Katolikana.com – Kampus-kampus Katolik di berbagai pelosok negeri sangat membutuhkan bantuan untuk pengurusan akreditasi, jabatan fungsional dosen, dan urusan administratif lainnya. Rakernas IKDKI adalah langkah nyata untuk menjawab berbagai kebutuhan ini. Harapannya, melalui wadah ini, “benang kusut” dosen Katolik perlahan-lahan bisa terurai.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum IKDKI, Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan, M.T., M.M., I.P.U., ASEAN Eng menyongsong Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Ikatan Dosen Katolik Indonesia (IKDKI) di Gedung M, Lantai 8, Universitas Tarumanagara, pada Sabtu (27/7/2024).
Acara ini akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik RI, Drs. Suparman, SE. M.Si, sebagai bentuk dukungan dari pemerintah Indonesia terhadap organisasi IKDKI.
Selain itu, mantan Menteri Pertahanan, Prof. Ir. Purnomo Yusgiantoro, M.Sc., M.A., Ph.D., yang menjabat sebagai Dewan Penasehat IKDKI, juga akan hadir. Prof. Dr. Thomas Suyatno, Ketua Dewan Penasehat IKDKI, turut serta dalam acara ini.
Pengurus Pusat IKDKI dan perwakilan wilayah diperkirakan hadir bersama sekitar 200 peserta, termasuk pengurus, dosen, dan mahasiswa Katolik.
Rakernas IKDKI 2024 ini diadakan sebagai langkah awal untuk pengembangan dan perluasan organisasi ke seluruh wilayah Indonesia.
Sejarah IKDKI
IKDKI telah melalui perjalanan panjang, termasuk dalam usaha memperoleh legalitasnya.
IKDKI sebagai organisasi profesi yang beranggotakan dosen Katolik seluruh Indonesia mulai digagas pada 2019. Dalam seminar tahunan Komisi Pendidikan Keuskupan Agung Jakarta bertema “Profesionalitas Dosen Katolik di Era 4.0” pada 23 November 2019, ide pembentukan asosiasi khusus dosen Katolik muncul.
Sejumlah formatur dari berbagai universitas kemudian dipilih untuk merealisasikan usulan tersebut.
Para formatur ditugaskan untuk merespons keinginan peserta seminar untuk membentuk asosiasi, berdasarkan tiga alasan utama. Pertama, dosen Katolik merupakan minoritas di kampus dan membutuhkan dukungan serta informasi. Kedua, banyak dosen Katolik yang memiliki jabatan akademik terbatas dan tidak tahu cara mencapai jenjang akademik maksimal. Ketiga, dosen Katolik memerlukan wadah untuk berkolaborasi dan saling mendukung.
Pada 30 November 2019, Tim Formatur mengadakan rapat dan menetapkan kepengurusan Dosen Katolik Indonesia. Pada 20 Januari 2020, mereka melaporkan eksistensi Ikatan Dosen Katolik Indonesia kepada Uskup Keuskupan Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo.
Pada 2 Februari 2022, asosiasi ini disahkan sebagai perkumpulan dengan nama Ikatan Dosen Katolik Indonesia oleh Kementerian Hukum dan HAM RI dengan Nomor AHU-0001719.AH.01.07.TAHUN 2024.
Setelah memperoleh legalitas sebagai organisasi dari negara dan Gereja, dalam hal ini Konferensi Waligereja Indonesia, IKDKI kini menggelar Rakernas untuk pertama kali.
Dalam Rakernas ini, Pengurus Pusat dan Ketua Wilayah IKDKI periode 2024-2029 akan dikukuhkan. Selanjutnya, para pengurus akan mendiskusikan dan memutuskan program kerja yang akan dilaksanakan selama satu periode kepengurusan.
Lebarkan Sayap
Ketua Umum IKDKI, Prof. Agustinus Purna Irawan berharap Rakernas ini menjadi langkah awal bagi IKDKI untuk melebarkan sayap hingga ke daerah-daerah, terutama untuk membantu dosen Katolik yang mengalami kesulitan dalam mengurus administrasi kedosenan dan kampusnya.
“Masih banyak dosen Katolik di kampus-kampus swasta yang membutuhkan bantuan. Mereka kesulitan mengurus administrasi kedosenan dan tidak tahu harus ke mana. Ini kenyataan kita hari ini,” ujar Prof. Agustinus.
Selain dosen, lanjut Rektor Universitas Tarumanagara ini, kampus-kampus Katolik di berbagai pelosok negeri juga memerlukan dukungan. Mereka masih sangat membutuhkan bantuan untuk pengurusan akreditasi, jabatan fungsional dosen, dan urusan administratif lainnya. (*)
Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.