Antara Depok dan Boston (Bag-1): Ini Hanya Gunung Es

1 3,265

Katolikana.com – Baru-baru ini publik dikejutkan dengan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SPM terhadap sekurangnya 21 orang anak misdinar atau putera altar di Paroki Herkulanus Depok, Jawa Barat dalam kurun waktu 20 tahun.

Melihat apa yang terjadi di Depok, benak saya lantas membandingkan pengungkapan kasus serupa oleh Harian Boston Globe di Amerika Serikat tahun 2002 lewat film Spotlight.

Film itu mengangkat kisah kerja-kerja jurnalistik investigasi di harian Boston Globe dalam menyingkap praktik-praktik pelecehan seksual oleh klerus terhadap anak-anak di Keuskupan Agung Boston.

Terungkapnya kasus pedofilia di Boston itu begitu menyentak. Sesuatu yang sebelumnya hanya jadi desas-desus di kalangan umat diangkat ke dalam pemberitaan. Perlahan pasti, persoalan serius ini jadi diskursus, diulas luas oleh media massa. Lantas kasus demi kasus kejahatan seksual di lingkungan Gereja Katolik pun mencuat ke permukaan. Tak hanya di Boston, melainkan juga di beberapa negara bagian lain di AS, Australia, Belanda, Chile, India, Irlandia, Jerman, dan sebagainya.

Belum ada media massa di Indonesia yang melakukan kerja jurnalistik seperti harian Boston Globe. Dengan pengungkapan kasus di Paroki Herkulanus Depok, ini momentum yang baik bagi media massa untuk menyingkap entah berapa banyak kasus lain, yang tersembunyi dan disembunyikan di bawah karpet berdebu dan tembok-tembok gereja yang tinggi dan tebal.

Apa yang terungkap dari kasus Depok baru-baru ini diduga kuat merupakan puncak gunung es. Artinya, masih amat banyak kejadian-kejadian lain yang belum mencuat ke permukaan.

Hal senada disampaikan oleh Sekretaris Komisi Seminari Konferensi Waligereja Indonesia Pastor Joseph Kristanto Pr dalam Warta Minggu edisi 8 Desember 2019. Menurut Pastor Kris, timnya, menemukan ada 21 orang dari kalangan seminaris dan frater, 20 suster, dan 15 nonreligius yang menjadi korban kejahatan seksual.

“Ini hanya gunung es. Hitung saja, di Indonesia ada 37 keuskupan, kalau masing-masing keuskupan lima atau sepuluh kasus, silakan hitung sendiri. Itu baru di keuskupan. Belum di sekolah-sekolah atau panti-panti asuhan,” katanya.

Sebagaimana dilaporkan oleh Warta Minggu, dalam diskusi buku Pelayanan Profesional Gereja Katolik dan Penyalahgunaan Wewenang Jabatan di Unika Atma Jaya Jakarta 30 November 2019, Pastor Kris mengatakan, “Ada 33 imam dan 23 pelaku bukan imam.”

Apa yang dikatakan Pastor Kristanto dikonfirmasi oleh Sekretaris Komisi Kerasulan Awam Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Paulus Christian Siswantoko. Namun pernyataan keduanya dipertanyakan oleh Ketua KWI sekaligus Uskup Keuskupan Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo.

Dalam jumpa pers tahunan pada 25 Desember 2019 di Katedral Jakarta, Kardinal Suharyo mengatakan “Saya, sebagai Uskup KAJ dan sebagai Ketua KWI, tidak pernah menerima laporan seperti itu. Maka, saya mempertanyakan: Itu KWI yang mana? Yang bicara atas nama KWI, bicara tentang perkara itu.”

Memang, sejauh ini belum ada pemberitaan seputar kejahatan seksual yang dilakukan biarawan Katolik di Indonesia. Dari Paroki Herkulanus baru ada SPM –Ketua Sub Seksi Misdinar, lantas dipromosikan menjadi Ketua Seksi Liturgi– yang diduga menjadi pelaku kekerasan seksual dan sudah dilaporkan ke polisi.

Dari segi pelaku, memang ada perbedaan antara kejadian di Depok dan Boston. Pelaku di Depok adalah umat awam. Pelaku di Boston adalah biarawan katolik. Akan tetapi baik di Depok maupun di Boston, memiliki tiga kesamaan. Pertama, anak-anak sebagai korban. Kedua, locus kejadian di lingkup Gereja Katolik. Ketiga, kejahatan itu disembunyikan sekian lama sebelum akhirnya terbongkar.

Anak-anak itu seharusnya dilindungi dengan berbagai cara dan upaya. Sehingga, entah kejahatan itu dilakukan oleh klerus maupun awam, Gereja Katolik tetap harus mengemban tanggungjawab moral dan hukum untuk memberi rasa keadilan bagi korban dan keluarganya, sebagaimana yang ditunjukkan dalam kasus Depok. Setidaknya sampai saat ini.

