Katolikana.com – Perjuangan Suster Fransiska Imakulata, SSpS, Direktur TRUK-F bersama timnya menyelamatkan 13 wanita muda di Sikka, Flores diberitakan dalam media resmi Vatikan: Vatican News, dengan judul: “Indonesian Church strengthens fight against human trafficking” (Gereja Katolik Indonesia Memperkuat Perjuangan Melawan Perdagangan Manusia).
Penulis berita tersebut adalah Pastor Kasmir Nema, SVD. Ia adalah Koordinator Umum Komunikasi SVD Generalat Roma dan Pemimpin Redaksi veritasindonesia.id.
Dalam berita tersebut, Pastor Kasmir mengawali tulisannya agar kita fokus membaca informasi penting di dalamnya. Ia mengatakan: “Setelah penyelamatan 13 perempuan muda di Flores, Gereja Katolik Indonesia memperkuat upayanya dalam memerangi perdagangan manusia”.
Dalam tulisannya, kemudian Pastor Kasmir menegaskan bahwa Gereja Katolik di Flores, Indonesia Timur, telah memperkuat upayanya dalam memerangi perdagangan manusia setelah penyelamatan 13 wanita muda yang diduga menjadi korban eksploitasi di sebuah klub malam di Kabupaten Sikka.
Para wanita berusia 17 hingga 26 tahun asal Jawa Barat ini mencari perlindungan pada Januari 2026 setelah dilaporkan mengalami kekerasan fisik, eksploitasi seksual, dan penyalahgunaan tenaga kerja yang serius. Mereka sempat mendapatkan tempat tinggal dan bantuan di rumah aman yang dioperasikan oleh Tim Relawan untuk Kemanusiaan Flores (TRUK-F), jaringan kemanusiaan yang didukung oleh Serikat Sabda Allah (SVD) dan Suster-Suster Misionaris Abdi Roh Kudus (SSpS).
Di tempat penampungan tersebut, para wanita ini mendapatkan pendampingan psikologis dan pastoral, serta bantuan hukum seiring berjalannya proses hukum kasus mereka.
Seruan Publik untuk Pertanggungjawaban
Kasus ini telah memicu keprihatinan luas di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Pada 9 Februari 2026, Jaringan HAM Sikka, di mana TRUK-F memainkan peran sentral, mengadakan demonstrasi damai di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maumere.
Para imam, suster, seminaris, dan aktivis hak asasi manusia awam mendesak penyelidikan menyeluruh dan tindakan hukum yang tegas terkait dugaan pelanggaran hukum di sebuah klub malam.
Perwakilan gereja menekankan bahwa tindakan mereka tidak ditujukan pada satu tempat usaha saja, tetapi bertujuan untuk memastikan perlindungan yang lebih luas bagi pekerja rentan dan mencegah insiden serupa. Mereka mendesak otoritas terkait untuk memperkuat pengawasan terhadap tempat hiburan dan menegakkan undang-undang anti-perdagangan manusia yang sudah ada dengan lebih efektif.
Pola yang Mengkhawatirkan
Suster Fransiska Imakulata, SSpS, Direktur TRUK-F, mencatat bahwa organisasi tersebut telah membantu korban perdagangan manusia sejak tahun 2000. Ia menggambarkan kasus terbaru sebagai bagian dari pola yang berulang.
Pada 2021, ada 17orang anak di bawah umur dari Jawa Barat diduga dieksploitasi di tempat hiburan di Sikka. Pada 2024, delapan pria dari Maumere dilaporkan diperdagangkan ke Kalimantan Timur untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit; salah satunya meninggal. Kasus terbaru ini masih dalam penyelidikan hukum.
“Metode yang paling umum adalah janji gaji tinggi, akomodasi gratis, dan pekerjaan yang layak,” jelas Suster Imakulata. Perempuan muda sering direkrut dengan tawaran bekerja sebagai penyanyi di tempat hiburan malam, sementara yang lain dibujuk oleh agen yang menjanjikan pekerjaan stabil di luar Flores.
