Dewan Pers Lindungi Wartawan dan Jaga Keberlanjutan Media pada Tahun Politik

Dewan Pers juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu

0 57

Katolikana.com—Dewan Pers pada akhir tahun 2023 secara tegas menyampaikan komitmennya dalam menjaga perlindungan wartawan dan keberlanjutan media, khususnya dalam menghadapi dinamika politik di tahun ini.

Salah satu langkah yang mendapat perhatian publik adalah upaya Dewan Pers dalam mendorong pembentukan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang Tanggung Jawab Platform Digital terhadap Jurnalisme Berkualitas, atau yang lebih dikenal sebagai Publisher Rights.

RPerpres ini bertujuan untuk menciptakan relasi yang transparan, setara, dan berkeadilan antara perusahaan pers dan perusahaan teknologi digital yang menguasai distribusi konten (platform).

Meskipun belum ada kejelasan mengenai waktu penerbitannya, langkah ini merupakan langkah proaktif Dewan Pers dalam menghadapi tantangan terkait dengan perkembangan teknologi.

Dalam rangka menjaga kemerdekaan pers dan meningkatkan profesionalisme wartawan, Dewan Pers aktif bekerjasama dengan para pemangku kepentingan. Workshop peliputan Pemilu yang diselenggarakan di seluruh Indonesia menjadi salah satu wujud nyata dari upaya tersebut.

Sebanyak 32 provinsi di Indonesia menjadi tuan rumah kegiatan ini, melampaui rencana awal yang hanya mencakup 24 provinsi. Dewan Pers juga membentuk Satgas Pengaduan Pemilu untuk mengawal keseluruhan proses Pemilu dari awal hingga selesai, menjadikannya bagian integral dari tanggung jawab Dewan Pers dalam menjaga kualitas pers.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu menyatakan, “Kami juga membentuk dan mengaktifkan Satgas Pengaduan Pemilu di Dewan Pers yang bertugas dari Desember 2023 hingga Desember 2024, untuk mengawal Pemilu sejak awal hingga selesai keseluruhan prosesnya.”

Satgas ini bertindak sebagai tim ad hoc yang bekerja sama dengan penyelenggara pemilu untuk menjaga kualitas pers dalam meliput Pemilu.

Dewan Pers juga menjalin kerjasama dengan UNESCO untuk menyusun pedoman pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap pers dalam peliputan Pemilu. Pedoman ini bertujuan memberikan rujukan kepada pihak terkait dalam memberikan perlindungan dan pemulihan bagi wartawan yang mengalami kekerasan.

Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu

Berikut adalah sejumlah pencapaian Dewan Pers sepanjang tahun 2023:

  1. Verifikasi Media: Jumlah media yang terverifikasi di Dewan Pers mencapai 1.798, dengan media online mendominasi sebanyak 54%.
  2. Pengaduan: Dewan Pers menerima 813 kasus pengaduan, dan 97,66% di antaranya telah berhasil diselesaikan.
  3. Standar Kompetensi Wartawan: Dewan Pers telah membentuk Peraturan Dewan Pers Nomor 3 Tahun 2023 tentang Standar Kompetensi Wartawan, sebagai penyempurnaan dari regulasi sebelumnya.
  4. Uji Kompetensi Wartawan: Sebanyak 92,58% wartawan yang mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) berhasil lulus, menunjukkan kompetensi yang tinggi.
  5. Pedoman Pemantauan Media: Dewan Pers menghimpun masukan dari tujuh kota untuk menyusun pedoman pemantauan media yang diperkirakan selesai pada awal tahun 2024.
  6. Bina Pers Mahasiswa: Upaya pembinaan dan perlindungan terhadap pers mahasiswa melalui nota kesepahaman dengan Kemendikbudristekdikti dan program coaching clinic di tujuh kota.
  7. Keterlibatan Internasional: Dewan Pers mendukung keterlibatan negara dalam membangun perdamaian melalui kerja sama internasional melalui International Programme for the Communications Development (IPDC) UNESCO.
  8. Pengembangan Infrastruktur: Dewan Pers tengah mengembangkan situs web yang lebih lengkap dan user-friendly untuk menyajikan data tentang pers.
  9. Anugerah Dewan Pers: Pada 10 November 2023, Dewan Pers menyelenggarakan Anugerah Dewan Pers dan menetapkan para penerima penghargaan, termasuk Wartawan Terbaik, Perusahaan Media Terbaik, Tokoh Masyarakat Pendukung Kemerdekaan Pers, dan kategori Lifetime Achievement.

Melalui berbagai langkah ini, Dewan Pers memperkuat peranannya dalam menjaga kualitas dan kemerdekaan pers di Indonesia.

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu mengajak semua pihak untuk bersama-sama merawat dan memperjuangkan kemerdekaan pers demi peningkatan kualitas pers nasional dan kemajuan peradaban bangsa. (*)

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.