Panggilan Masyarakat Politik Kristiani

0 18

Oleh Romo YB Mangunwijaya Pr

Saudara-saudara terkasih. Semoga Damai, Rahmat dan Berkat Tuhan selalu menyertai Anda semua.

Kapan Satu Pendapat dan Kapan Bebas

1. Dalam bidang politik praktis warga Gereja bebas untuk memilih jalan strategi serta taktik-taktik politik yang ia yakini. Oleh karena itu yang saya ajukan di sini pun berpijak pada prinsip kebebasan itu. Tentulah kita tahu, kebebasan manusia, juga dalam bidang politik, tidak mutlak. Tidak boleh keluar dari rambu-rambu moral, etika, bahkan sopan-santun berpolitik dan fair-play yang dilandasi kemanusiaan yang adil dan beradab.

Demikianlah seluruh Pancasila pastilah bagi kita dalam komunitas politik di Indonesia merupakan penjelmaan dan penjabaran moralitas, etika, sopan-santun dan fair-play sikap dan perbuatan politik, yang dengan penuh syukur kita terima sebagai panggung bersama berpolitik secara sehat, wajar dan baik. Yang mengejawantahkan nilai-nilai Kristiani, walaupun politik yang dapat mengklaim diri berciri Kristiani tidak ada monopolinya.

2. Meskipun bebas, ada baiknya kita dalam berpolitik berpedoman pada kearifan antik yang sudah teruji, dan sering diajukan oleh Bapak Uskup Pahlawan Nasional RI kita, Mgr. Albertus Soegijapranata alm.:

  • IN PRINCIPIIS UNITAS: Dalam soal prinsip/azas/esensi persatuan.
  • IN DUBIIS LIBERTAS:  Dalam hal-hal yang masih terbuka, kebebasan.
  • IN OMNIBUS CARITAS: Dalam segala hal, kasih.

Apakah kira-kira yang saat ini dan di hari mendatang tergolong esensi perjuangan? Dengan segala kerendahan hati saya ajukan beberapa perkara, yang saya akui belum tuntas lengkap, akan tetapi paling tidak menunjuk kepada yang paling pokok.

3. Tentulah kedekatan dan solidaritas antara warga Kristiani yang satu dengan yang lain mudah dijalankan. Dan tanggung jawab kita tentang Gereja kita selalu ada dalam hati kita. Namun perlu kita yakini dan akui, bahwa politik warga Kristiani tidak dimaksud sebagai sarana atau kendaraan untuk melebarkan sayap Gereja.

Ekspansionisme dan proselitisme (serba cari bala) sudah bukan waktunya lagi. Tidak hanya berdasarkan perhitungan rasional, akan tetapi prinsipial. Kepada para Warga Gereja Mgr. Soegijapranata alm. selalu berpesan dengan formulasinya yang tajam mengagetkan: “Tugas kalian bukan membaptisi orang, itu tugas Roh Kudus, melainkan ikut menyumbangkan jasa agar Indonesia semakin menjadi negara dan masyarakat yang baik.”

Sekarang pun pesan itu bagi kita masih berlaku. Kita ingin berpartisipasi membuat negara dan negeri Indonesia baik, adil, makmur, manusiawi dan beradab. Demi semua golongan dan kelompok masyarakat maupun semua dan setiap warganegara. Siapa pun, tanpa pandang bulu, suku, agama, ras, kekayaan atau kepandaian, tanpa diskriminasi apa pun. Bagi kita, perbedaan tidak pernah akan mengurangi persaudaraan.

Pembagian Horisontal Secara Dinamis

4. Namun kita tidak ingin naif primordial sempit. Politik Kristiani tidak membuat pembagian-pembagian vertikal (suku,  agama, dll). Hanya yang horisontal antara yang baik dan buruk, antara yang bermoral dan tidak, antara yang mendukung Kerajaan Tuhan dan yang melawan Kerajaan Tuhan. Oleh karena itu, sangat mungkin antara orang Katolik dan Muslimin atau yang beragama lain terdapat satu resonansi kesatuan sikap dan karya, karena memang serius berihriar sama-sama real konkret merealisasikan Kerajaan Tuhan, sedangkan hal itu bisa saja tidak tercapai antara mereka yang biar satu agama atau satu etnik, tetapi yang satu bermoral misalnya, sedangkan yang lain tidak.

5. Dalam dunia politik pembagian kawan dan lawan dilakukan  secara tradisional dengan irisan vertikal, antar etnik, agama,  ideologi, suku, dsb., bahkan antar nasion. Tetapi semakin dewasa kita akan sadar, bahwa bukan irisan vertikal melainkan yang horisontallah, pro atau anti Kerajaan Tuhan yang harus dijadikan tolok-ukur, atau lebih tepat dan sederhana: bermoral atau tidak. Diterjemahkan di Indonesia, pro atau anti Pancasila.

6.

