Katolikana.com, Vatikan — Setelah melalui proses “konsultasi dan asesmen yang tepat”, Takhta Suci Vatikan dan Pemerintah Republik Rakyat China telah sepakat untuk memperpanjang Perjanjian Sementara mengenai penunjukan uskup selama empat tahun lagi. Informasi ini dirilis oleh Kantor Pers Takhta Suci pada Selasa (22/10/2024), waktu Vatikan.
“Mengingat konsensus yang dicapai untuk penerapan Perjanjian Sementara mengenai Pengangkatan Uskup secara efektif, setelah konsultasi dan asesmen yang tepat, Takhta Suci dan Republik Rakyat China telah sepakat untuk memperpanjang masa berlakunya selama empat tahun sejak tanggal sekarang,” sebut Kantor Pers Takhta Suci.
Pernyataan itu melanjutkan, “Pihak Vatikan tetap berdedikasi untuk memajukan dialog yang saling menghormati dan konstruktif dengan pihak China, mengingat perkembangan lebih lanjut hubungan bilateral demi kepentingan Gereja Katolik di China dan masyarakat China secara keseluruhan.”
Kasus Khusus China
Idealnya, Paus adalah pemegang hak prerogatif untuk mengangkat semua uskup di negara manapun di seluruh penjuru dunia. Namun demikian, ada perkecualian di China. Pemerintah China menganggap wewenang Paus tersebut adalah bentuk pengaruh asing yang mengintervensi kedaulatan China. Sehingga pemerintah China tidak mau mengakui uskup-uskup yang diangkat oleh Paus dan secara umum melarang eksistensi Gereja Katolik yang berpusat pada hierarki di Vatikan.
Pemerintah China lantas mengangkat sendiri uskup-uskup yang direstui pemerintah dan hanya mengizinkan keberadaan Gereja Katolik yang bersedia tunduk pada pemerintah China. Semua Gereja Katolik ini bernaung di bawah organisasi Chinese Catholic Patriotic Association (CCPA). Gereja Katolik, uskup, imam, dan umat Katolik China yang tidak mau bergabung dalam CCPA terpaksa harus hidup di dalam persembunyian.
Namun ketegangan ini mulai mencair sejak Paus Fransiskus bersedia menandatangani Perjanjian Sementara dengan Pemerintah China pada tahun 2018. Dengan adanya Perjanjian Sementara ini, semua uskup di China kini dapat tergabung dalam persekutuan hierarkis yang penuh dengan Paus.
Pada pokoknya, perjanjian ini mengatur agar pemerintah China berhak untuk mengusulkan nama-nama calon uskup kepada Vatikan. Namun di sisi lain, Paus tetap memiliki kuasa penuh untuk memveto nama-nama calon uskup yang disodorkan pemerintah China.
Sebagai konsekuensinya, pemerintah China kini bersedia mengakui uskup-uskup yang diangkat oleh Paus. China juga bersedia mengakui sejumlah uskup yang sebelumnya telah diangkat Paus tanpa persetujuan Beijing. Sebaliknya, Vatikan kini juga telah mengakui tujuh uskup CCPA berada dalam persekutuan penuh dengan Paus.
Pembaruan Ketiga
Ini adalah pembaruan ketiga dari Perjanjian Sementara yang pertama kali ditandatangani oleh Takhta Suci dan Republik Rakyat China pada tanggal 22 September 2018. Perjanjian Sementara membuka babak sejarah baru dalam hubungan antara Takhta Suci dan Republik Rakyat China. Adanya perjanjian tersebut meluruhkan ketegangan hubungan yang sempat terjadi antara Takhta Suci dan pemerintah China.
Perjanjian Sementara pertama kali ditandatangani dengan masa berlaku dua tahun. Lantas Perjanjian Sementara ini selalu diperbarui setiap dua tahun sekali. Pembaruan pertama ditandatangani pada 2020 dan pembaruan kedua ditandatangani pada 2022. Kini, pada pembaruan yang ketiga, kedua belah pihak sepakat untuk memperpanjang masa berlaku Perjanjian Sementara selama empat tahun ke depan.
Skenario Baru
Perjanjian Sementara mengakhiri masa-masa pentahbisan uskup selama beberapa dekade lalu tanpa persetujuan Paus. Sejak enam tahun terakhir, sekitar sepuluh uskup telah diangkat dan ditahbiskan oleh Paus. Beijing juga secara resmi mengakui peran publik dari beberapa uskup yang sebelumnya tidak pernah diakui.
Tanda kerja sama baru ini juga dibuktikan dengan kehadiran para uskup dari China pada Sinode di Vatikan dan pertemuan-pertemuan lain di Eropa dan Amerika. Kaum muda China hadir pula pada peringatan World Youth Day tahun lalu di Lisbon. Selain itu, partisipasi umum umat beriman China juga mulai terlihat dalam perjalanan apostolik yang dilakukan oleh Paus Fransiskus ke beberapa negara Asia dalam beberapa tahun terakhir. (*)
Sumber: Vatican News
Kontributor Katolikana.com di Jakarta. Alumnus Fisipol Universitas Gadjah Mada. Peneliti isu-isu sosial budaya dan urbanisme. Bisa disapa via Twitter @ageng_yudha