Ketika Gereja Terlalu Resmi: Catatan dari Tanah Papua yang Terluka

0 76

Pernyataan resmi Keuskupan Agung Merauke yang dimuat media Hidup Katolik (26/01/26) tampak rapi. Dan, terlalu rapi untuk sebuah tanah yang sedang bergolak oleh rasa kehilangan.

Semua istilah penting hadir: bonum cummune, integritas kebijakan, hukum kanonik, tata kelola kuria. Tidak ada kemarahan di sana. Tidak ada emosi. Semuanya tertib. Secara dokumen, hampir tidak ada celah untuk dipersoalkan. Masalahnya, Papua jarang berbicara dengan bahasa dokumen.

Pembangunan yang Melukai

Di tanah ini, orang berbicara lewat hutan yang menyusut, sungai yang berubah arah, dan kampung yang tiba-tiba masuk peta proyek. Ketika kegelisahan umat dijawab dengan pasal dan prinsip umum, sementara luka mereka lahir dari pengalaman konkret, jarak pun pelan-pelan tercipta.

Keuskupan menjelaskan dukungan terhadap Proyek Strategi Nasional sebagai pilihan pastoral demi kesejahteraan umum. Bisa jadi benar. Gereja memang dipanggil untuk terlibat dalam dunia, bekerja sama dengan negara, dan mengupayakan hidup yang lebih layak bagi bumi.

Namun sejarah Papua mengajarkan satu hal sederhana: pembangunan hampir selalu datang lebih dulu, sementara kesejahteraaan sering tertinggal di belakang – kalau pun menyusul. Karena itu, bagi banyak orang Papua, pembangunan bukan sekadar janji, melainkan ingatan panjang tentang kehilangan.

Pernyataan resmi ini berbicara banyak tentang niat baik Gereja, tetapi sedikit tentang rasa takut umat adat yang tanahnya berubah status. Bonum commune (kebaikan bersama) disebut, namun definisinya lebih dekat pada nalar kebijakan daripada  pada kosomologi masyarakat adat yang memandang tanah sebagai tubuh hidup, bukan aset produktif.

CSR: Wajah Relasi Kuasa

Soal penerimaan dana CSR (Corporate Social Responsibility), Keuskupan menegaskan legalitasnya menurut hukum gereja. Secara yuridis, penjelasan itu sah. Tetapi umat tidak sedang memperdebatkan hukum. Mereka bertanya lebih sederhana: apakah Gereja masih sepenuhnya bebas bersuara ketika relasinya dengan negara dan korporasi menjadi terlalu dekat?

Dalam konteks Papua, CSR bukan hanya bantuan. Ia adalah simbol relasi kuasa. Atau

arena kontestasi kekuasaan, pengaruh, dan negosiasi kepentingan antara perusahaan dan para pemangku kepentingan (stakeholders).

Ketika Gereja menerima  dana dari perusahaan yang oleh sebagian umat dipandang merusak ruang hidup mereka, maka posisi moral Gereja menjadi tidak lagi sederhana – betapapun mulianya tujuan penggunaan dana tersebut.

Status “Emeritus” Pastor Pius Manu

Penjelasan mengenai status emeritus Pastor Pius Manu juga disampaikan sebagai keputusan administratif, bukan sanksi. Sekali lagi, mungkin benar secara prosedur. Tetapi di Papua, keputusan tidak pernah berdiri sendiri. Ia selalu lahir dan dibaca bersama konteks. Dan konteksnya adalah konflik tanah, protes umat, dan suara imam yang selama ini berdiri bersama masyarakat adat.

Di sinilah persoalannya: Gereja terlalu berbicara sebagai institusi yang benar, dan terlalu sedikit hadir sebagai ibu yang mendengar.

Kami membaca pernyataan resmi Keuskupan ini dengan hormat. Namun izinkan kami bertanya (bukan untuk menuduh) melainkan untuk menjaga nurani bersama.

Ketika Gereja berbicara tentang kesejahteraan umum, apakah suara masyarakat adat yang kehilangan tanah dan hutan sungguh menjadi bagian utuh dari definisi itu? Ketika Gereja berbicara tentang pembangunan, apakah luka historis Papua ikut diperhitungkan? Ataukah hanya dianggap sebagai risiko yang tak terhindarkan?

Ketika Gereja menegaskan legalitas relasi finansialnya, apakah ia juga  bersedia menimbang dampak simbolik dan moral bagi umat kecil yang menjadikan Gereja sebagai benteng terakhir keadilan?