6.1. Namun jelaslah, bahwa pembagian horisontal itu tidak mungkin tajam, atau beku, dan tidak hitam putih. Banyak sekali persoalan yang tergolong in dubiis tadi. Yang masih diragukan, yang belum jelas. Atau yang mengandung dilema-dilema sehingga sulit dikatakan ini betul, itu salah. Juga masalah-masalah yang terpaksa mendapat penyelesaian soal lewat prinsip minus malum (antar sekian keburukan, memilih yang paling kurang buruknya). Demikian juga ada dua atau sekian kemungkinan pilihan yang bisa baik bisa buru, tergantung dalam situasi dan kondisi apa, untuk atau oleh siapa dan bagaimana dsb.

6.2. Demikianlah dalam bidang politik ternyata relatif tidak banyak perkara dapat dikualifikasi esensial atau prinsipal yang memerlukan kesatuan sikap tegas pro atau kontra, misalnya politik yang membuat korban penjarahan, pembakaran, perkosaan, misalnya. Atau hal-hal yang begitu bugil kecurangan serta korupnya. Oleh karena itu kita harus selalu mengasah dan melatih hatinurani kita, juga sebagai pelaku politis, hal-hal apa yang sungguh-sungguh soal hakiki, yang amat prinsipial, yang memerlukan satu sikap satu bahasa. Bisa terjadi dalam soal-soal yang esensial itu pun orang masih berbeda pendapat. Maka dialog atau brainstorming perlu sekali.

7.

7.1. Maka pentinglah dalam dunia politik yang bermoral kita banyak berdialog, bahkan perlu dilatih perdebatan, saling menyumbang dan mengasah pikiran, ide, gagasan, sanggahan. Dialogis atau juga dialektis, menghargai dan membutuhkan anti-tesis lawan, justru untuk dibenturkan pada tesis kita masing-masing, demi pencapaian suatu kesimpulan sintesis yang lebih benar daripada semula.

72. Harus diakui, dalam banyak perkara kesimpulan dari perbincangan dialog tidak bisa tercapai. Akan tetapi paling tidak, keputusan apa pun sesudah dialog memberi bobot dan kualifikasi tanggung-jawab yang lebih tinggi. Begitulah politik bermoral adalah politik yang bertanggung-jawab. Yang akhirnya mengacu pada kepentingan dan kesejahteraan umum. Tidak melulu hanya demi kepentingan golongan sendiri yang sempit.

7.3. Maka perlu dirintis suatu budaya politik oposisi sehat atau loyal yang konsekuen mengindahkan hal-hal di atas itu.

7.4. Sesudah kegagalan Orde Lama yang kelewat longgar dan  Orde Baru yang terlalu memberangus, semoga di masa mendatang bangsa kita sudah lebih dewasa dalam percaturan politik yang sehat. Semoga pula masyarakat politik Kristiani tergolong perintis dalam penciptaan iklim dan suasana, di mana berlakulah kesepakatan, bahwa

  • Berpendapat lain tidak berarti bermusuhan.
  • Berpendapat sama belum tentu berarti mendukung.
  • Demi peningkatan kualitas pendapat diri sendiri diperlukan pendapat yang melawan atau yang lain.
  • Maka kebudayaan mendengarkan lawan dan menghayati motivasi serta genesis (asal usul) argumentasi lawan perlu disosialisasikan.
  • Kegotongroyongan dan musyawarah dalam dunia politik masih perlu, akan tetapi tidak dalam arti zaman dulu ketika keadaan belum kompleks seperti abad ke-21 yang menghendaki mekanisme dan gaya yang harus lebih sesuai dengan realitas. Mungkin harus ditransformasi atau dimetamorfosa ke dalam bentuk-bentuk teamwork dan kombinasi sintetis arif antara musyawarah lama dan brainstorming, sharing, debat, voting, dsb.
  • Politik memang berkarya dan berjuang dalam dunia kekuasaan. Tetapi bukan kekuasaan demi kekuasaan. Namun demi kepentingan dan kesejahteraan publik.
  • Kepentingan dan kesejahteraan golongan wajar diperjuangkan, tetapi kepentingan dan kesejahteraan bersama harus lebih diperjuangkan.
  • Perjuangan maupun pembelaan diri bersasaran kemenangan, tetapi selalu dalam kerangka fair play dan kesopanan politik yang berdasarkan kemanusiaan yang adil dan beradab.
  • Maka politik Pancasila tidak mengenai “perintah adalah perintah”, baik atau buruk harus dilakukan.
  • Demikianpun tidak berlakulah: siapa kuasa dan kaya dia menang. Dan karena itu benar dan harus ditaati.
  • Kekalahan tidak dicari atau dibiarkan, akan tetapi bila moralitas dan etika sudah sampai dibatasi, maka dikalahkan adalah kehormatan.
  • Maka politik berpedoman pada dan dibatasi oleh kerangka moral, etika, jelasnya moral dan etika Pancasila, dalam percaturan yang dinafasi keadilan dan fair play.
  • Penjabaran Pancasila yang sejati adalah perjuangan yang dinamis, dan mengindahkan konteks dan situasi kondisi konkret. Itulah yang menentukan program-program operasionalnya yang bersifat relatif, namun  prinsipiil mutlak manusiawi.
  • Semua sila dari Pancasila merupakan keutuhan, namun   setiap zaman menghendaki prioritas-prioritas  kontekstual.
  • Rupa-rupanya, dalam era pasca Soeharto, yang perlu lebih diprioritaskan ialah yang berhubungan dengan Sila ke-2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, dan Sila ke-5: Keadilan sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Tanpa mengabaikan sila-sila lain yang tetap penting diperjuangkan dalam tapsirannya yang semakin benar dan dewasa.

