Klerikalisme dan Hirarkikalisme: antara Kutuk dan Berkat

0 1,677

Katolikana.com – Berita-berita tentang pelecehan seksual selain membuat saya ikut prihatin dan berbela rasa dengan para korban. Hal ini juga membuat pikiran dan hati saya tertuju pada teman dan sahabat yang adalah para imam dan kaum religius khususnya yang saya kenal baik hidupnya: mereka yang di dalam kerapuhan dan kekuatan pribadinya tekun dalam jalan panggilan yang khusus.

Harus saya akui, banyak dari mereka adalah pribadi-pribadi yang luar biasa. Banyak dari mereka yang menghayati status imamat atau religiusnya sebagai sebuah pelayanan yang lewat berbagai cara ikut memikirkan dan membantu hidup banyak orang.

Mereka terlibat dalam pelayanan yang memungkinkan banyak orang untuk mendapatkan akses pendidikan dan kesehatan yang baik, memberikan pelayanan rohani dan menemani mereka yang kehilangan arah hidup, penuh kesulitan, kesepian atau butuh didengarkan.

Sebagian dari mereka juga memberikan pencerahan dan memajukan perkembangan ilmu, atau pengambilan kebijakan yang berdampak untuk masyarakat luas.

Ada pula yang memperjuangkan keadilan untuk mereka yang termarjinalisasi dalam masyarakat, para korban, termasuk korban-korban kekerasan dan pelecehan seksual dalam Gereja Katolik. Bagi mereka ini, panggilan hidupnya yang unik itu dihayati sebagai sebuah jalan pengabdian.

Di sisi yang berbeda, klerikalisme sebagai sebuah “kultur narsisistik”, para predator, klerus dan hirarki yang tidak jujur, yang biasanya muncul di balik kasus-kasus kekerasan seksual dan penyelewengan status/kuasa dalam Gereja Katolik memang perlu kita lawan.

Namun bila sikap ini lantas memunculkan sikap “anti klerus” atau “anti rohaniwan/wati” bahkan “anti hirarki” atau “anti Gereja” tentunya ini membuat situasinya menjadi lebih sulit.

Keberpihakan anda dan saya pada para korban tentu tidak serta merta membuat kita membenci mereka yang dengan murah hati, tulus dan jujur menjalani panggilan hidupnya yang mulia di jalan pengabdian.

Secara mendasar, saya yakin, Gereja membutuhkan bantuan kita agar bisa melalui situasi ini secara ‘kristiani dan injili’ serta penuh martabat sebagai warga masyarakat yang beradab.

Tanpa keterlibatan umat/kaum awam sebagai “Gereja Umat Allah” (People of God), paguyuban orang beriman, saya yakin seyakin-yakinnya bahwa persoalan ini tidak bakal selesai secara ‘kristiani dan injili’ serta penuh martabat sebagai warga masyarakat yang beradab.

Perlu dicatat: Kalau saya sebut “Gereja tetap membutuhkan bantuan kita…” ini bukan bagian dari “excuse” yang sering dilontarkan sebagian pihak baik di webinar atau media, ketika kritik pada Gereja berdatangan menghunjam silih berganti, yang lalu biasanya dijawab “Kita semua adalah Gereja, anda harus berpartisipasi membantu Gereja”—tapi sebenarnya di real life merasa diri paling tahu dan benar, tidak memberi kesempatan orang lain berpartisipasi dan tidak mau mendengarkan.

No, way! Bukan ini yang saya maksud. Supaya clear saja. Maksud saya adalah bahwa penyelesaian kasus-kasus ini sangat memerlukan keterlibatan Gereja sebagai Umat Allah, paguyuban orang beriman, bukan Gereja dalam wajah klerikalisme atau bahkan hirarkikalisme (ingat: ada “isme”-nya).

Foto: Paul Haring/Cruxnow.com

Kultur Klerikalisme dan ‘Sikap Diam’

Apakah kultur klerikalisme dan hirarkikalisme punya andil penting dalam “sikap diam” yang ditunjukkan oleh para klerus, hirarki atau juga kelompok religius?

