Suara Lantang Gereja Katolik
Katolikana.com – Baru-baru ini, publik dikejutkan oleh kebijakan pemerintah yang menawarkan konsesi tambang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan.
Di tengah hiruk-pikuk tawaran ekonomi yang menggiurkan tersebut, Gereja Katolik Indonesia mengambil sikap yang kontras dan tegas: menolak. Penolakan ini bukan sekadar urusan teknis kompetensi, melainkan sebuah pernyataan moral yang mendalam.
Melalui sikap yang ditunjukkan oleh Kardinal Ignatius Suharyo, Gereja sedang mengingatkan kita kembali akan peran hakikinya sebagai “Suara Kenabian” di tengah situasi bangsa yang sedang tidak baik-baik saja.
Suara Kenabian di Tengah Krisis Moral
Kardinal Suharyo menegaskan bahwa jika negara sedang tidak baik-baik saja, Gereja tidak hanya berhak, tetapi wajib meluruskannya. Suara kenabian bukanlah sekadar pilihan, melainkan tanggung jawab moral lembaga agama.
Di tengah mandulnya fungsi pengawasan legislatif yang kini seolah hanya menjadi “alat kelengkapan” negara, gerakan moral dari institusi agama menjadi tumpuan terakhir.
Saat ini, fenomena “Asal Bapak Senang” (ABS) kian menggejala, baik di ranah eksekutif maupun legislatif.
Strategi merangkul semua pihak tanpa oposisi dengan membagi-bagikan jabatan kepada partai dan ormas pendukung telah menciptakan kabinet yang tambun.
Sayangnya, struktur yang gemuk ini sering kali tidak berbanding lurus dengan hasil kerja yang nyata.
Pembungkaman dan Ilusi Kebijakan
Upaya kritis dari individu kini mulai dibungkam melalui intimidasi dan teror psikologis. Kriminalisasi terhadap aktivis makin masif, bahkan muncul pasal-pasal baru yang berpotensi memidanakan kritik dengan dalih penghinaan terhadap pejabat negara. Padahal, kritik dan penghinaan adalah dua hal yang sangat berbeda.
Di lingkaran utama kekuasaan, para penjilat cenderung menutup mata terhadap fakta di lapangan. Inkonsistensi pernyataan pejabat sering kali tidak menyambung dengan realita.
Contoh nyata adalah rencana “sawitisasi” di Papua, padahal di saat yang sama, pembabatan hutan untuk sawit di Sumatera telah memicu bencana banjir bandang yang mematikan.
Keberanian karena Lepas Kepentingan
Salah satu peran krusial agama adalah menyuarakan kebenaran. Bagi rakyat kecil, risiko bersuara mungkin terasa berat, namun Gereja sebagai organisasi memiliki relasi kuasa yang lebih setara untuk berhadapan dengan negara.
Keberanian ini berakar pada sikap Gereja yang lepas dari kepentingan materi, terutama saat dengan tegas menolak tawaran konsesi tambang.
Sulit dibayangkan jika Gereja terjun mengelola tambang; mampukah ia tetap bersuara lantang di tengah carut-marut lingkungan? Pastinya tidak. Keterlibatan dalam bisnis tambang hanya akan menjadi jerat yang membungkam nalar kritis.
Penolakan Kardinal Suharyo bukan sekadar alasan kompetensi, melainkan pemahaman mendalam tentang konflik kepentingan, kerusakan lingkungan, dan dampak sosial bagi masyarakat.
Banjir bandang di Sumatera yang merenggut banyak nyawa menjadi bukti nyata betapa destruktifnya eksploitasi alam yang ugal-ugalan. Bagaimana mungkin Gereja bisa membela korban jika ia sendiri menjadi pelaku industri tersebut?
Legalitas Bukan Berarti Moralitas
Gereja memandang isu ini dengan sangat jernih. Memang, konsesi tambang bagi ormas adalah legal secara hukum negara. Namun, etika kristiani tidak sesederhana itu.
Motivasi yang baik harus ditempuh dengan cara yang baik untuk menghasilkan sesuatu yang baik. Ketika motivasi negara dalam memberi konsesi terlihat meragukan dan caranya tidak semestinya, Gereja memilih jalan yang lebih bermartabat dengan menolak tawaran tersebut.
Alih-alih tambang, mantan Uskup Agung Semarang tersebut justru menuntut kehadiran negara dalam hal yang lebih substantif: kemudahan izin pendirian rumah ibadah dan perlindungan hak-hak dasar warga negara. Ironisnya, negara menawarkan konsesi bisnis saat persoalan mendasar umat justru kerap diabaikan.
Tawaran tambang ini patut dicurigai sebagai upaya kooptasi atau penjinakan suara kritis. Kini, di tengah bencana ekologis yang melanda, publik bisa melihat siapa yang mampu bersuara dan siapa yang bungkam karena sudah terjebak dalam “jerat” pemberian negara.
Simalakama: Menjadi Nabi atau Terjerat Materi
Sejarah mencatat Yohanes Pembaptis rela dipenggal karena kelantangannya menegur penguasa yang melampaui batas. Ia memilih kebenaran meski harus kehilangan nyawa. Gereja dipanggil untuk mengikuti jejak tersebut.
Prinsipnya sederhana: Gereja tidak akan pernah kekurangan uang jika ia setia pada misinya. Namun, jika fokusnya beralih pada pengejaran materi dan kekuasaan, ia akan terjerat oleh kepentingannya sendiri. Pada akhirnya, Gereja yang haus akan konsesi akan kehilangan tugas esensialnya sebagai nabi: menjadi suara bagi mereka yang tak bersuara.
Integritas sebuah lembaga agama tidak diukur dari seberapa besar aset atau konsesi yang dikelolanya, melainkan dari seberapa setia ia berdiri di samping mereka yang tertindas dan menjaga keutuhan ciptaan Tuhan.
Dengan menolak jerat tambang, Gereja Katolik telah memilih untuk menjaga tangan tetap bersih agar bisa menunjuk pada keadilan dengan tanpa beban. Ini adalah pengingat bagi kita semua, bahwa dalam relasi antara agama dan kekuasaan, jarak yang sehat adalah syarat mutlak bagi lahirnya suara kejujuran yang murni. (*)

Bukan siapa-siapa.
Teruslah bersuara melalui tulisan ya Mo.
baik Mgr, laksanaken, salam JMJ