
Surakarta, Katolikana.com – Kematian mengingatkan pada sebuah frase memento mori yang bermakna ‘ingatlah bahwa manusia akan mati’.
Istilah Latin ini merupakan kiasan simbolis sebagai pengingat bahwa kematian adalah peristiwa yang tidak terhindarkan.
Kematian akan dialami setiap orang. Waktu kematian menjadi peristiwa duka. Peristiwa ini membawa keluarga ikut berduka. Sebagai anggota “satu tubuh,” dalam Gereja Paroki, umat juga ikut merasakan kedukaan.
Sehubungan dengan hal itu, Gereja Santo Paulus Kleco Solo melakukan Pelantikan Pengurus Paguyuban Rukun Kematian Paulus (PRK-P), Minggu (6/7/2025).
Rangkaian pelantikan PRK-P diawali dengan Perayaan Ekaristi, pelantikan pengurus, penyerahan Surat Keputusan Pengurus, Pemberkatan Ruang Kantor dan Penerimaan Pendaftaran Anggota.

Tujuan PRK-P
Tujuan pembentukan Paguyuban Rukun Kematian Paulus (PRK-P) di Paroki Kleco untuk membantu
meringankan keluarga berduka dengan memberikan perhatian, baik dalam bentuk doa, bantuan pemulasaraan jenasah dan santunan kematian.
Kepala Paroki Santo Paulus Kleco Solo Romo Aloysius Kriswinarto MSF saat pelantikan mengungkapkan bahwa pengurus yang dilantik merupakan pengurus yang memiliki tugas untuk memberikan pelayanan dan perhatian pada anggota dan keluarga yang berduka.
Perhatian dilakukan dengan memberikan penghormatan pada saudara yang meninggal dengan tata cara pemulasaran jenasah yang baik dan memberikan santunan bagi keluarga yang meninggal.
Pemberkatan Kantor PRK-P
Selain pelantikan pengurus pelayanan kategorial PRK-P ini juga dilakukan pemberkatan ruang kantor PRK-P.
Pemberkatan dilakukan dengan doa dan pemercikan air suci menandai diresmikannya Ruang Kantor PRK-P.
Setelah itu dilakukan pemotongan pita sebagai tanda dimulainya pelayanan pada anggota.
Melakukan Studi Tiru
Sebelum membentuk Paguyuban Rukun Kematian Paulus (PRK-P) Paroki Santo Paulus Kleco Solo melakukan studi tiru di paroki yang telah membentuk Paguyuban Rukun Kematian yaitu dari Paroki Hati Tak Bernoda Santa Perawan Maria Boyolali dan Paroki Santo Yusuf Pati.
Setelah studi tiru Paroki Kleco menyusun Pedoman Paguyuban Rukun Kematian yang berisi pedoman umum paguyuban, tata kelola adminstrasi, tata kelola keuangan, persyaratan keanggotaan, pedoman iuran, pemberian santunan dan lain sebagainya.
Selain itu juga dipersiapkan program aplikasi komputer untuk pengelolaan paguyuban tata administrasi dan pembukuan keuangan.

Mengumpulkan Iuran Sosial
PRK-P merupakan paguyuban umat atas dasar kasih membantu umat yang berduka cita karena dipanggil Tuhan.
Paguyuban ini merupakan paguyuban yang bergerak pada pemberian pelayanan bagi umat yang meninggal dengan memberi santunan yang telah ditetapkan.
Paguyuban diberi nama Paguyuban Rukun Kematian Paulus. Kata “Paulus” selain mengacu pada nama santo pelindung paroki juga merupakan singkatan dari “Paguyuban umat lung sih” atau “saling menolong atas dasar kasih”.
Langkah yang ditempuh dengan mengumpulkan iuran sosial umat perbulan peranggota dan memberikan santunan bagi anggota yang dipanggil Tuhan.
Tanggapan Gereja terhadap Fenomena Sosial
Saat ini umat di Paroki Kleco Solo berjumlah kurang lebih 5.700 orang. Paroki mengajak umat yang tergerak secara suka rela ikut bergabung dalam Paguyuban Rukun Kematian Paulus (PRK-P).
Hal yang mendasari ajakan paroki, untuk semakin menghidupi semangat kerukunan dan gotong royong.
Paguyuban rukun kematian yang dibentuk hendak mewujudkan ajaran sosial Gereja yaitu menanggapi fenomena atau persoalan yang dihadapi umat dengan membentuk jaringan sosial, diantaranya membantu keluarga berduka saat peristiwa kematian. (*)

Katekis di Paroki Kleco, Surakarta
Sukses untuk PRK-P