Ranah Pidana

Dalam kasus di Paroki Herkulanus, kita patut mengapresiasi Pastor Yosep Sirilus Natet selaku Kepala Paroki, yang membawa kasus ini ke ranah pidana dan bahkan mau memberi keterangan secara gamblang kepada media.

“Kalau kami salah, kami harus mengakui kesalahan itu,” dalam wawancara yang dimuat Tempo edisi 28 Juni lalu.

Sembari mengakui ini adalah aib, Pastor Yosep menginginkan agar Gereja bisa lebih terbuka, dipercaya, menjadi tempat yang aman dan nyaman. Proses ini, ia akui, memang menyakitkan, tapi harus dihadapi. Ia tidak mau ada korban yang kelak menjadi pelaku kejahatan seksual.

Pastor Yosep membenarkan, ada umat yang meminta agar persoalan ini diselesaikan dengan jalan damai. Ia berpandangan meski kedamaian dipegang, lantas proses memaafkan dan pertobatan harus dilakukan, tapi hukum juga harus berjalan.

Tindakan Pastor Yosep itu sejalan dengan pandangan Guru besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Sulistyowati Irianto. Menurutnya, kalau sudah ada kejahatan, apalagi kejahatan terhadap kemanusiaan, maka hukum negara yang harus ditegakkan untuk mengadili pelaku.

“Oleh karena pidana ranahnya, maka tidak dikenal permaafan, tidak dikenal perdamaian. Karena, harus ada penjeraan kepada pelaku di situ,” ungkapnya dalam konferensi pers virtual Kelompok Perempuan Katolik Pegiat HAM dan Kemanusiaan (berisi 194 perempuan katolik) menyikapi kasus Depok ini pada Minggu, 28 Juni 2020.

Kita patut mengingat kembali desakan Paus Fransiskus agar kasus pelecehan seksual di Gereja Katolik diungkap. Sebagaimana kita tahu, Paus memerintahkan pejabat Vatikan untuk mematuhi hukum sipil dan membantu pejabat peradilan sipil dalam menyelidiki kasus seperti ini.

Tapi, ibarat membersihkan rumah sendiri, mengungkap kejahatan di lingkungan Gereja Katolik sungguh tidak mudah. Setidaknya itu yang diceritakan oleh Suster Eusthokia SSpS yang bekerja bagi korban kekerasan seksual, kekerasan terhadap perempuan, perdagangan orang terlebih terhadap perempuan, di Maumere, Nusa Tenggara Timur.

“Tidak semua oknum di dalam gereja atau umat melihat bahwa kasus perdagangan orang atau kasus kekerasan seksual itu sebagai sesuatu yang menghancurkan kehidupan manusia,” kata Suster Eusto dalam konferensi pers virtual yang sama.

Memupuk kepercayaan

Kasus Depok tersebut memicu kekhawatiran para misdinar dan orangtua yang selama ini memercayakan anak-anak mereka untuk aktif melayani di paroki masing-masing.

Rani, pendamping misdinar di Paroki Santo Thomas Depok, mengatakan bahwa beberapa petugas misdinar senior di parokinya gelisah. Mereka bertanya apakah para yunior mereka perlu diberitahu perihal kasus di Paroki Herkulanus.

Rani berharap agar para misdinar itu tak mendengar kabar buruk itu. Tapi tentu ini bukan perkara mudah, karena informasi dan berita sudah sedemikian mudah diakses siapapun. Ia berharap bisa mendapat arahan mengenai cara menangani para misdinar yang saat ini sedang aktif.

Semua pihak yang terkait juga perlu memikirkan dan mencari jalan keluar dari dampak psikologis yang diderita para petugas di paroki-paroki dan berkegiatan bersama anak-anak.

Bukan tidak mungkin peristiwa di Paroki Herkulanus ini memicu kecurigaan pada diri mereka, yang belum tentu adalah pelaku kejahatan seksual. Kepercayaan perlu dipupuk antara orang tua, misdinar, dan petugas gereja.

LANJUT BACA! Antara Depok dan Boston (Bag-2): Ini Bukan Soal Dosa

 

Penerjemah dan penulis, tinggal di Jakarta

1 Comment
  1. JA Lebert says

    Ketiga, kejahatan itu disembunyikan sekian lama sebelum akhirnya terbongkar.
    ====
    Pertanyaannya: disembunyikan oleh siapa kasus yang di Depok ? ….kalau oleh korban saya bisa paham karena menyangkut aib, tapi kalau oleh hirarki (spt kasus di Boston)….wait nanti dulu….

    Apa penulis sudah melakukan investigasi?

Reply To JA Lebert
Cancel Reply

Your email address will not be published.