Bangunan Cagar Budaya

0 16

Surakarta, Katolikana.com – Kisah Yesus menyembuhkan orang buta dan anak pegawai istana yang sakit demam dan hampir mati merupakan tanda dan karya awal Yesus.

Sejarah penyelamatan ditandai dengan penyembuhan.

Karya penyembuhan Gereja melalui sakramen dan karya sosial melalui pelayanan rumah sakit Katolik merupakan keselamatan yang diwujudkan Gereja.

Tanda dan karya rumah sakit yang telah melayani, dengan bangunan gedung rumah sakit, yang berusia lebih dari lima puluh tahun oleh pemerintah ditetapkan sebagai cagar budaya.

RS Brayat Minulya Surakarta yang kini berusia 76 tahun, pada 2019 ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (Foto Ist.)

Cagar budaya
Bangunan dilestarikan sebagai cagar budaya, keberadaannya memiliki nilai penting bagi sejarah dan kebudayaan melalui proses penetapan.

Bangunan RS Brayat Minulya Surakarta ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya Peringkat kota melalui Keputusan Wali Kota Surakarta No 432.2/310/ Tahun 2019. Prasasti yang berada didepan gedung RS Brayat Minulya tertanggal Juni 2026. Tahun ini RS Brayat Minulya berusia 76 tahun.

Historia Magistra Vitae
Pepatah dari bahasa Latin “Historia Magistra Vitae” berarti “Sejarah adalah guru kehidupan”.

Pepatah ini membantu memahami konteks situasi (sejarah) dulu kala, pola gagasan yang dikembangkan dan kondisi saat ini (konteks kekinian) yang dimaknai.

Refleksi masa kini merupakan hasil perkembangan sejarah sebelumnya.

Melalui keteguhan menjalankan misi kesehatan, berpijak pada prasasti dan melakukan langkah bertitik tolak dari “Historia Magistra Utama”, karya kesehatan berupaya membagikan sukacita melalui penyembuhan.

Leave A Reply

Your email address will not be published.