Papua tidak selalu membutuhkan jawaban. Sering kali ia hanya membutuhkan kehadiran yang mau duduk, mendengar, dan mengakui bahwa mungkin Gereja pun bisa keliru membaca tanda zaman.

Integritas Gereja tidak hanya diukur dari kesesuaian dengan hukum dan dokumen resmi. Integritas juga diuji ketika Gereja berani menahan diri dari terlalu cepat merasa benar, dan memilih berdiri lebih dekat dengan mereka yang paling rentan-meski itu berarti harus berbeda langkah dengan negara dan pasar.

Di Antara Dua Motto: ‘Nil nisi Christum’ dan ‘Unitas in Vinculo Pacis’

Motto Uskup Agung Merauke saat ini Mgr. Petrus Canisius Mandagi: Nil nisi Christum—tiada lain selain Kristus (Galatia 2:20). Sebuah pengakuan iman yang radikal: hidup bukan lagi milik diri sendiri, melainkan sepenuhnya dipersembahkan bagi Kristus yang hidup di dalam dirinya.

Motto ini menuntut lebih dari sekadar ketertiban institusional. Ia menuntut keberanian untuk memihak mereka yang paling rapuh, bahkan ketika pilihan itu tidak nyaman bagi negara, pasar, atau struktur yang mapan. Sebab, Kristus dalam Injil lebih sering ditemukan di pinggir, bukan di pusat kekuasaan. Kristus yang berpihak pada orang kecil (preferensial option for the poor)

Namun di Papua Selatan hari ini, motto itu diuji.  Diuji karena: pertama, dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional; kedua, pemensiunan Pastor Pius Manu; ketiga, inisiatif menerbitkan surat klarifikasi resmi (dipublikasikan pada Hidup Katolik).

Ketiga masalah tersebut telah menempatkan uskup  dalam sorotan tajam umatnya sendiri.  Bukan karena Gereja tidak boleh terlibat dalam urusan dunia, melainkan karena umat bertanya: di manakah Kristus hadir dalam keputusan-keputusan itu—di dalam pasal, atau di dalam luka umat?

Pertanyaan ini menjadi semakin bermakna jika kita mengingat motto pendahulunya, Mgr. Jacobus Duovenvoorde, MSC (alm): Unitas in vinculo pacis (semoga mereka semua bersatu dalam ikatan damai).

Motto ini tidak berbicara tentang ketepatan kebijakan, melainkan tentang menjaga persekutuan. Ini juga bukan tentang memenangkan argumen, melainkan merawat ikatan.

Di masa Uskup Duovenvoorde, Gereja di Merauke dikenal lebih sebagai ruang teduh, tempat negara dan umat bisa dipertemukan tanpa saling meniadakan. Damai tidak dipahami sebagai ketiadaan konflik, melainkan sebagai kesediaan untuk berjalan bersama dalam perbedaan.

Di sinilah dua motto itu kini seakan saling menatap dari jarak waktu.

Kini, Nil nisi Christum mengingatkan bahwa Gereja tidak boleh kehilangan pusat imannya.

Unitas in vinculo pacis mengingatkan bahwa iman itu hanya bermakna jika tetap menjaga persekutuan.

Penutup

Hari ini, sebagian umat Papua merasakan bahwa Gereja terlalu cepat menjadi benar, namun terlalu lambat menjadi dekat.

Surat resmi yang rapi dan argumentatif terasa lebih sebagai pembelaan kelembagaan ketimbang pelukan pastoral. Padahal, Kristus yang diimani bukan hanya logos (sabda) yang teratur, tetapi juga ‘tubuh’ yang terluka.

Mungkin di sinilah panggilan terdalam Gereja Merauke saat ini, yaitu menyatukan kembali dua motto itu dalam praksis nyata. Mengikuti Kristus, bukan hanya dalam kebenaran doktrinal, tetapi juga dalam kesediaan mendengarkan jerit umat.

Menjaga damai, bukan dengan merapikan perbedaan, melainkan dengan mengakui bahwa sebagian luka belum sembuh.

Sebab di tanah seperti Papua, iman tidak diukur dari seberapa kuat Gereja berdiri di hadapan kritik, tetapi dari seberapa jauh Gereja bersedia duduk bersama mereka yang merasa ditinggalkan.

Tulisan ini tidak lahir dari perlawanan, melainkan dari harapan. Harapan agar Gereja tetap menjadi rumah bersama, bukan hanya lembaga yang tertib. Harapan agar bonum commune dibaca dari bawah: dari tanah, dari hutan, dan dari umat yang selama ini lebih sering disebut daripada didengar.(*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.