8. Demikianlah politik adalah seni mencapai yang masih mungkin tercapai namun sekaligus juga: seni mempersiapkan atau mematangkan kondisi, sehingga yang pada suatu saat belum mungkin menjadi mungkin dan menjadi realitas. Dan sebagainya dan seterusnya.

9. Demikianlah pula, tujuan politik tidak menghalalkan segala jalan, seperti dalam dunia komunis, fasis maupun kapitalis liberal, kolonial dan imperial (sekarang masih amat kuasa). Sebab, politik kita, yang alamiah berkarya dalam bidang kekuasaan, juga dan selalu berikhtiar sekuat-kuatnya mencari kemenangan golongan maupun nasional pun, tetaplah politik Pancasila, artinya bermoral dan berhati-nurani dengan rincian tersebut di atas.

10. Maka sebenarnya, politik reformasi sekarang harus menuju ke proses TRANSformasi. Dari politik hukum rimba yang darwinistik siapa kuat-kuasa-kaya dia menang dia benar dia harus ditaati, ke iklim budaya politik yang bermoral, etis, dan fair play tadi. Dari pergulatan egoistis demi kepentingan golongan atau pribadi menjadi politik yang berkemanusiaan, adil dan beradab. Dari bidang-bidang paling rendah sampai yang tertinggi seperti kehidupan religius, lebih khusus lagi bagi kita: hubungan kita dengan Tuhan dan sesama manusia dalam cahaya Kabar Gembira Yesus Kristus.

Romo YB Mangunwijaya PR

Saudari Saudara seiman, seharapan dan secinta-kasih Kristiani.

Tugas Kita Demi Indonesia Abad ke-21 Menuju ke Iklim dan Suasana Masyarakat yang Damai dan Saling Solider.  

Belajar dari pengalaman-pengalaman pahit di masa-masa yang lampau, dengan penuh iman dan harapan yang bersemangat dan optimis, kita harus menyusun suatu Indonesia Serba Baru, total baru (walaupun tentulah bertahap dan sistematis), yang meninggalkan segala kelaliman masa Soeharto. Maka agar kita tidak mengulangi lagi apa yang serba merajalela dalam Orde yang sudah (mulai) lampau itu, kita harus sadar ulang dahulu:

Atas Motivasi Dasar Apa Republik Indonesia Dulu Diproklamasikan

selanjutnya kita harus melihat realis:

Bangunan Orde Baru Terdiri Dari Komponen-Komponen Apa

Saudari Saudara budiwati budiwan,

Motivasi Dasar Eksistensi Republik Indonesia

Republik Indonesia dirintis diperjuangkan diproklamasikan justru untuk membela dan mengangkat the underdogs bangsa kita. Tidak untuk memberi nikmat lebih banyak kepada kaum pribumi ataupun asing yang sudah atau mudah jaya. Demikianlah, pembaruan tuntas sekarang harus mengacu kepada motivasi dasar mengapa Republik Indonesia 17 Agustus 1945 waktu itu didirikan. Yakni: agar seluruh nasion Indonesia maupun setiap dan semua pribadi warganegaranya dapat memerdekakan diri secara tuntas sejati dari yang oleh para Proklamator, RI Soekarno dan Mohammad Hatta, dieksplisitkan sebagai exploitation de ‘Ihomme par l’homme oleh kaum asing maupun pribumi kaya-kuasa-tega terhadap kaum dina-lemah-miskin pada segala dimensi kehidupan.

Membahagiakan sekali, motivasi dasar asli para Pendiri RI kita itu sangat sejajar dengan Amanat Pimpinan Gereja bagi kita di Asia tentang our preferential option for the poor. Semoga kini dua amanat itu menjelma konkret dalam perjuangan politik umat kita.

Lima Komponen Orde Baru  

Ada lima komponen pokok budaya negatip Orde Baru, yakni:

