Labuan Bajo, Katolikana.com – Keuskupan Labuan Bajo membekali calon-calon imam projo dengan kegiatan psikoedukasi dan safeguarding di Rumah Spiritualitas UNIO Keuskupan Labuan Bajo pada 27-28 Juli 2026, yang diikuti oleh 51 frater tingkat I-V.
Keuskupan Labuan Bajo berkomitmen mempersiapkan calon-calon imam yang matang secara manusiawi, spiritual, dan pastoral. Pembekalan para frater calon imam projo itu menjadi bagian integral proses pembinaan menuju imamat.
Tema yang diberikan dalam pembekalan tersebut tentang “Mengenal Diri, Mengelola Hati, dan Menghidupi Panggilan”. Kegiatan ini dirancang untuk membantu para frater semakin mengenal dirinya, membangun kematangan afeksi, mengembangkan relasi yang sehat, serta mempersiapkan diri menjadi pelayan Gereja yang berintegritas.
Di tengah dinamika dunia yang terus berubah, Gereja menyadari bahwa seorang calon imam tidak hanya dituntut memiliki pengetahuan teologis dan semangat pelayanan, tetapi juga kepribadian yang matang, kemampuan mengelola emosi, serta kecakapan membangun relasi yang sehat dengan sesama.
Membuka kegiatan tersebut, Vikaris Jenderal Keuskupan Labuan Bajo, Romo Rikard Manggu, menegaskan bahwa pembentukan pribadi merupakan fondasi utama dalam perjalanan panggilan seorang imam.
“Para frater mesti mampu mengolah diri agar menjadi pribadi yang matang dan dewasa. Di tengah perkembangan zaman yang semakin cepat, seorang pelayan Gereja dituntut memiliki kematangan dalam membangun relasi, termasuk kebijaksanaan dalam menggunakan media digital sebagai sarana komunikasi,” kata Romo Rikard Manggu, kepada Katolikana.com pada Senin (27/7/2026).
“Selain itu, setiap pelayan pastoral harus memahami dan menghidupi budaya safeguarding sebagai bentuk tanggung jawab Gereja dalam melindungi anak dan orang dewasa rentan,” ungkapnya, menambahkan.
Dalam kesempatan yang sama, Suster Rita Hana, SSpS, memaparkan kebijakan perlindungan (safeguarding) Keuskupan Labuan Bajo yang telah diluncurkan pada 6 Januari 2026. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut menjadi pedoman resmi yang berlaku bagi seluruh pelayan pastoral yang berkarya atas nama Gereja Keuskupan Labuan Bajo.
Menurutnya, kebijakan perlindungan bukan dimaksudkan untuk menciptakan rasa takut, melainkan membangun budaya pelayanan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk penyalahgunaan kekuasaan, kekerasan, maupun eksploitasi terhadap anak dan orang dewasa rentan. Dengan demikian, safeguarding menjadi wujud nyata komitmen Gereja dalam menghadirkan ruang pastoral yang aman bagi semua orang.
Senada dengan itu, Rm. Frans Nala, Sekjen Keuskupan Labuan Bajo yang juga sebagai Ketua Panitia Perlindungan menegaskan bahwa Keuskupan Labuan Bajo telah membentuk Panitia Perlindungan (Safeguarding Committee) untuk memastikan implementasi kebijakan tersebut berjalan secara konsisten di seluruh wilayah pelayanan pastoral dari tingkat keuskupan hingga KBG.
Ia menekankan bahwa dokumen safeguarding tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif semata, melainkan harus berkembang menjadi budaya hidup yang menjiwai seluruh pelayanan Gereja. Budaya baru ini diharapkan mampu menjadikan setiap paroki, komunitas, lembaga pendidikan, dan seluruh karya pastoral sebagai tempat yang aman, nyaman, dan penuh penghormatan terhadap martabat setiap pribadi, khususnya anak-anak dan orang dewasa rentan.
Materi utama psikoedukasi dibawakan oleh Tim Psikologi Ruang yang berafiliasi dengan Universitas Katolik Indonesia Santu Paulus Ruteng. Melalui pendekatan psikologi yang aplikatif dan reflektif, para peserta diajak memasuki perjalanan mengenal diri secara lebih mendalam, memahami dinamika emosi, mengolah pengalaman hidup, serta membangun relasi yang sehat sebagai bekal menjalani panggilan imamat.
Berbagai tema penting yang didalami selama kegiatan ini, dipaparkan oleh Tira Bilo, yang juga psikolog di Kampus Unika St. Paulus Ruteng. Tema-tema tersebut antara lain “Siapakah Aku? Mengenal Diri sebelum Menghidupi Panggilan”, “Mengelola Hati: Regulasi Emosi dan Kedewasaan Afeksi”, “Luka Batin dan Pola Relasi”, “Menjadi Pribadi Utuh di Era Digital”, “Relasi Psiko-Afektif”, hingga “Pribadi Terintegrasi: Manusia Dewasa, Relasional, dan Siap Melayani.”
Keseluruhan materi itu diarahkan untuk membentuk calon imam yang mampu menghayati panggilannya secara utuh dan bertanggung jawab dalam kehidupan maupun pelayanan pastoral.

Penyelenggaraan kegiatan ini mencerminkan keseriusan Keuskupan Labuan Bajo dalam membangun formasi calon imam secara integral. Gereja menyadari bahwa panggilan imamat merupakan anugerah Allah yang menuntut jawaban manusia secara bebas, dewasa, dan utuh.
Karena itu, proses pembinaan tidak hanya menyentuh aspek spiritual dan intelektual, tetapi juga dimensi manusiawi, psikologis, afektif, relasional, moral, dan psikoseksual agar seluruh pribadi calon imam semakin dibentuk menurut hati Kristus, Sang Gembala Baik.
Komitmen tersebut sejalan dengan ajaran Pastores Dabo Vobis serta Ratio Fundamentalis Institutionis Sacerdotalis: The Gift of the Priestly Vocation (2016) yang menegaskan bahwa formasi manusiawi merupakan fondasi seluruh proses pembinaan imam. Tanpa kematangan manusiawi, perkembangan spiritual, intelektual, pastoral, maupun kehidupan komunitas tidak akan bertumbuh secara harmonis.
Melalui kegiatan ini, Keuskupan Labuan Bajo berharap para frater semakin bertumbuh menjadi pribadi yang matang secara manusiawi, kokoh dalam kehidupan rohani, sehat secara psikologis, cerdas secara intelektual, serta mampu menghadirkan wajah Gereja yang aman, penuh belas kasih, dan berintegritas.
Dengan demikian, mereka kelak siap menjadi pelayan Kristus yang tidak hanya mewartakan Injil melalui kata-kata, tetapi juga melalui kualitas hidup yang mencerminkan kasih, kedewasaan, dan tanggung jawab dalam setiap bentuk pelayanan kepada umat.
Editor: Basilius Triharyanto

Penulis adalah kontributor Katolikana.com di Labuan Bajo.