
Labuan Bajo, Katolikana.com – Komitmen Keuskupan Labuan Bajo untuk melindungi anak-anak, remaja, dan orang dewasa rentan semakin ditegaskan melalui Workshop Safeguarding yang berlangsung di Green Prundi Hotel, Labuan Bajo, 1–5 September 2025.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari deklarasi “Keuskupan Ramah Anak” yang dicanangkan pada Sidang Pastoral Post-Natal, Januari lalu.
Workshop dibuka oleh Romo Richardus Manggu, Pr, Vikaris Jenderal Keuskupan Labuan Bajo, bersama Ignatius Anggoro dari Wahana Visi Indonesia (WVI).
Peserta berasal dari Kuria Keuskupan, para pastor paroki dan vikaris parokial, pimpinan lembaga/sekolah, pengurus DPP dan DKP, serta perwakilan komunitas religius se-Keuskupan Labuan Bajo.

Komitmen Uskup: Kebijakan Perlindungan
Pada Maret 2025, Uskup Labuan Bajo Mgr. Maksimus Regus telah mengeluarkan dokumen Kebijakan Perlindungan sebagai prinsip dasar setiap reksa pastoral. Dokumen ini tidak hanya menyangkut perlindungan anak, tetapi juga orang muda dan orang dewasa rentan.
“Gereja dipanggil untuk menciptakan lingkungan yang aman, penuh kasih, dan saling menghargai bagi setiap pribadi. Karena itu, dokumen ini bukan sekadar panduan hukum dan administratif, melainkan juga ungkapan iman dalam membangun Gereja yang transparan, akuntabel, dan berbelas kasih,” ujar Romo Richardus.
Panduan Implementasi: Dari Pencegahan hingga Dukungan Pastoral
Menurut Ignatius Anggoro (WVI), workshop ini bertujuan menghasilkan pedoman praktis implementasi safeguarding bagi seluruh karya pastoral keuskupan.
“Kebijakan ini harus menjadi pegangan para imam, suster, guru, dan lembaga pendidikan agar tercipta lingkungan yang bebas kekerasan, tanpa bullying, dan benar-benar ramah anak,” jelasnya.
Panduan tersebut akan mencakup:
- Upaya pencegahan dan pendidikan,
- Proses rekrutmen dan seleksi yang aman,
- Prosedur pelaporan kasus perlindungan,
- Akuntabilitas dan evaluasi,
- Dukungan pastoral bagi korban.
Dengan demikian, seluruh tingkatan pelayanan—dari keuskupan, paroki, sekolah, biara, hingga Komunitas Basis Gerejani (KBG)—diharapkan memiliki standar yang sama dalam melindungi martabat manusia.

Monitoring dan Evaluasi
Romo Richardus menekankan, implementasi safeguarding akan terus dimonitoring dan dievaluasi.
“Semua fungsionaris pastoral mesti menerapkan standar layanan yang sama dengan perhatian khusus bagi anak-anak dan orang dewasa rentan. Hanya dengan cara ini, kita menjaga integritas Gereja dan misi pastoralnya,” tegasnya.
Kerja Sama dan Fasilitator
Workshop ini terlaksana berkat kemitraan antara Panitia Keuskupan Labuan Bajo dan Tim WVI Cluster Manggarai Raya. Fasilitator berasal dari berbagai latar belakang, termasuk Satrio Dwi Rahargi (Child Protection Manager), Bianca Suryani Chandra (Specialist), RD. Marthen Jenarut (KKP-PMP KWI), hingga akademisi dan praktisi hukum.
Visi Gereja Ramah Anak
Melalui workshop ini, Keuskupan Labuan Bajo kembali menegaskan visinya untuk membangun Gereja yang sinodal, solid, dan solider. Gereja yang tidak hanya mengajarkan iman, tetapi juga menjamin keamanan dan hak-hak dasar anak serta kelompok rentan.
“Keuskupan Ramah Anak bukan slogan, tetapi komitmen pastoral. Hanya dengan tata kelola yang berlandaskan kasih, keadilan, dan perlindungan, Gereja bisa menjadi rumah yang aman bagi semua orang,” demikian penegasan akhir workshop. (*)

Penulis adalah kontributor Katolikana.com di Labuan Bajo.