Paus Fransiskus menyebut bahwa kultur klerikalisme muncul dari cara pandang yang elitis dan eksklusif tentang sakramen imamat, yang diinterpretasi dan dipahami sebagai sebuah kuasa daripada sebagai sebuah pelayanan yang harus diberikan secara cuma-cuma dan murah hati.

Kultur ini membuat sebagian klerus merasa ada dalam sebuah kelompok yang “superior”, punya segala jawaban dan merasa tidak perlu mendengarkan atau mencari tahu, atau hanya pura-pura mendengarkan.

Kultur klerikalisme cenderung melindungi klerus daripada berpihak pada korban. Lebih jauh dari itu, menurut Pater Jim Keenan, SJ, seorang teolog dan pakar moral di Boston College, ada pula dikenal hirarkikalisme, yaitu kultur kekuasaan yang eksklusif dalam hirarki yang lebih mementingkan menjaga nama baik Gereja, dan kuasa institusional lewat berbagai cara termasuk dengan menutup-nutupi banyak kasus, tidak berpihak pada korban dan mengabaikan akuntabilitas.

Pater Keenan menyebut, mereka yang masuk dalam “kultur” ini seperti masuk sebuah klub elit. Sejak formasi sebagai calon imam mereka sudah mendapatkan kekhususan tertentu, studi teologi bukan di seminari lokal, atau terbiasa dengan relasi-relasi eksklusif dalam hirarki Gereja dengan berbagai kebiasaannya.

Sejak awal formasinya mereka sudah memiliki akses terhadap “modal sosial” dan “modal budaya” dalam lingkungan hirarki yang lebih kuat dibandingkan imam/calon imam kebanyakan.

Bagaimana hubungan antara klerikalisme dan hirarkikalisme? Pater Keenan dalam artikelnya di sebuah jurnal teologi menulis demikian:

“What we are only beginning to see is that hierarchicalism and its lack of accountability and ability to act with impunity will be harder to dismantle than clericalism and in fact will guarantee the survival of clericalism, for the former is the father and promoter of the second.”

Ciri Kultur Klerikalisme

Richard Gaillardetz, professor teologi di Boston College menyebutkan beberapa indikasi atau ciri dari kultur klerikalisme.

Pertama, kecenderungan untuk selalu menonjolkan identitas klerikalnya secara berlebihan baik dari soal penulisan nama, gelar ataupun penggunaan pakaian dan karenanya sering tidak menunjukkan solidaritas dalam paguyuban umat beriman dalam Gereja Umat Allah.

Kedua, penghayatan sakramen imamat sebagai “kekuasaan”, yang sebenarnya merupakan kuasa pelayanan sakramental. Hal ini muncul dari pemahaman teologis terhadap imamat yang berlebihan.

Ketiga, sikap superior, merasa imun dari kritik dan bebas dari tuntutan akuntabilitas. Sikap dan kultur yang demikian oleh Gaillardetz disebut semakin melanggengkan klerikalisme, dan juga sikap superioritas dan dominasi yang menurut Pater Keenan bahkan bisa memiliki impunitas dan tanpa akuntabilitas.

Dalam kerumitan jaring-jaring interaksi dan proses sosial yang terjadi, menurut saya, kaum awam pun sangat mungkin bisa masuk terlibat ke dalam pusaran kultur klerikalisme dan hirarkikalisme ini.

Namun, apakah jangan-jangan klerikalisme dan hirarkikalisme ini punya akar pemahaman yang mendalam pada dokumen-dokumen Gereja? Misalnya dalam Konstitusi Dogmatis tentang Gereja, Lumen Gentium paragraph 37 disebut sebagai berikut:

“The laity should, as all Christians, promptly accept in Christian obedience decisions of their spiritual shepherds, since they are representatives of Christ as well as teachers and rulers in the Church.”