Suster Imakulata juga menekankan bahwa perempuan dan anak-anak tetap sangat rentan, terutama mereka yang memiliki pendidikan dan kesempatan ekonomi terbatas. Namun, pria juga berisiko ketika kemiskinan memaksa mereka untuk migrasi mencari kerja. “Ketika korban pria meninggal atau mengalami cedera serius, konsekuensinya ditanggung oleh seluruh keluarganya,” katanya.

Undang-undang dan Tantangan Penerapannya
Indonesia telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO), beserta peraturan daerah yang bertujuan mencegah perdagangan orang dan melindungi korban. Namun, Suster Imakulata mencatat bahwa implementasinya masih tidak konsisten.
“Korban tidak selalu diperlakukan dengan hormat. Terkadang, mereka bahkan di-stigma,” katanya, menunjuk pada ketersediaan tempat penampungan pemerintah yang terbatas dan pengawasan yang tidak memadai di tempat kerja di mana eksploitasi mungkin terjadi.
Selain menyediakan akomodasi yang aman, TRUK-F menawarkan advokasi hukum, konseling trauma, bantuan repatriasi (proses pemulangan ke daerah asal), dukungan pendidikan, dan program pemberdayaan ekonomi. Jaringan ini juga mengadakan kampanye kesadaran dan lokakarya untuk memperkuat kewaspadaan komunitas dan mempromosikan penghormatan terhadap hak-hak perempuan dan anak-anak.
“Dalam diri mereka yang menderita, kita melihat wajah Kristus,” kata Suster Imakulata. Ia mendorong warga untuk melaporkan kasus perdagangan manusia yang dicurigai, menekankan bahwa undang-undang nasional menjamin perlindungan dan kerahasiaan bagi mereka yang melapor.
Misi Pastoral
Bagi Pastor Otto Gusti Ndegong Madung, SVD, Rektor Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero dan anggota TRUK-F, komitmen Gereja dalam memerangi perdagangan manusia berakar pada identitas pastoralnya.
“Perdagangan manusia adalah kejahatan terhadap kemanusiaan yang terus berdampak di Flores,” katanya. Banyak penduduk lokal direkrut untuk bekerja di perkebunan di wilayah lain di Indonesia dan luar negeri, sementara orang-orang tertentu dari provinsi lain juga menjadi korban di Flores.
“Sebagai Gereja yang berakar kuat dalam kehidupan umat, kita tidak dapat tetap acuh tak acuh,” kata Pastor Madung. “Gereja dipanggil untuk menjadi tanda dan sarana kasih pembebasan Allah, membantu membangun masyarakat yang menghormati martabat manusia dan keadilan.”
Pastor Madung mengidentifikasi faktor-faktor struktural yang berkontribusi terhadap perdagangan manusia, termasuk kemiskinan, korupsi, penegakan hukum yang lemah, dan transformasi sosial yang terbatas. Ia menegaskan kembali bahwa pilihan preferensial Gereja bagi orang miskin adalah dimensi esensial dan tidak dapat dinegosiasikan dari misinya.
Harapan dan Pencegahan
Di tengah kesulitan ekonomi yang berkelanjutan dan tingginya tingkat migrasi tenaga kerja, Gereja di Flores mendorong pemuda untuk mengejar jalur pekerjaan yang aman dan legal. Institusi Katolik, termasuk Institut Ledalero, memperluas program akademik yang dirancang untuk membekali para mahasiswa dengan keterampilan praktis dan kesadaran yang lebih kuat tentang hak-hak mereka.
“Kami ingin pemuda kami bekerja di mana pun mereka pilih,” kata Pastor Madung, “tetapi dengan martabat, perlindungan, dan jaminan yang tepat.”
Bagi Gereja di Flores, perjuangan melawan perdagangan manusia bukan sekadar inisiatif sosial. Ini adalah ekspresi konkret panggilan Injil untuk mempertahankan kehidupan dan martabat manusia, berdiri di sisi yang rentan, dan menegaskan bahwa setiap orang diciptakan menurut gambar dan rupa Allah.
Pastor Postinus Gulö, OSC adalah penulis buku: “Kasus-Kasus Aktual Perkawinan: Tinjauan Hukum dan Pastoral” (Penerbit Kanisius, tahun 2022). Kini, mahasiswa Doktoral Hukum Gereja di Pontificia Universitá Gregoriana, Roma, Italia.