Liku-Liku Pernikahan di Tengah Pandemi Covid-19

Yuwita Meilisia: Waktu itu kita sempat galau, sedih, stres, karena persiapan semua sudah matang.

0 528

Katolikana.com—Sejak pandemi Covid-19, banyak kegiatan yang dibatasi termasuk acara pernikahan. Seiring dengan berjalannya waktu beberapa daerah mengijinkan berbagai acara, tentu dengan protokol kesehatan.

Yuwita Meilisa dan Don Shomron adalah pasangan asal Balikpapan yang berhasil melangsungkan pernikahan di tengah pandemi. Dengan segala tantangan dan kendala selama proses persiapan, akhirnya pasangan ini berhasil melangsungkan pernikahan pada 6 Februari 2021.

Persiapan Pernikahan

Menurut cerita dari Meilisa, proses persiapan berlangsung sekitar tujuh bulan. Kondisi new normal membuat mereka harus melengkapi syarat-syarat, seperti surat izin acara.

“Jujur ini tidak gampang, apalagi keadaan yang seiring waktu dapat berubah syarat dan ketentuan dari pemerintah,” ujar Meilisa.

Karena masih di tengah pandemi, mereka memilih tema Intimate Wedding. Dengan tema ini, ternyata biaya yang dikeluarkan terbilang lebih banyak karena harus mengikuti persyaratan pemerintah untuk menjalani protokol saat acara.

Mempersiapkan vendor yang akan berpartisipasi menjadi salah satu hal terpenting khususnya, mulai dari MUA, wedding organizer, dekor, MC, venue, undangan, dan lain-lain.

“Untung aku kerja di bidang ini. Jadi tidak susah untuk mencari vendor,” tambah Meilisa.

Meilisa adalah seorang dressmaker. Ia mudah menemukan vendor karena sebagian besar vendor adalah kenalannya.

Meilisa mengungkapkan, setelah mempersiapkan semua hal, calon pengantin perlu mempersiapkan diri mulai dari surat-surat hingga persiapan rohani.

“Setelah semuanya dipersiapkan, tinggal menyerahkan ke wedding organizer dan Tuhan yang Maha Kuasa saja,” tukasnya.

Yuwita Meilisa dan Don Shomron bersama keluarga. Foto: Dokumentasi Pribadi

Kendala yang Bikin Stres

Menurut Meilisa, permasalahan yang paling rumit adalah penentuan tanggal acara pernikahan. Saat itu mereka menetapkan 6 Februari 2021.

Seiring dengan berjalannya waktu, pada bulan Februari 2021 pemerintah menetapkan larangan acara pernikahan secara tiba-tiba.

“Waktu itu kita sempat galau, sedih, stres, karena persiapan semua sudah matang,” ujar Meilisa.

Saat itu banyak pasangan yang tertunda bahkan tidak diizinkan membuat acara apa pun. Semua surat izin yang sudah didaftarkan menjadi sia-sia.

Tepat tanggal 2 Februari 2021, tim venue dan wedding organizer kembali mendaftarkan izin acara pernikahan mereka.

Saat itu persiapan mereka lebih lengkap dan terarah, dengan melampirkan jumlah undangan serta durasi waktu acara.

Hingga saat itu mereka semua sudah berdoa dan berserah kepada Tuhan karena waktu makin dekat.

Tanggal 4 Februari 2021 malam, surat izin acara yang ditandatangani oleh Ketua Satgas Covid-19 keluar. Mereka sangat bersyukur karena baru mereka yang mendapatkan izin.

Surat Edaran Walikota Balikpapan. Foto: Istimewa

Kekhawatiran kembali muncul karena tanggal 5 Februari 2021 tiba-tiba ada edaran baru dari Gubernur Kalimantan Timur, berisi aturan untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Dengan adanya surat izin, doa, serta dukungan keluarga akhirnya acara bisa berjalan sesuai harapan.

“Kami tetap melaksanakan acara dengan keluarga serta kerabat dan tetap menikmati acara sederhana kami,” ujar Meilisa.

Dari pengalaman Meilisa kita belajar bahwa situasi pandemi memang jadi kendala bagi banyak orang. Namun dengan keyakinan serta dukungan banyak pihak, tantangan itu akhirnya bisa dilewati.

Pernikahan Meilisa bisa berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. *

Kontributor: Grace Paramitha, Priscillia Aurelia Xena Tanama,  Mardyaning Christ Cahyarani, Britney Pincky Claudia (Universitas Atma Jaya Yogyakarta).

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.