Katolikana.com—Praktisi Liturgi Keuskupan Agung Medan, Albert H Kwuta mengatakan sebagai warga lingkungan, kita kadang ditunjuk untuk memimpin suatu ibadat tentunya yang tidak bersifat sakramental.
“Kita harusnya tidak menolak, karena kita mempunyai hak dan kewajiban yang sama sebagai umat.”
Hal ini diungkapkan oleh Albert di hadapan 150 orang peserta Pelatihan Memimpin Ibadat di Gedung Heribertus Lantai 2, Paroki Santa Maria Ratu Rosari Tanjung Selamat, Medan, Sumatera Utara, Minggu (23/6/2024).
“Kita punya peran yang sangat penting ketika hadir di lingkungan yang membawa renungan, lagu dan sebagainya,” kata Albert.

Dalam pelatihan tersebut, Albert H Kwuta menyampaikan beberapa hal penting tentang bagaimana teknisnya memimpin ibadat serta menjelaskan mengenai buku Ibadat Lingkungan yang di dalamnya terdapat Mazmur Tanggapan.
Buku ini hasil revisi Kedua dibuat sesuai Tata Liturgi Keuskupan Agung Medan. Umat juga diperkenalkan serta dilatih tentang Ibadat Brevir.
Hak dan Kewajiban Umat
Berdasarkan pandangan Konsili Vatikan II dalam SC art. 28-29: “Pada perayaan-perayaan liturgi setiap anggota. Entah pelayan (Pemimpin) entah umat, hendaknya dalam menunaikan tugas dengan saleh, tulus dan saksama. Sebagaimana layak untuk pelayan seluhur itu. Sudah semestinya dituntut dari mereka oleh umat Allah”.
Maka, menjadi tugas dan tanggung jawab Imam untuk terus mendampingi petugas liturgi sehingga pelayanan mereka sungguh mengalir dari hati yang terdalam demi kemuliaan Tuhan semata (SC.19).
Petugas liturgi adalah orang yang dipanggil mengemban peran istimewa dalam perayaan kudus. Seraya mengucap syukur atas rahmat panggilan ini, ia hendaknya menyadari tanggung jawabnya dalam mempersiapkan diri serta menghayatinya dalam hidup sehari-hari. Lalu, bagaimana memimpin Ibadat?
Do and Don’t dalam Memimpin Ibadah
Dalam memimpin ibadat, Albert memaparkan lima poin yang harus diperhatikan oleh pemimpin ibadat.
Pertama, bukan berdoa sendiri.
Sadari bahwa kita sedang berdoa bersama umat dan membawa umat ke dalam doa tersebut serta mengajak umat benar-benar menghayati maksud atau tujuan doa ibadat.
Kedua, bukan membaca doa.
hendaknya tidak sekedar membaca teks dan tidak terpaku pada rumusan doa yang ada, tetapi dapat menyusun sendiri serta perhatikan situasi dan kondisi saat itu serta maksud dan tujuan ibadat.
Ketiga, doa bukan asal jalan.
Maka perlu persiapan jasmani, rohani, mental dan teks ibadat. Hendaknya tidak terlalu percaya diri, mengandalkan pengalaman sehingga mengabaikan persiapan. Kemudian yang memimpin ibadat termasuk yang membawa renungan harus banyak membaca.
Keempat, tidak memimpin sendirian.
Di mana yang memimpin orangnya itu-itu saja dengan alasan umat yang lain tidak ada yang bersedia. Kemudian yang biasa memimpin merasa hanya dia yang bisa, layak dan pantas, umat lain dianggapnya tidak mampu. Serta yang memimpin ibadat sesuai dengan selera pribadi.
Kelima, harus ada hubungan antara Kata Pengantar, Doa Pembuka dan Doa penutup.
Selanjutnya yang tidak boleh dilakukan oleh pemimpin ibadat di lingkungan:
- Tidak berlaku meniru gerakan Imam.
- Memberi berkat dengan tanda salib.
- Merentangkan tangan.
Susunan Ibadat terdiri dari enam bagian: Pembuka, Pewartaan Sabda, Doa Umat, Persembahan dan Bapa Kami dan Penutup.
Albert bersama Tim Liturgia Paroki lalu membagikan dua Buku Ibadat Lingkungan kepada lima stasi.
Pada bagian terakhir pelatihan, Albert memperkenalkan Ibadat Brevir yang berisikan Ibadat: Pagi, Siang dan Sore. Setelah itu Albert menerangkan secara lengkap membawakan Ibadat Brevir sambil latihan diikuti bersama-sama peserta pelatihan.
Ketua Bidang Liturgia Paroki Agustinus Tarigan mengaku bersukacita atas respon dan partisipasi dari kita semua, baik pengurus Lingkungan, Seksi Liturgi Lingkungan juga umat yang bersedia berpartisipasi dalam kegiatan pelatihan cara memimpin ibadat. (*)

Kontributor Katolikana, tinggal di Paroki St. Maria Ratu Rosari Tanjung Selamat Medan, Keuskupan Agung Medan.