Kabut Asap Lintas Negara, Umat Katolik Serukan Pertobatan Ekologis dan Keadilan
Singapura, Katolikana.com — Kebakaran hutan dan lahan di Indonesia yang menyebarkan kabut asap ke sejumlah negara Asia Tenggara mendorong umat Katolik menyerukan kerja sama lintas batas. Selain menggalang doa dan bantuan kesehatan, mereka mendesak pemulihan gambut, perlindungan masyarakat adat, serta pertanggungjawaban perusahaan yang terkait dengan kebakaran.
Dari Kalimantan dan Sumatera hingga Malaysia, para pegiat keadilan dan perdamaian menegaskan bahwa kabut asap merupakan persoalan kemanusiaan dan moral. Penanganannya membutuhkan perubahan cara mengelola lahan, pola konsumsi, dan kebijakan yang menentukan siapa menikmati keuntungan serta siapa menanggung kerusakan.
Pastor Wilbrodus Andreas Bisa OFM, Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Keutuhan Ciptaan (JPIC) Keuskupan Banjarmasin, menyebut dampak kebakaran tersebut sebagai “ekspor asap”.
Dalam jawaban tertulisnya, ia menjelaskan bahwa kebakaran merusak ekosistem, mencemari udara, menyebabkan infeksi saluran pernapasan, serta menimbulkan kerugian di sektor pertanian dan perkebunan.
“Krisis lingkungan juga merupakan krisis manusia dan moral,” ujarnya, merujuk pada ensiklik Laudato Si’ yang diterbitkan Paus Fransiskus pada 2015.
Menurut Pastor Wilbrodus, dialog dengan pembuat kebijakan dan kerja sama dengan berbagai pihak perlu terus dilakukan untuk mencegah serta menghentikan kebakaran.
“Tetaplah bersatu dalam doa, dan terus membangun dialog serta kerja sama dengan berbagai pihak dan orang-orang berkehendak baik agar persoalan kebakaran hutan dan lahan segera berakhir,” katanya.

Beban Masyarakat
Di Kalimantan Tengah, warga Palangka Raya dan sejumlah kabupaten hidup dalam kepungan asap sejak akhir Juli, menurut Frans DS Sani Lake, Direktur JPIC Kalimantan.
JPIC Kalimantan merupakan organisasi nonpemerintah independen yang berdiri di Palangka Raya pada 2010 dan bekerja di luar struktur Gereja Katolik. Organisasi ini tergabung dalam Koalisi Respons Kebakaran Hutan dan Lahan Kalimantan Tengah (RAKAT), sebuah koalisi masyarakat sipil lintas iman.
Mengutip data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Frans mengatakan hampir 16.000 hektare hutan dan lahan di provinsi itu terbakar hingga pertengahan September. Sebagian besar merupakan lahan gambut yang dapat terus membara meskipun api di permukaan telah padam.
“Masyarakat desa dan masyarakat adat di sekitar lahan gambut menanggung beban paling berat. Mereka menghirup asap paling pekat, kehilangan kebun dan sumber pangan, serta kerap menjadi pihak yang dicurigai sebagai penyebab kebakaran,” ujarnya dalam jawaban tertulis.
Karena itu, JPIC Kalimantan memperjuangkan pemulihan gambut dan pengakuan hak masyarakat adat atas tanah mereka.
Frans mengatakan seruan Laudato Si’ untuk mendengarkan jeritan bumi dan jeritan kaum miskin terasa sangat nyata di Kalimantan.
“Di Kalimantan, keduanya terdengar dalam satu tarikan napas yang sesak,” katanya. “Santo Fransiskus memuji Allah melalui Saudari Ibu Pertiwi yang menopang dan memelihara kita, tetapi gambut yang terbakar adalah seorang ibu yang terluka.”
Menurutnya, iman perlu mendorong pertobatan ekologis dan keberanian menuntut keadilan, termasuk mempertanyakan pihak yang menyebabkan kerusakan dan masyarakat yang harus menanggung akibatnya.
“Asap tidak mengenal batas negara. Ini menjadi tanda bahwa kita sungguh tinggal dalam satu rumah bersama,” ujarnya.
Solidaritas Bersama
Di Kalimantan Barat, Gereja merespons kebakaran melalui novena memohon hujan, pembagian masker, penyaluran air bersih, bantuan kesehatan, serta pendampingan keluarga yang rumahnya terbakar. Kegiatan tersebut antara lain berlangsung di Keuskupan Ketapang.
Pastor Pionius Hendi OFMCap, Ketua Inter-Franciscans for Justice, Peace and Integrity of Creation (INFO JPIC) Indonesia, mengatakan Gereja juga menyelenggarakan seminar mitigasi bencana.
Ia menilai seluruh upaya itu penting, tetapi perlu berkembang menjadi solidaritas yang mengubah keadaan masyarakat.
“Solidaritas bukan sekadar melakukan sesuatu untuk masyarakat, melainkan melakukan sesuatu bersama masyarakat,” ujarnya dalam jawaban tertulis. “Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan subjek perubahan.”
Menurutnya, pertanyaan tentang kebakaran perlu menjangkau lebih jauh daripada luas lahan yang terbakar: siapa mendapat keuntungan, siapa menanggung penderitaan, dan mengapa bencana terus berulang.
“Kita tidak bisa terus merawat korban tanpa berusaha menghentikan sistem yang terus menciptakan korban. Kita tidak bisa terus membagikan masker tanpa bertanya mengapa udara kita terus dicemari,” katanya.
Saudara John Wong OFM, Definitor Jenderal Ordo Saudara Dina untuk Asia-Oseania yang berkedudukan di Roma, mengatakan para Fransiskan di Indonesia terus mengembangkan ekologi integral melalui pendidikan, pembinaan ekopastoral, dan kerja sama dengan masyarakat setempat.
Upaya itu mencakup praktik pengelolaan lahan berkelanjutan yang melindungi hutan dan menghindari pembukaan lahan dengan pembakaran.
“Kita tidak dapat memisahkan kesehatan lingkungan dari kesejahteraan komunitas kita,” ujarnya.