  1. Feodalisme pribumi dari zaman-zaman yang sudah lampau, yang membelenggu, memperdungu dan melayukan jiwa kawula kecil menjadi hamba-hamba bermental jongos babu dan kuli di segala lapisan masyarakat.  Dengan segala akibatnya, khusus dalam hal kultural formal non-formal informal bukan main pengaruh dan  dampaknya terhadap penyelenggaraan negara dan masyarakat.
  2. Peniruan sistem dan struktur ekonomi eksploitasi Hindia Belanda lewat lewat sistem kapitalisme tetapi campur feodalisme pribumi menyedot seluruh kekayaan daerah Nusantara ke pusat “Factorij Batavia’ secara sentralistik. Itu demi akumulasi kekayaan suatu lapisan tipis tetapi kelewat kaya dan kuasa di Pusat (Jakarta, Jawa, kota-kota, dunia industri, bisnis, ekononi global) dengan mental lebih keji-tega-tak tahu malu daripada kaum kolonial asing dulu atau neo-kolonial global sekarang. arang. Yang akhirnya pasti akan merupakan tumpukan lahar kebencian dan ledakan vulkanik amuk primitip primordial dan separatisme akibat ekses-ekses sentralisme ketat dan kejam. Dan yang akan berakselerasi menyeret bangsa kita ke tragedi macam Yugoslavia atau anarki massal.
  3. Imitasi fasisme serba paksaan dan kekerasan keji yang diwaris  dari sistem model pemerintahan dwifungsi-militer serta  rekayasa sosial. Balatentara Penduduk Jepan Raya. Dengan segala metode siksaan fisik dan teror mental oleh pihak penguasa atas nama Negara, yang menyebarkan kabut ketakutan di seluruh kalangan masyarakat, baik di kalangan atas, cerdik-pandai  bahkan ulama maupun intelektual, dan terutama di kalangan  massa rakyat bawah dina lemah miskin.
  4. Masih ditambah dampak sosial-budaya berupa pemaksaan fisik maupun psikologis manipulatip oleh berbagai visible and invisible of transnational super-powers yang beroperasi di Indonesia. Yang berperangai neo-kolonial neo-imperial dalam dimensi-dimensi politik, ekonomi, sosial, dan budaya global lewat terutama teknokrasi big-industryu big-business, dan dunia persekolahan (sebagai komprador, kaki-tangan) yang amat kompleks apalagi amat  rahasia mekanismenya dalam sistem kapitalisme-semu dan kapitalisme-keluarga dan konco. Sehingga masyarakat umum semakin sulit mendeteksi, mana yang menguntungkan bangsa dan mana yang sebetulnya hanya penghisapan kaum buruh, petani, pegawai kecil, dan pedagang serta produsen kecil, ditambah segala bentuk penyedotan dan pengurasan sumber-sumber daya alam maupun manusia-manusia  cerdas (braindrain) secara besar-besaran ke Pusat, yang munafik mengatas-namakan pembangunan nasional.
  5. Komponen ke-5 ialah adat kebiasaan atau kebudayaan negatip gelap yang sudah ratusan mungkin ribuan tahun mendominasi seluruh kehidupan politik, ekonomi, sosial kultural, yang sudah umum tradisional di Asia, khususnya di arkipel Nusantara, yakni variabel organisasi-organisasi hitam di bawah tanah maupun terang-terangan dalam kebiasaan hukum-rimba-tropika jagoan/benggol/gentho kecu/’ninja’ darat maupun perompak bajak laut dsb. jadi fasisme yang berkolusi dengan banditisme.Oleh karena itu Republik Indonesia abad ke-21 harus distruktur ulang secara sistematis bertahap, sampai sungguh-sungguh merdeka dari 5 komponen pokok budaya negatip Orde Baru tsb., baik yang datang dari pihak asing maupun pribumi. Agar kembali ke motivasi asli mengapa Republik Indonesia diproklamasikan.

Panggilan Pokok Umat Beriman di Hari-Kini dan Mendatang

Jika hal-hal di atas sudah kita pahami betul, maka teranglah tidak mudah namun tidak mustahil kita membuat suatu agenda reformasi sikap maupun karya bagi manusia Indonesia yang beriman.

1. Mempersiapkan secara sistemik suatu STRUKTUR MAKRO tata negara dan tata masyarakat bagi suatu nasion dengan penduduk lebih dari 200 juta orang, yang mendorong sekaligus menjamin perlindungan manusia-manusia, kelompok ataupun lapisan masyarakat yang dina, lemah, miskin dan mengangkatnya ke suatu tingkat harkat martabat kemanusiaan yang wajar untuk zaman sekarang. Struktur makro yang dimaksud menjelajahi bidang-bidang politik, ekonomi, sosial dan budaya.

2. Struktur makro itu, antara lain UUD 1945 yang harus dilengkapi dan disempurnakan (pesan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 18 Agustus 1945, di muka KNI-P), sehingga  

2.1. efektip melindungi hak-hak asasi maupun membagi hak-hak dan kewajiban-kewajiban semua dan setiap warga negara lewat suatu sistem Negara Hukum dengan Perangkat Hukum yang adil dan manusiawi.

2.2. Adil dan manusiawi artinya: semakin dina lemah dan miskin semakin warga negara mendapat prioritas perlindungan dan dukungan.

2.3. Itu semua di empat bidang kehidupan politik, ekonomi, sosial dan budaya.

2.4. Jadi: menata mekanisme  

  • partisipasi real pengambilan keputusan-keputusan politik ekonomi, sosial dan budaya secara bijaksana
  • dengan keseimbangan antara wewenang dan kewajiban  Pusat serta wewenang dan kewajiban Daerah-daerah secara saling subsidier
  • dengan keseimbangan antara kekuasaan-kekuasaan legislatip, eksekutip, dan yudikatip; serta bentuk-bentuk kekuasaan lain yang dibawa oleh modernisasi dan globalisasi negeri kita (LSM, multinational corporations, the powerful rich, dsb.)
  • lewat baik sentralisasi maupun desentralisasi yang cerdas pada tempatnya
  • begitu juga harus dijamin keseimbangan antara kekuasaan legistatip, eksekutip, yudikatip, dan badan-badan tinggi negara lain yang penting, yang dibawa oleh perkembangan zaman .
  • sehingga terjaminlah dinamika kemajuan ke dalam yang optimal maupun ke luar, dalam relasi yang benar dengan komunitas global.

