Puasa Sebelum Menyambut Komuni, Seperti Apa?
Kitab Hukum Kanonik 919 menyatakan: “Yang hendak sambut Ekaristi mahakudus hendaknya berpantang dari segala macam makanan dan minuman selama waktu sekurang-kurangnya satu jam, terkecuali air semata-mata dan obat-obatan.”