Asap Palembang
Di Sumatera Selatan, kabut asap mengganggu kegiatan sekolah, pekerjaan, dan peribadatan.
Bonie Bangun, Koordinator Perkumpulan Sumsel Bersih, mengatakan warga Palembang dan empat kabupaten menghadapi kualitas udara yang sangat buruk selama sekitar empat bulan.
Mengutip data Dinas Kesehatan Sumatera Selatan untuk pekan ke-41 hingga 18 Oktober, ia menyebut terdapat 11.021 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).
Menurut Bonie, Komisi Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Palembang bersama JPIC Suster-Suster Fransiskanes Charitas (FCh) melakukan asesmen wilayah terdampak, mengingatkan umat agar menjaga kesehatan, membagikan obat dan masker, serta membuka layanan kesehatan.
Perkumpulan Sumsel Bersih bersama tujuh organisasi masyarakat sipil lainnya juga mendirikan posko penanganan kabut asap dan menyediakan rumah sehat bagi warga.
Mereka menghimpun bantuan obat, oksigen, vitamin, peralatan pemadaman, makanan, dan dana untuk warga, petugas pemadam, serta relawan.
“Menurut iman Katolik dan Laudato Si’, kebakaran hutan dan lahan bukan hanya bencana lingkungan, melainkan juga krisis moral,” kata Bonie.
Tanggung Jawab Perusahaan
Dampak kebakaran turut dirasakan Singapura. Menurut Badan Lingkungan Nasional Singapura, pada 16 Oktober pukul 19.00, tiga dari lima wilayah negara itu mencatat kualitas udara dalam kategori sangat tidak sehat. Indeks Standar Pencemar 24 jam di wilayah tengah mencapai 225.
Pada hari yang sama, Menteri Keberlanjutan dan Lingkungan Hidup Singapura Grace Fu mengatakan sebagian kabut asap berasal dari kebakaran di lahan tujuh perusahaan di Indonesia.
Singapura menyatakan akan menerbitkan pemberitahuan tindakan pencegahan berdasarkan Undang-Undang Pencemaran Asap Lintas Batas. Perusahaan terkait diminta memadamkan kebakaran, menghentikan pembakaran, dan menyerahkan rencana tindakan.
Menurut laporan The Straits Times dan CNA yang dikutip dalam naskah sumber, Parlemen Singapura pada 4 November mengesahkan perubahan undang-undang tersebut. Batas denda dinaikkan dari 100.000 dolar Singapura per hari, dengan akumulasi maksimal 2 juta dolar Singapura, menjadi 1 juta dolar Singapura per hari, dengan akumulasi maksimal 20 juta dolar Singapura.
Perubahan itu juga membuka tindakan terhadap perusahaan yang kebakarannya di luar negeri menimbulkan risiko nyata masuknya kabut asap ke Singapura, serta pembatasan barang dan jasa, termasuk layanan keuangan, bagi perusahaan pelanggar.
Frans menyambut langkah penelusuran perusahaan yang terkait dengan kebakaran. Ia mengajak umat turut mempertanyakan sumber keuntungan perusahaan dan bank di kawasan tersebut.

Melintasi Batas
Di Malaysia, kabut asap menyelimuti Kuala Lumpur, Selangor, Johor, dan Negeri Sembilan serta mengganggu kehidupan paroki.
Pelayanan Keadilan Ciptaan Keuskupan Agung Kuala Lumpur, yang berada di bawah Kantor Pengembangan Manusia Keuskupan Agung (AOHD), mengatakan kerusakan lingkungan di satu negara langsung memengaruhi kesehatan warga negara lain.
“Asap dari kebakaran di Indonesia secara langsung mengancam kesehatan seorang anak di Kuala Lumpur atau Singapura,” demikian pernyataan tertulis pelayanan tersebut.
Melalui jaringan paroki, mereka mengajak umat memahami hubungan antara konsumsi, praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, dan penderitaan ekologis di kawasan. Mereka juga mendorong penegakan hukum lingkungan, perlindungan gambut dan hutan, serta kerja sama karya sosial Gereja di Malaysia, Singapura, dan Indonesia.
Di Keuskupan Penang, kabut asap membatasi kegiatan luar ruang, terutama bagi anak sekolah, lansia, dan orang dengan gangguan pernapasan.
Jeanne J Saw, anggota tim inti Komisi Keadilan Ciptaan Keuskupan Penang sekaligus pendamping para animator Gerakan Laudato Si’ kawasan Asia-Pasifik, mengatakan komisinya mengembangkan pendidikan lingkungan, konsumsi bertanggung jawab, dan gaya hidup berkelanjutan.
“Solidaritas dan tanggung jawab kita harus melintasi batas, sebagaimana kabut asap melintasi batas,” ujarnya.
“Sebagai umat Katolik, kita dipanggil bukan sekadar berdoa agar langit kembali cerah, melainkan turut membangun masa depan ketika semua orang, generasi mendatang, dan seluruh ciptaan dapat bernapas serta bertumbuh bersama.” (*)
Kontributor: Benedict Tang, Penulis berdomisili di Singapura. Kontributor lepas untuk sejumlah media Katolik, antara lain UCA News dan Radio Veritas Asia.
Comments are closed, but trackbacks and pingbacks are open.