2.5. Dengan jaminan desentralisasi efektip dan sempurna bagi  pengembangan politik, ekonomi, sosial, dan budaya daerah, sampai pada tingkat desa/dusun.

3. Khususnya struktur makro bidang ekonomi harus ditata sedemikian rupa, agar

3.1. dinamika ekonomi dapat berjalan wajar dan pesat ber dasar a Perea prestasi real (meritocracy)

3.2. akan tetapi tidak boleh mengorbankan mereka yang dina lemah dan miskin dalam hal modal, kepandaian, kemahiran, posisi, kedudukan, informasi, serta fasilitas-fasilitas publik dsb.

3.3. Jadi harus memanfaatkan segala yang positip dari sistem pasaran bebas, akan tetapi dirambu-rambui dan diimbangi eleh segala yang positip dari sistem sosialisme. Yang dilaksanakan secara dinamis, menyesuaikan diri pada  situasi dan kondisi real, sehingga tercapailah suatu resultante yang optimal.

4. Sistem sosial harus ditingkatkan.  

4.1. sehingga manusia Indonesia tidak ditenggelamkan dan dicekik oleh kolektivisme tua dan sentralisme kekuasaan, sampai kehilangan daya-daya pemekaran serta kreativitas pribadinya.

42. namun dari pihak lain jangan didorong ke arah individualisme kompetisi liberal darwinistik, apalagi kriminal, yang hanya memenangkan si kuat, kuasa dan kaya.

5. Dalam bidang budaya

5.1. dunia pengajaran dan pendidikan harus ditempatkan pada prioritas pertama, melebihi yang lain-lain, sehingga Amanat  Mukadimah UUD-45 untuk mencerdaskan seluruh kehidupan  bangsa menjadi kenyataan yang real.

 52. Selain itu harus disadari sungguh-sungguh, bahwa tanpa  kecerdasan mustahillah demokrasi sejati berproses sehat menuju  tata-negara dan tata-masyarakat Indonesia yang adil dan mampu  menjawab tantangan-tantangan lokal maupun global.

 53. Pengajaran dan pendidikan harus menempuh jalan-jalan baru yang meningkatkan daya eksplorasi, kreativitas dan integral, artinya: membentuk manusia Indonesia yang seutuh mungkin, berkarakter dan berkepribadian, yang berwawasan serta berstrategi hidup multidimensional, kaya solusi alternatip.

6. Khususnya mengenai kehidupan batiniah

6.1. pembinaan dan komunikasi atau interaksi IMANIah yang harus diprioritaskan, dengan tetap menghargai AGAMA pada posisinya yang wajar dan benar.

6.2. Sikap-sikap inklusivis harus lebih dikembangkan, dam ekslusivisme agama ditempatkan pada kedudukannya yang wajar dan alamiah selaku jalan dan sarana, bukan sebagai tujuan.

6.3. Tujuannya ialah pemuliaan Allah yang Mahabesar lagi Mahapengasih yang dilaksanakan sejalan dngan penciptaan suatu dunia penuh persaudaraan dan kasih antara semua pribadi manusia, beragam komunitas maupun umat agama. Khususnya terhadap mereka yang  dina, lemah dan miskin, baik jasmani maupun rohani.  

6.4. Untuk itu perlu dimufakati suatu kode etik atau kesepakatan sopan-santun dalam hal penjabaran ekspresi dan Gerak keagamaan. Agar terbangunlah rasa saling solider, saling menghargai dan saling memekarkan, terutama dalam abad ke-21 yang semakin egois, keras, kejam, materialistis dan  hedonis, di mana sikap religius semakin digerogoti.

  • Maka semua umat dari semua agama harus bersatu menghadapi kekafiran moderen dan pasca modern yang dibawa oleh sikap yang terlalu mendewakan materi, kenikmatan nafsu dan egoisme.
  • Demikianlah agama yang memang dari koderatnya eksklusip memancarkan cahaya semangat inklusip yang membina persaudaraan dan kedamaian hati. Seperti setiap perorangan pun dari koderatnya eksklusip tetap wajib punya rasa sosial yang inklusip.

7.

7.1. Dalam hal-hal MIKRO, politik umat beriman sebaiknya selalu konsekuen dan konsisten dengan sikapnya dalam hal struktur makro yang selalu mengutamakan para dina-lemah-miskin dan yang paling dina-lemah-miskin. Baik sebagai kolektivitas umat maupun sebagai perorangan pi hadi. Tentulah seimbang dan arif mengingat kewajiban terhadap keluarga sendiri.