Saya sadar betul untuk tidak terjebak dalam jebakan “cherry picking” ketika mengutip paragraf LG di atas. Namun bukan tidak mungkin pemahaman di atas, disadari atau tidak, menjadi salah satu sumber di mana akar kultur klerikalisme ternyata ada di dalam dokumen Gereja. Menariknya, kalau melihat terjemahan Bahasa Indonesia, ada yang rasanya berbeda, seperti saya kutipkan di bawah ini:

“Hendaklah para awam dengan ketaatan kristiani bersedia menerima apa yang ditetapkan oleh para Gembala hirarkis sejauh menghadirkan Kristus, sebagai guru dan pemimpin dalam Gereja.”

Terjemahan Bahasa Indonesia terasa berbeda maknanya dengan versi bahasa inggris dari website Vatikan. Entah mengapa demikian. Mungkin perlu bantuan pakar Bahasa dan teologi untuk menjelaskan.

Tidak Semua Kebenaran Harus Dikatakan?

Benarkah kultur klerikalisme dan hirarkikalisme berakar dalam dokumen dan teologi Gereja? Nampaknya menarik untuk didiskusikan bersama para teolog dan Gereja Umat Allah sebagai paguyuban orang beriman.

Bila menimbang-nimbang gagasan di atas, tidak mengherankan bila ada seorang imam yang menulis di media dan mengatakan bahwa tidak semua kebenaran harus dikatakan agar reputasi Gereja tidak hancur, dan bahkan terkesan insensitive dan kurang memiliki wawasan empati pada korban.

Di sisi lain ada imam-imam yang terkesan galak di media mengkritik klerikalisme. Kritiknya tajam dan berbobot, namun kritik keras ini akan dipandang hanya sebagai sikap yang “politically correct” bila mereka membiarkan praktik impunitas, hirarkikalisme dan penyalahgunaan kuasa yang tidak berpihak pada korban atau bahkan selama bertahun-tahun hidup di dalam kultur tersebut dan menikmati privilege-nya.

Tidak heran juga kalau ada pemimpin Gereja yang tetap diam atau selalu mengatakan “tidak tahu” dari bulan ke bulan. Ini semua sama sekali tidak mengherankan dan kita bisa menjadi sangat paham mengapa demikian. Tapi satu yang jelas: ada masalah besar yang harus segera diselesaikan dan membutuhkan sikap kerendahan hati serta pertobatan.

Hirarki atau Gereja institusi sejauh saya pahami sebenarnya lebih berdimensi pastoral bukan kekuasan politis apalagi monarkis. Melalui sakramen imamat mereka menerima mandat untuk membimbing umat secara spiritual, agar Gereja dan ajarannya menjadi tetap relevan dan dihidupi terus menerus dari jaman ke jaman.

Gereja institusi itu mengabdi pada Gereja Umat Allah sebagai paguyuban orang beriman. Maka, kasus-kasus kekerasan yang mengemuka di publik hari-hari ini menurut saya bisa kita jadikan “wake up call” bagi kita untuk menggali dan menghayati kembali Gereja sebagai Umat Allah, paguyuban orang beriman.

Mencegah Tumbuhnya Kultur Klerikalisme dan Hirarkikalisme

Beberapa teolog mengusulkan beberapa hal pokok berikut untuk mencegah tumbuhnya kultur klerikalisme dan hirarkikalisme:

Pertama, reformasi formasi calon imam dan pemahaman teologis yang sehat tentang sakramen imamat.

Tahbisan imamat bukanlah pemberian kuasa istimewa tapi merupakan sebuah relasi yang khas dengan Kristus dan keterlibatan dalam misi Kristus sendiri. Saya ingat seorang imam pernah mengatakan dalam sebuah diskusi “tahbisan itu ndak mengubah apa-apa; kalau dia malas, ceroboh, tidak jujur dan lain-lain, jangan harap setelah tahbisan semua itu hilang ajaib dengan sendirinya”.

Ada usulan lain agar para calon imam sampai dengan tahbisan diakon harus memahami dirinya adalah kaum awam, berpakaian seperti kaum awam pada umumnya dan tidak diperlakukan sebagai bagian dari klerus. Selain itu ada usulan agar interaksi dan keterlibatan kaum awam di seminari lebih ditingkatkan dan memiliki keterwakilan dalam proses formasi dan kebijakannya.

