Fakultas Hukum UNIPA Maumere Gelar Pengabdian kepada Masyarakat di SMK Nawa Cita Mego

Angkat kasus perundungan atau bullying yang marak di lingkungan pendidikan.

1 402

Katolikana.com, Sikka — Maraknya kasus perundungan atau bullying di satuan pendidikan dan masyarakat mendorong Tim dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Nusa Nipa (UNIPA) untuk melaksanakan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di SMK Nawa Cita Mego, Rii Pu’a, kecamatan Mego, Kabupaten Sikka, pada Kamis (22/2/2024). Dengan tema “Mahasiswa FH UNIPA Menyapa,” Fakultas Hukum UNIPA Maumere memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi SMK Nawa Cita Mego.

Wakil Dekan Fakultas Hukum UNIPA, Max. Sarto Dumbaris, SH. MH, menyampaikan bahwa tugas mereka sebagai insan akademis adalah berbagi pengetahuan hukum kepada semua orang. Hukum dianggap sebagai pedoman utama dalam hidup di masyarakat, melindungi, memberikan kepastian, dan rasa keadilan, termasuk bagi siswa-siswi SMK Nawa Cita Mego. Kegiatan ini merupakan bagian dari pengamalan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu Pengabdian kepada Masyarakat, yang melibatkan para dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum UNIPA.

Dengan tema “Mahasiswa FH UNIPA Menyapa,” Fakultas Hukum UNIPA Maumere memberikan edukasi hukum kepada siswa-siswi SMK Nawa Cita Mego.

Berdasarkan data Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), sepanjang tahun 2023 terdapat 30 kasus perundungan di satuan pendidikan. Jeyn Lusi, mahasiswa semester 6 Prodi Hukum, sebagai pemateri, menjelaskan bahwa korban perundungan dapat menimpa siapa saja, di mana pun, dan kapan pun. Berbagai bentuk perundungan, baik fisik, verbal, maupun cyber, dapat terjadi di berbagai tingkatan pendidikan.

Geraldine Venansi atau Ine Dou, salah satu mahasiswa hukum dan pemateri, mendiskusikan sanksi hukum bagi pelaku perundungan. Menurut Ine, pelaku bullying dapat dipidana sesuai dengan UU No.35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan hukuman penjara hingga 15 tahun jika mengakibatkan kematian korban.

Melky Bata Lale, mahasiswa FH UNIPA, mengidentifikasi salah satu penyebab perundungan sebagai keinginan pelaku untuk mendapat pengakuan dalam pergaulan di sekolah atau masyarakat. Pilihan teman yang salah atau berada pada lingkaran peragulan yang suka melakukan bullying dapat mempengaruhi seseorang menjadi pelaku perundungan.

Oman Kleruk, mahasiswa FH dan anggota Tim PKM FH UNIPA, membahas upaya penggulangan bagi korban bullying. Ia menekankan perlunya kesigapan dan keseriusan semua pihak dalam menangani masalah perundungan baik oleh satuan pendidikan maupun keluarga. Upaya preventif diutamakan, namun jika tidak efektif, langkah hukum dianggap sebagai opsi terakhir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari Tridarma Perguruan Tinggi, yakni Pengabdian kepada Masyarakat, yang melibatkan dosen dan mahasiswa Program Studi Hukum UNIPA.

Dekan Fakultas Hukum UNIPA, Gervatius Portasius Mude, SH. MH, menegaskan bahwa hukum mengatur hubungan antarindividu dan memberikan kepastian serta keadilan bagi masyarakat. Hukum memperlakukan semua orang sama, tanpa memandang status atau latar belakang budaya.

Dosen Prodi Hukum UNIPA, Marcel Parera, mengingatkan siswa jurusan keperawatan SMK Nawa Cita Mego bahwa belajar hukum bukan hanya untuk mahasiswa hukum, tetapi untuk semua. SOP yang baik di dunia kerja penting untuk mencegah mal praktik di bidang kesehatan.

Ketua Prodi Hukum UNIPA, Juliette Anne Mantovaya Pega, SH. MH, menutup kegiatan dengan menyoroti Pentingnya Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 sebagai pedoman untuk mencegah perundungan dan kekerasan di sekolah. Dia mengajak semua pihak untuk tidak membiarkan anak-anak menjadi pelaku atau korban kekerasan di lingkungan pendidikan.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala SMK Nawa Cita Mego, Paskalis Leonardus bersama para Guru dan siswa, serta Micael Josviranto, S.Fil.M.Hum, Ketua Pusat Studi Hukum dan Masyarakat pada Fakultas Hukum UNIPA, menyampaikan terima kasih kepada SMK Nawa Cita Mego yang telah mendukung pelaksanaan kegiatan ini. (*)

1 Comment
  1. Gelson Cemara says

    Katolikana
    WAJAH GEREJA NUSANTARA.
    Berita Terbaik Sepanjang Massa🙏🏻.
    Semangat Bapak/Ibu Tim.

Leave A Reply

Your email address will not be published.