Katolikana.com—Setiap musim pemilihan, ruang publik kita dipenuhi janji. Ada yang dikemas dalam pidato penuh semangat, ada yang dipadatkan menjadi slogan di baliho, ada pula yang dirias menjadi konten singkat di media sosial.
Janji politik, pada titik tertentu, memang “bahasa wajib” demokrasi: kandidat menawarkan arah, pemilih menimbang, publik berharap.
Namun di masyarakat religius seperti Indonesia, janji politik kerap menyeberang melewati batas normal arena demokrasi. Ia masuk ke ruang iman—ke halaman gereja, pertemuan umat, bahkan kadang menyentuh simbol-simbol sakral yang semestinya dijaga kesunyiannya.
Di sinilah lahir fenomena yang patut kita periksa dengan jernih: apa yang dapat disebut sebagai “janji iman”—komitmen yang diucapkan di hadapan komunitas beriman dengan bahasa moral-religius, seolah-olah diberi meterai spiritual.
Pertanyaannya sederhana tetapi tajam: ketika janji politik dibawa ke ruang Gereja, apakah ia otomatis menjadi lebih berat bobotnya, atau justru menjadi lebih rentan disalahgunakan?
Janji Iman Memikul Beban Moral
Janji politik umumnya bergerak dalam logika program: target, anggaran, indikator, dan jadwal. Ia bisa dievaluasi melalui capaian kebijakan, angka statistik, dan audit publik.
Tetapi “janji iman” menyentuh wilayah yang berbeda: nurani. Ketika seorang tokoh—siapa pun dia—berdiri di ruang Gereja dan berkomitmen untuk memperjuangkan keadilan, melindungi martabat manusia, membela kaum miskin, menjaga kerukunan, atau bahkan menjanjikan bantuan tertentu untuk komunitas, ia sedang meminjam bahasa Injil untuk menguatkan klaimnya.
Di titik itu, yang dipertaruhkan bukan hanya reputasi politik, tetapi juga kepercayaan umat. Nama Tuhan, makna iman, dan kesucian ruang peribadatan ikut terseret sebagai “jaminan” moral. Janji semacam ini tidak lagi netral, karena ia mengikat secara etis: jika dilanggar, luka yang tercipta bukan hanya administratif, melainkan spiritual.
Yesus menegaskan standar moral yang tidak memberi ruang bagi manipulasi: “Jika ya, hendaklah kamu katakan: ya; jika tidak, katakan: tidak” (Mat 5:37).
Kata-kata ini tidak sekadar etika komunikasi, melainkan panggilan untuk integritas. Dalam terang Injil, janji bukan sekadar alat persuasi; ia adalah cermin kebenaran batin.
Ketika Retorika Religius Menjadi Strategi
Realitas, sayangnya, sering tidak seindah rumus moral. Kita menyaksikan pola berulang: menjelang pemilihan, Gereja dikunjungi dengan wajah ramah; umat dipuji sebagai “mitra strategis”; simbol toleransi dielu-elukan; dialog lintas iman dipamerkan.
Namun setelah kekuasaan diraih, relasi mengendur. Suara profetis Gereja yang kritis dianggap mengganggu. Kritik moral ditafsir sebagai ancaman. Umat kecil—yang tadinya disebut “prioritas”—kembali dibiarkan berjuang sendiri.
Dalam situasi seperti ini, “janji iman” berubah fungsi: bukan lagi komitmen moral, melainkan aksesoris kampanye. Ia menjadi retorika religius yang memanfaatkan kerinduan umat akan pemimpin baik, tetapi tidak sungguh-sungguh menanggung konsekuensinya.
Yang lebih berbahaya: ketika retorika religius dianggap normal, maka ruang iman perlahan kehilangan daya kritis. Umat mulai terbiasa menyamakan kesalehan simbolik dengan integritas politik. Pada akhirnya, kita tidak lagi menilai buah, melainkan kemasan.
Padahal iman Kristen selalu menuntut verifikasi dalam tindakan. Rasul Yakobus mengingatkan tanpa basa-basi: “Iman tanpa perbuatan adalah mati” (Yak 2:17). Kalimat ini berlaku juga pada “janji iman”: janji tanpa kesetiaan dan buah nyata hanya gema kosong di ruang suci.
Tanggung Jawab Gereja: Bukan Panggung Legitimasi
Di sinilah tanggung jawab Gereja menjadi krusial. Gereja tidak dipanggil untuk menjadi ruang netral yang pasif, apalagi panggung legitimasi politik.
Keterbukaan terhadap siapa pun—termasuk tokoh politik—tetap penting sebagai wujud dialog dan perjumpaan. Tetapi keterbukaan tidak boleh berubah menjadi kompromi terhadap kebenaran.
