebelum persidangan dimulai, Paus telah memecat Becciu dari jabatannya tersebut serta mencabut haknya untuk dapat memilih dalam konklaf di masa depan.

Kardinal Becciu sendiri bersikeras membantah tuduhan penggelapan yang ditujukan kepadanya. Pengacara Kardinal Becciu juga mengatakan dia berencana untuk mengajukan banding atas vonis hukuman yang sudah dijatuhkan oleh pengadilan Vatikan. (*)

 

Sumber: CNN

Kontributor Katolikana.com di Jakarta. Alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada. Peneliti isu-isu sosial budaya dan urbanisme. Bisa disapa via Twitter @ageng_yudha

2 Comments
  1. Djp says

    Vatican punya uang dari mana?

  2. Bejo says

    Katholik punya aib dibuka scara transparan …yg bersalah divonis ..kalo Islam punya aib diumpetin..kalo ada yg brani bongkar langsung dipersekusi dan kalo perlu dibunuh. Dgn cara itulah Islam berusaha mempertahankan eksistensinya yg sangat rapuh

Leave A Reply

Your email address will not be published.