7.2. Khusus mengenai masalah partai, pada prinsipnya dan jauh bijaksana apabila partai Jangan didasarkan pada agama atau etnik, karena lagi dan lagi itu akan memupuk eksklsivisme. Sebaiknya berdasarkan prinsip dan program. Jadi partai yang terbuka dan tidak memandang agama tahu ektik para angggotanya, akan tetapi kualitas dan dukungan prinsip serta program perihal kenegaraan dan kemasyarakatan.

7.3. Prinsip tidak sama dengan ideologi, walaupun sering bebaur. Prinsip berusaha bersandar pada alasan yang oleh Sila ke-2 disebut Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Jadi menjunjung nilai-nilai universal. Sedangkan ideologi umumnya bersandar pada salah satu atau beberapa aspek saja dari kebenaran universal: semacam cuilan kebenaran, cuilan keadilan dsb. Ideologi direka demi kepentingan dan menangnya suatu kelompok atau golongan, tidak demi kesejahteraan semua warga-negara.

Tentulah batas prinsip dan ideologi dalam praksis politik sering kabur ataupun sengaja dipaksa-paksakan. Akan tetapi semakin kita dewasa dan bekerja rasional (tanpa menghilangkan segi afeksi) kita akan lebih mementingkan prinsip-prinsip universal (kendati diterapkan menurut situasi kondisi lokal atau partikular) daripada cuilan-cuilan kebenaran yang hanya sempit ingin memenangkan suatu golongan atau kelompok saja.

Politikus mengarang ideologi, negarawan berpedoman prinsip.

Yang Menyangkut Dunia Religius, Agama dan Iman/Takwa

Dalam GBHN-GBHN yang terdahulu disebut bahwa salah satu ciri Manusia Indonesia Seutuhnya ialah berIMAN dan berTAGWA. Ini sangat sangat sangat tepat. BUKAN: yang berAGAMA. Deklarasi tersebut harus kita pertahankan mati-matian dan kita kembangkan, karena benar.

Orang beragama belum tentu beriman apalagi bertakwa. Orang tidak beragama bisa saja beriman. Yang ideal manusia yang beragama sekaligus beriman dan bertakwa. Tetapi itu merupakan perjuangan sepanjang seluruh hidupnya. Yang celaka ialah mereka yang tidak beragama dan juta tidak beriman. Namun kita percaya, orang semacam ini sedikit sekali, karena tidaklah mungkin jumlah hamba Tuhan lebih banyak yang jahat daripada yang baik atau cukup baik.

Oleh karena itu, juga dalam perjuangan politik kini dan mendatang yang kita perjuangkan ialah kadar dan kualitas iman serta ketakwaan warga-warga kita. Di mana ada iman, di situ ada keadilan, ada perikemanusiaan, ada kebudayaan dan keadaban yang sejati, ada perdamaian, saling solider dan tolong menolong, saling memekarkan. Tetapi jika agama bergebyar bergelora tanpa sikap dan karya iman yang tulus dan jujur dari dalam batin, maka kita hanya memetik buah-buah kelaliman (“zaman edan”) seperti yang setiap hari kita alami selama Orde Baru.

  • Agama selalu ekslusif dan memang harus eksklusif.
  • Iman dan ketakwaan selalu inklusif, merangkul sesame manusia, entah dari agama apa dan manapun.

Sikap dan karya yang inklusif inilah yang di Orde Baru ter-golong langka, walaupun dalam hal keagamaan dapat disebut inflasi.

Oleh karena itu, dalam Orde pasca Soeharto hal-hal yang pertama dan terutama harus kita usahakn ialah:

1. Memilahkan (tidak memisahkan) antara matra berAGAMA, dan matra berIMAN/TAKWA.

2. Yang diprioritaskan ialah pengembangan dan pemekaran IMAN DAN TAKWA, yang membuahkan sikap-sikap kemanusiaan yang adil dan beradab, atau dengan kata lain berbudi pekerti. Matra agama tetap penting, tetapi sekunder hanya sebagai jalan atau sarana agar iman manusia lebih lengkap. Bukan tujuan. Tujuan ialah Allah yang Mahabesar lagi Mahapengasih yang kita hayati dalam iman dan ketakwaan, entah lewat agama apa dan mana pun.

Maka iman (dimensi vertikal + horizontal) dan budi pekerti (dimensi horisontal saja) inilah yang harus menyerambahi bumi dan lautan Indonesia, yang harus menggenangi setiap jiwa dan hati manusia Indonesia. Yang bersikap inklusip, yang saling merangkul, yang saling memekarkan. Mejauh dari praktek-praktek Orde Baru yang hanya mendewakan pentasan lahiriah semu belaka, yang berpura-pura di balik topeng agama, akan tetapi ternyata hanya memperalat agama untuk praktek-prakte KKN, kekerasan, kekejaman, penggusuran, pengusiran, pengucilan, perampasan, pemerkosaan, orde yang mempropaganda kesatuan dan persatuan, akan tetapi praktek-praktek teror dan rekayasanya menyebar, sehingga ketakukan merajalela, akhirnya memecah belah dengan alat-alat ekskusifisme dalam segala hal kenegaraan dan kemasyarakatan. Khususnya dalam  wilayah keagamaan.

