Laudato Si, Merawat Bumi Sebagai Rumah Bersama

Ajaran Sosial Gereja (ASG) berusaha mempertegas posisi kekatolikan dalam rangka berdialog dengan dunia.

0 6,727

Oleh Andreas Nanda Kurnia, S.Pd. , Katekis Paroki St. Marinus Yohanes Surabaya

Katolikana.com—Gereja Katolik punya kekhasan khusus mengenai ajaran Gereja yang memiliki perhatian kepada situasi sosial masyarakat.

Ajaran resmi Gereja yang menanggapi dan memfokuskan perhatian pada kondisi serta situasi sosial di seluruh dunia disebut sebagai Ajaran Sosial Gereja (ASG).

ASG dibuat untuk menanggapi kondisi dan situasi sosial kemasyarakatan yang ditujukan bukan hanya untuk orang Katolik, tetapi juga untuk semua orang yang berkehendak baik.

Gereja Katolik menyadari bahwa Gereja tidak terlepas dari kehidupan dunia secara menyeluruh dalam konteks hidup sosial. Artinya, Gereja akan selalu bersinggungan dengan orang lain, meskipun bukan beragama Katolik. Dapat dikatakan bahwa Gereja merupakan bagian dari masyarakat luas yang hidup selalu berdampingan.

ASG berusaha mempertegas posisi kekatolikan dalam rangka berdialog dengan dunia yang otonom, sekaligus berniat tulus untuk berjumpa serta bekerja sama dengan orang-orang yang berkehendak baik.

Dokumen ensiklik mengenai Ajaran Sosial Gereja awal mulanya diprakarsai oleh Paus Leo 13 dengan menghasilkan ensiklik Rerum Novarum pada 1891.

Ensiklik tersebut menjadi prakarsa awal ASG. Paus-paus berikutnya melanjutkan dengan berbagai ensiklik yang dihasilkan.

Laudato Si Action Platform. Foto: mercyworld.org

Laudato Si

Ensiklik mengenai ASG yang belakangan ini keluar ialah ensiklik Laudato Si. Laudato Si dikeluarkan oleh Paus Fransiskus tahun 2015 tentang perawatan rumah kita bersama. Ensiklik ini menyoroti kondisi alam yang sejauh ini rusak dan perlu adanya gerakan kolektif secara masif untuk merawat serta memulihkannya.

Alam merupakan rumah bersama seluruh makhluk hidup, termasuk manusia yang tinggal di dalamnya. Ensiklik Laudato Si memuat perlunya kesadaran untuk merawat dan menjaga alam sebagai rumah bersama demi keberlangsungan semua makhluk.

Laudato Si adalah seruan kenabian di tengah krisis lingkungan hidup dewasa ini. Krisis ini mengancam kelangsungan ekosistem bumi dan masa depan peradaban manusia juga dipertaruhkan.

Dalam situasi seperti ini, diperlukan suara kerasulan yang menggugah dan menggugat manusia modern untuk mengubah pola hidupnya yang yang memicu kerusakan lingkungan hidup.

Pada Laudato Si paragraf 101, Paus Fransiskus membuat pernyataan tegas bahwa hampir tidak ada gunanya “menggambarkan gejala-gejala krisis ekologis tanpa mengakui akarnya dalam manusia.”

Jika akar masalahnya adalah manusia, maka kunci solusinya juga manusia. Paus Fransiskus mau mengajak seluruh orang yang berkehendak baik untuk bersama-sama merawat lingkungan hidup sebagai rumah kita bersama.

Paus Fransiskus menyampaikan harapannya dalam LS paragraf 14: “Saya mengundang dengan mendesak agar diadakan dialog baru tentang bagaimana kita membentuk masa depan planet kita. Kita memerlukan percakapan yang melibatkan semua orang, karena tantangan lingkungan yang kita alami, dan akar manusianya, menyangkut dan menjadi keprihatinan kita semua.”

Krisis Ekologi

Dari harapan Paus melalui ensiklik Laudato Si ini kita dapat memahami bahwa krisis ekologi atau kedaruratan ekologi yang saat ini terjadi akan dapat ditanggulangi dengan adanya komitmen bersama dari seluruh pihak untuk mengatasinya.

Krisis ekologi atau kedaruratan ekologi merupakan masalah bagi seluruh manusia sehingga menuntut tanggungjawab bersama untuk mengatasinya sebagai usaha merawat rumah bersama.

Ensiklik Laudato Si memuat sebuah prinsip mengenai merawat bumi sebagai rumah bersama. Prinsip tersebut sebagai prinsip ASG yang tidak terlepas dari landasan kerangka iman Katolik.

Landasan iman Katolik yang mendasari prinsip merawat bumi sebagai rumah bersama (prinsip ekologis) bertolak dari Kitab Kejadian 2:15.

Laudato Si. Foto: sjspwellesley.org

Merawat Rumah Bersama

Ayat tersebut menekankan bahwa kita memiliki tugas untuk “menjaga” dan “merawat” bumi sebagai bentuk tanggungjawab moral terhadap bumi sebagai tempat untuk hidup.

Penerapan prinsip merawat bumi sebagai rumah bersama memerlukan partisipasi seluruh umat manusia. Partisipasi ini hanya dapat terwujud jika ada gerakan kolektif yang secara massif dilakukan terus menerus, sehingga makin banyak orang yang tergerak untuk melakukannya.

Gerakan Kolektif

Dalam mengupayakan gerakan kolektif perlu dilakukan konvensi-konvensi di tingkat nasional maupun internasional sehingga penerapan prinsip tersebut menjadi gerakan bersama seluruh umat manusia.

Pihak yang bisa terlibat dalam hal upaya tersebut ialah pemerintah, pemerhati alam, dan seluruh orang yang berkendak baik yang menaruh perhatian pada kondisi lingkungan hidup.

Di samping itu perlu adanya regulasi peraturan yang memperhatikan lingkungan hidup, terutama peraturan-peraturan yang menyentuh aspek lingkungan hidup sehingga kebijakan pemerintah turut andil dalam upaya implementasi prinsip tersebut.

Mengenai hal itu sangat relevan jika implementasi konsep pembangunan berkelanjutan tidak hanya mendasarkan pada kemajuan dan pertumbuhan ekonomi yang pesat, namun juga turut andil dalam menyelamatkan lingkungan.

Kehadiran prinsip ASG mengenai merawat bumi sebagai rumah bersama yang termuat dalam ensiklik Laudato Si menjadi inspirasi dalam mengatasi kedaruratan ekologi saat ini.

Prinsip tersebut bisa menjadi gagasan penting dalam melaksanakan komitmen merawat bumi sebagai rumah bersama. Dalam melaksanakan aktivitas hidup manusia sehari-hari kita perlu memperhatikan prinsip tersebut, terlebih bagi orang Katolik yang diharapkan menjadi garda inisiator untuk mempromosikan prinsip tersebut. (*)

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.