3 Unsur Utama Perkawinan: Mau, Mampu dan Forma Kanonika
Dekenat Palembang Gelar Kursus Persiapan Perkawinan

0 6

Palembang, Katolikana.com  –  Dalam Gereja Katolik, terdapat tujuh Sakramen, salah satunya adalah Sakramen Perkawinan, yang melambangkan kehadiran Allah dalam kehidupan suami istri dan menjadi saksi cinta mereka. 

Calon pengantin harus mengikuti Kursus Persiapan Perkawinan  (Kuperper) sebelum menerima Sakramen Perkawinan. 

Dekanat Palembang menyelenggarakan Kursus Persiapan Perkawinan yang berlangsung pada Sabtu-Minggu (20-21/9/2025), di Aula Pastoran Santo Yoseph Palembang. 

Acara dibuka secara resmi oleh Deken Keuskupan Agung Palembang RD. Hyginus Gono Pratowo.

Narasumber 

  • Romo Agustinus Eko Hamoko: Hukum dan Moral Perkawinan Katolik dari perspektif Hukum Kanonik dan Pastoral
  • Bambang Hariyadi: Komunikasi Keluarga
  • Emiliana Wibowo: Kesehatan ibu-anak dan KBA
  • Alphonsus Supardi: Keluarga dalam kehidupan doa dan menggereja
  • Sr. Margaretha, FCh: Kesetaraan antara perempuan dan laki-laki sebagai citra Allah & gizi keluarga
  • Romo Andreas Nurgoroh, SCJ: Hakekat dan ciri Perkawinan Katolik 
  • Tim Universitas Katolik Musi Charitas (UKMC) yang terdiri dari Agatha, Andrew, dan Ming Chen: Pengelolaan Keuangan Keluarga. 
Suster M Margaretha, F.Ch memberikan materi kepada peserta Kuperper tentang Gender dan kesehatan keluarga

Menurut Romo Agustinus Eko Hamoko, perkawinan berhubungan dengan hubungan interpersonal dan memerlukan aturan agar hak orang lain tidak terlanggar, sehingga hubungan itu dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan. 

Perkawinan Katolik juga dikenal sebagai Perkawinan Kanonik, yang isinya mencakup pemahaman dan ajaran tentang perkawinan dalam Gereja Katolik.

Perkawinan melibatkan tiga pihak: Allah (yang menciptakan institusi perkawinan), pria, dan wanita. 

Dasar dari perkawinan adalah perjanjian yang sah jika terdapat tiga elemen utama: niat (keinginan), kemampuan (tidak terhalang oleh hukum Gereja/Kanon), dan forma Kanonika. 

Mamfaat Komunikasi Keluarga

Menurut Bambang Hariadi, komunikasi memiliki manfaat, seperti menyelesaikan masalah, mengenal satu sama lain, menciptakan hubungan yang lebih terbuka dengan anak, membantu anak menjadi lebih percaya diri dalam menghadapi masa depan, sekaligus menjaga hubungan antar anggota keluarga.

Romo Andreas Nugroho, SCJ sedang menjelaskan materi tentang hakikat dari perkawinan kepeda peserta Kuperper Dekanat Palembang

Romo Andreas Nugroho, SCJ menjelaskan bahwa hakikat dari perkawinan adalah komitmen atau kesepakatan perjanjian yang membentuk kebersamaan sepanjang hidup, mulai dari saling mengucapkan janji nikah hingga sepanjang hidup. 

Ciri khas dari perkawinan Katolik adalah sifat monogami dengan satu orang yang dipilih, yang tercermin dalam kesatuan tempat tinggal, tempat tidur, meja bersama, dan seterusnya. 

Kesetiaan yang tak terpisahkan adalah inti dari hubungan ini, di mana cinta mendorong untuk menyatu, bertemu, dengan kesetiaan yang dinamis karena adanya konflik yang bisa diselesaikan, saling memahami, harmonis, dan saling berkembang.

Pasangan peserta Kursus persiapan perkawinan mendapat sertifikat tanda selesai mengikuti Kuperper dari Romo Hyginus Gono Pratowo

Acara Kursus Persiapan Perkawinan Dekanat Palembang ditutup oleh RD. Hyginus Gono Pratowo sebagai Deken Dekanat Palembang pada Minggu (21/9/2025) pukul 18.30 WIB, diakhiri dengan pembagian sertifikat. 

Dalam sambutannya, Romo Gono menyatakan rasa syukur atas kelancaran kegiatan dari awal hingga akhir, dan menyampaikan bahwa peserta dapat mengikuti acara ini dengan baik. 

Berbagai aspek baik dari sudut pandang hukum, moral Katolik, liturgi, komunikasi, ekonomi, dan lainnya, yang tentunya akan menjadi modal berharga bagi anda dalam memulai kehidupan berkeluarga di masa mendatang. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.