3. Dalam Orde Baru orang dianjurkan bahkan digiring untuk berAGAMA, tetapi IMAN bangsa kita dirusak, dikorup oleh segala gebyar materialisme dan individualisme, oleh kekuasaan dan uang, dengan mengabaikan segala yang diatur oleh Hukum yang sehat, akan tetapi justru mengembalikan lagi Hukum Rimba yang feodal dan keganasan ekslusivme primitip primordial.

4. Selama Orde Soeharto, umat Katolik seumumnya serta para pemimpin-pemimpinnya, menjalani politik yang dapat dimengerti tetapi keliru, yakni mental anti Islam. Bahwa sesudah musuh besar Komunis dihantukan, tinggal musuh lama, dunia Islam yang perlu dikendalikan. Untuk itu harus dibuat kolaborasi seera-eratnya dengan pemerintah Soeharto dengan ABRI Orde Baru, karena umat Nasrani di Indonesia hanya minoritas. Konon itu semua pro Ecclesia et Patria. Jadi suatu akal-akalan; membela Yesus Kristus dengan pertolongan Ponsius Pilatus dan Herodes. Eksplisit, implisit, dan kebanyakan oportunistis serta naif. Sebenarnya itu semua suatu strategi berdasarkan atas ketakutan, tetapi didorong oleh kesombongan kompleks superior juga. Chatolic survive, Islam  surrender.

Jelas itu frontal melawan Dekrit Konsili Vatikan II, jelasnya Nostra Aetate Bab III, yang menghendaki perjuangan dengan umat Islam dalam 4 hal yang amat penting: (1) kemanusiaan, (2) kemerdekaan manusia, (3) keadilan sosial, (4) nilai-nilai  moral, (5) saling penghargaan tentang agama dan keyakinan religius. Menjadi ekor dari suatu Orde kenegaraan yang fasis, kejam dan menindas sebagian terbesar bangsa, teristimewa yang dina lemah miskin.

Sikap fundamental Katolik itu lain sekali daripada sikap para negarawan Nasrani kita di zaman Revolusi dan Orde Lama, yang berprinsip gescheiden samen gaan dengan umat beragama lain, Harfiah: pisah tetapi jalan bersama. Substansial: Bhineka ,Tunggal Ika.

5. Tidak pernah strategi berdasarkan ketakutan, apalagi melawan kehendak Pimpinan Tertinggi Gereja Kudus, benar dan berbuah. Berdasarkan pengalaman yang pahit itu, kita sekarang harus berani mulai menginjak jalan yang tidak berdasarkan ketakutan tetap jalan yang benar. Dan dalam bidang politik di Indonesia, itu berarti: berPancasila secara benar. Memang sebagian terbesar kaum muslimin, tetapi kaum Nasrani juga masih mengandung sisa-sisa mental kolonial imperial zaman lampau, dengan AGAMA sebagai panji eksklusivisme yang sering dijunjung melebihi Tuhan yang Maha-inklusip. Lupa, bahwa dalam hubungan kita dengan Tuhan masih ada dimensi yang maha-penting, yakni IMAN dan TAKWA.

Tentulah dalam praksis politik real sehari-hari kita tidak boleh naif. Badan politik bukan lembaga sosial dan kasih saying biara. Dalam banyak perkara berlaku IN DUBIIS LIBERTAS tetapi IN PRINCIPIIS, dalam prinsip sikap dasar kita terhadap kaum beragama lain, kita harus berpegang teguh pada Dekrit Nostra Aetate Konsili Vatikan II. Maka berbahagialah kita bahwa GBHN menunjuk ciri berIMAN dan berTAKWA sebagai salah satu ciri Manusia Indonesia Seutuhnya Bukan berAGAMA, sangat sejajar dengan pendapat para Bapa Konsili kita.

6. Semua umat beragama sekarang masih mengidap penyakit lama, penyakit kanak-kanak. Kita harus merintis suatu pendewasaan politik dalam segala hal yang menyangkut agama, iman, religiositas dsb. Selain itu prinsipal, dilihat dari Kabar Gembira yang esensial inklusip, yang punya nilai praktis pula dalam dunia perhitungan politik nasional. Jika kita ingin tetap TUNGGAL sebagai nasion dan negara, maka segala yang bersifat ekslusip (agama) dikurangi atau paling sedikit direlatipkan, sedangkan yang bersifat inklusip (iman, takwa, setiakawan, persaudaraan, dst.) diprioritaskan. Dalam semangat yang konsekuen dan konsisten: Bhinneka Tunggal Ika.

Hal Pengajaran dan Pendidikan

1. Knowledge is power, demikianlah sudah tiga ratus tahun lebih kita diingatkan oleh perintis Pencerahan dan Saint Sir Francis Bacon. Demikianlah segala hal yang menyangkut pengetahuan,  informasi, persekolahan, dan pengajaran serta Pendidikan seumumnya adalah masalah besar dalam percaturan politik.