Kedua, memperkuat hubungan antara uskup dengan umat Gereja lokal.

Hubungan uskup bersama para imamnya dengan umat Gereja lokal menjadi hal yang penting diperkokoh dalam konteks Gereja Umat Allah, paguyuban orang beriman. Hirarki sebagai Gereja institusi hadir bersama umat dalam reksa pastoral, menjadi Gereja yang mendengarkan, ikut menderita dan bergembira bersama umat, bukan sebagai kelompok yang lebih superior karena dalam Gereja Umat Allah semua sama derajatnya.

Ketiga, Pater Jim Keenan, SJ bahkan secara menarik menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap sakramen imamat dari sebuah kultur dominasi ke dalam perspektif “culture of vulnerability”, alias “kultur kerapuhan”.

Dalam kultur ini, seseorang tidak menjadi imun, atau merasa lebih superior, tidak terlindungi, namun juga menerima konsekuensi dan pengaruh dari tindakan, baik dari dirinya atau orang lain. Seseorang dengan demikian menjadi akuntabel dan dependable dalam hidupnya sehari-hari. Dalam konteks Paguyuban Orang Beriman, sangat menarik mendalami konsep ini lebih jauh.

Gaillardetz dalam satu artikelnya menyebutkan pentingnya para uskup dan para imam menimba inspirasi dari “Pakta Katakombe” yang diikrarkan beberapa uskup dalam Konsili Vatikan II, yang isinya sebagai berikut:

“We, bishops assembled in the Second Vatican Council, are conscious of the deficiencies of our lifestyle in terms of evangelical poverty. … We do not want to be addressed verbally or in writing with names and titles that express prominence and power (such as Eminence, Excellency, Lordship). … [W]e will seek collaborators in ministry so that we can be animators according to the Spirit rather than dominators according to the world. … May God help us to be faithful.”

Penyelesaian Kasus Pelecehan dan Kekerasan Seksual

Sangat penting dalam penyelesaian kasus-kasus pelecehan dan kekerasan seksual, hirarki punya sikap mendengarkan dan tidak cenderung hanya diam, sadar atau tidak sadar, di dalam kultur klerikalisme seperti disebut oleh Paus Fransiskus.

Kesadaran bersama untuk kembali menghadirkan Gereja Umat Allah ketimbang Gereja Institusional saya kira menjadi titik pijak krusial.

Institusi itu mengabdi pada paguyuban umat Allah, bersolidaritas dengan umat, menderita dan gembira bersama mereka, bukan melanggengkan kuasa dan nama baik di atas derita dan kepedihan hidup sebagian umat yang secara spiritual dan psikologis sudah hancur karena kejahatan seksual dan kultur klerikalisme yang memberangus keadilan dan keberpihakan pada korban. Anda, saya dan seluruh umat beriman akan menjadi saksi hidup pada pilihan-pilihan dan sikap yang akan diambil ini.

Pater Hans Zollner, SJ, Presiden dari Center of Child Protection di Universitas Gregoriana yang juga anggota Komisi Kepausan untuk Perlindungan Anak-Anak, mengatakan bahwa seringkali mereka yang ada di dalam Gereja tidak benar-benar percaya kepada kata-kata Yesus sendiri dalam Yohanes 8:32, bahwa kebenaran itu memerdekakan.

Bila memang sungguh percaya mengapa mereka (hirarki) begitu takut ketika harus mengakui dan menghadapi kepedihan dan penderitaan yang terjadi akibat kejahatan terhadap mereka yang rentan, termasuk anak-anak yang justru dipanggil Yesus untuk datang kepadaNya?

Jadi, kalau demikian halnya maka bagaimana persoalan ini akan dihadapi dan diselesaikan pada akhirnya adalah sebuah kesaksian iman Gereja.

Pemerhati Pendidikan dan Gereja Katolik, tinggal di Bekasi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.