Jika seorang tokoh hadir di ruang Gereja, makna kehadiran itu seharusnya dibingkai sebagai kesempatan pewartaan nilai: tentang martabat manusia, keadilan sosial, keberpihakan pada yang lemah, kejujuran, dan tanggung jawab.
Gereja perlu memastikan bahwa yang tampil ke depan bukan “dukungan terselubung”, melainkan pesan moral yang terang dan konsisten.
Lebih dari itu, Gereja perlu bersikap cermat terhadap bentuk-bentuk simbolik: cara penyambutan, panggung, penempatan dalam liturgi, penggunaan altar atau ruang suci, serta bahasa yang dipakai. Ada batas yang harus dijaga agar ruang liturgi tidak bergeser menjadi arena kompetisi citra.
Netralitas Gereja bukan berarti bungkam. Justru, netralitas yang sejati adalah keberanian menjaga kebenaran tanpa menjadi alat siapa pun.
Dampak Pelanggaran Janji Iman: Luka Rohani Umat
Ketika “janji iman” diabaikan atau dilanggar, dampaknya tidak kecil. Yang terluka bukan hanya kepercayaan publik terhadap politik, melainkan juga kepercayaan rohani umat.
Umat bisa menjadi apatis, sinis, bahkan menjauh dari Gereja—bukan karena menolak iman, tetapi karena merasa nilai sucinya diperalat.
Jika umat mulai melihat Gereja sebagai ruang yang mudah dimasuki kepentingan, kesaksian Gereja di tengah masyarakat melemah. Daya profetisnya memudar. Suaranya tidak lagi terdengar sebagai suara kebenaran, melainkan dicurigai sebagai bagian dari transaksi.
Kerusakan semacam ini tidak selalu tampak segera. Ia bekerja pelan, seperti kebocoran kecil yang dibiarkan: lama-lama merusak seluruh kepercayaan.
Menimbang dan Menguji: Sikap Dewasa Umat Beriman
Karena itu, “menimbang bobot janji” harus menjadi latihan kedewasaan politik umat beriman. Kita tidak perlu alergi pada politik—Gereja juga hidup di tengah dunia dan terpanggil memperjuangkan kebaikan bersama. Tetapi kita juga tidak boleh naif. Ada beberapa sikap yang layak ditegaskan.
Pertama, bedakan bahasa iman dan mekanisme politik. Komitmen moral penting, tetapi harus diterjemahkan ke dalam agenda yang dapat diuji: kebijakan perlindungan kelompok rentan, program pengentasan kemiskinan yang realistis, jaminan kebebasan beragama yang bukan sekadar slogan, serta keberpihakan pada keadilan yang dapat ditagih melalui kinerja.
Kedua, minta akuntabilitas, bukan sekadar kesopanan. Umat berhak bertanya: apa rekam jejaknya? Bagaimana sikapnya ketika berhadapan dengan kritik? Apakah ia membela yang lemah saat itu tidak menguntungkan? Janji iman yang tidak disertai rekam integritas patut dicurigai sebagai kemasan.
Ketiga, rawat daya kritis komunitas. Dialog dengan tokoh publik harus disertai ruang edukasi politik yang sehat: mengajarkan umat membedakan propaganda dan program, simbol dan substansi, retorika dan tindakan.
Keempat, jangan menukar altar dengan panggung. Ruang suci perlu dijaga agar tetap menjadi ruang doa dan pertobatan, bukan ruang pencitraan.
Janji, Kesetiaan, dan Buah Nyata
Pada akhirnya, janji politik akan diadili oleh sejarah: oleh statistik, evaluasi kebijakan, dan ingatan publik. Tetapi “janji iman” memiliki pengadilan yang lebih dalam: kesetiaan pada nilai, konsistensi tindakan, dan buah nyata bagi kehidupan bersama—terutama bagi mereka yang kecil, lemah, dan tersisih.
Jika janji iman hanya dipakai untuk meraih simpati, ia mencederai iman itu sendiri. Sebaliknya, jika janji itu sungguh lahir dari nurani yang takut akan Allah, ia akan tampak dalam keberanian memilih yang benar sekalipun tidak populer; membela yang lemah sekalipun berisiko; dan menolak jalan pintas sekalipun kekuasaan menggoda.
Di sinilah ukuran sejatinya: bukan seberapa indah janji diucapkan, melainkan seberapa setia ia diwujudkan. Sebab iman tanpa perbuatan adalah mati—dan janji tanpa kesetiaan hanyalah gema kosong di ruang suci. (*)

Kontributor Katolikana.com di Nabire, Papua Tengah. Gemar sepedaan dan bermusik. Alumnus FEB Universitas Atma Jaya Yogyakarta. Bisa disapa via Instagram @reinaldorahawarin