Maka masyarakat politik harus sungguh sadar hal ini jangan seperti di masa lampau, dunia persekolahan kita hanya mengekor bahkan terlalu sering mencari muka dan ingin menjadi juara dalam suatu sistem persekolahan yang sangat melawan kemanusiaan yang adil dan beradab, dan pada hakekatnya anti Kristiani, Darwinistik dan mencekik daya eksplorasi, kreativitas, dan pandangan integral anak-anak didik. Dari TK sampai perguruan tinggi. Perkecualian pasti ada, akan tetapi perkecualian selalu sedikit sekali.

2. Khususnya dalam zaman modern apalagi globalisasi seluruh bidang politik ekonomi, sosial dan budaya terutama dalam  masalah knowledge pihak-pihak vested interest para penguasa  dunia ingin menerkamnya, demi kepentingan mereka. Padahal  bagi kita, pengajaran dan pendidikan pertama dan terutama  “harus mengabdi kepada Sang Anak. Sang Anaklah yang harus menjadi tujuan sentral kita, bukan hanya dijadikan obyek ataupun calon “sumber daya” seperti alat dinamo, accu atau generator, mesin disel, dsb.

Di sinilah dalam era pasca Soeharto politik Kristiani menjumpai medan perjuangan yang amat berat tetapi mulia. Bagaimana Sang Anak Didik kembali menjadi subjek, tujuan dan bukan obyek, alat atau kader mini demi vested interest para penguasa, baik penguasa politik, ekonomi /bisnis industri, dsb, maupun sosial, diktatur kolektivisme masyarakat kuno, serta diktatur budaya modern yang egoistis hedonistis, dengan kedok kompetisi pasaran bebas bahkan demokrasi, hak-hak asasi dsb. yang hakekatnya benar, tetapi lalu diideologikan secara parsial dan manipulatip.

3. Maka pertanyaan bagaimanakah si Murid dan Mahasiswa memperoleh pengajaran dan pendidikan yang (sekali lagi) ber-prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dalam tapsirannya yang benar sejati. Sehingga mendapat pembinaan dan pendampingan, seperti yang diharapkan oleh para ahli psikologi pendidikan yang terbesar di abad yang sedang lampau ini: NOT HAVING BUT BEING. Dalam segala dimensi kehidupan, dari  yang paling biasa seperti materi sampai dengan tingkat-tingkat budihati dan religiusitas. Bukan memiliki (barang, agama, Tuhan) melainkan jadi dan menjadi (manusia satu ruh dengan Tuhan).

4. Politik pengajaran dan pendidikan dalam abad ke-21 semakin memerlukan perhatian dan perjuangan yang amat istimwa dari kita. Demi anak-anak kita sendiri dan Generasi Muda yang akan menangani negeri, nasion dan negara kita. Dalam Orde Soeharto ekonomilah yang dijadikan raja pembangunan. Kita lihat bagaimana buah-buahnya.

5. Sangat terkait dengan hal-hal di atas ialah Pendidikan KEPRIBADIAN dan KARAKTER, budi pekerti, perangai, sifat dasar, kecenderungan dasar, selera dasar. Yang banyak mengarah horisontal kepada sesama manusia. Dalam situasi kondisi darwinistik tata dunia yang masih lama kapitalistis, egoistis, serakah dan hedonistis di zaman mendatang pembentukan kepribadian dan karakter yang tegak teguh berani melawan arus yang begitu besar, kuat tetapi banyak jahatnya, (relatip!) Jauh lebih penting daripada pendidikan yang selama ini terlalu memenangkan kolektivitas sampai dengan mental anut-grubyug (asal ikut-ikutan dengan arus besar saja) dan “serba taat kepada petunjuk”.

6. Namun masyarakat Kristiani sendiri harus konsekuen memberi teladan dan perintisan. Yayasan-yayasan pengajaran dan pendidikan kita harus diajak, dipersuasi, bahkan kadang-kadang dipaksa untuk meninggalkan praktek-praktek masalampau yang menjerumuskan dan memperbodoh anak. Memang dalam Orde Baru murid dilatih diinstruksikan dikomando diadminstrasi dipawang menjadi orang-orang yang teknis terampil (highly skilled) tetapi menyedihkan: daam arti merekayasa menjadi robot-robot yang teknis amat tersmpil saja. Sekarang dan di hari depan siasat salah itu harus diubah dan ditransformasi menjadi kebijaksanaan yang lebih manusiawi, adil dan beradab.

7. Itulah antara lain, agenda dan program yang memang raksasa beratnya namun mulia dari kaum politk Kristiani untuk hari mendatang ialah memperjuangkan bujet negara pendidikan (utuh, formal, dan non-formal maupun informal) yang longgar leluasa, di samping transformasi strategi dan metodologi, pedagogi, dan didaktik yang lebih mengindahkan amanat Mukadimah UUD-45; mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa. Jadi tidak hanya di dalam dan lewat sekolah saja dan mendampinginya menjadi manusia seutuhnya.

Yogyakarta, 7 Agustus 1998

Y.B. Mangunwijaya

Leave A Reply

Your email address will not be published.