Pembubaran GMS dan Diamnya Menteri Agama

0 16

Ketika hak beribadah digilas izin, negara malah memilih bungkam demi popularitas pemilu.

Ketika Pancasila Kalah oleh Kalkulasi Suara

Lagi dan lagi, ritual beribadah di negeri ini harus terhenti secara paksa atas nama “izin”. Peristiwa pembubaran ibadah Gereja Misi Sejahtera (GMS) Bantulkembali menjadi potret buram kebebasan beragama di Indonesia. Ironisnya, insiden ini terjadi di tengah santernya sorotan publik terhadap kasus kekerasan seksual di sebuah “padepokan” keagamaan. Di tengah rentetan krisis moral dan konstitusional ini, satu hal yang paling bising adalah: diamnya Kementerian Agama.

Benar bahwa staf khusus telah diutus dan tindakan administratif diklaim telah berjalan. Namun, mengapa publik menuntut Menteri Agama sendiri yang harus bersuara? Mengapa bukan sekadar perwakilan? Jawabannya sederhana: bobot simbolis. Dalam situasi genting seperti ini, idealnya Menteri Agama—atau bahkan Presiden dan Wakil Presiden—menunjukkan taringnya. Kehadiran fisik dan suara dari pucuk pimpinan adalah representasi langsung dari kehadiran negara.

Kalkulasi Politik di Balik Bungkamnya Pejabat

Negara seharusnya hadir sebagai “bapak” bagi semua agama, tanpa terkecuali. Namun, realitas di lapangan menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Ketika anggaran negara bernilai ratusan miliar rupiah digelontorkan untuk satu kelompok agama, sekadar mengeluarkan kutukan lisan terhadap aksi intoleransi saja para pemimpin kita tampak enggan. Atau mungkin, mereka sebenarnya tidak berani? Tampaknya kemungkinan kedua jauh lebih akurat.

Demokrasi ala Indonesia hari ini telah menjelma menjadi monster yang menakutkan bagi para pejabat publik. Ketakutan untuk bersinggungan dengan kelompok mayoritas tampaknya membuat tokoh-tokoh kuat, termasuk Prabowo, jerih untuk bicara lantang. Maka menjadi wajar, meski sangat disayangkan, ketika sosok seperti Nasaruddin Umar lebih memilih mendelegasikan urusan ini kepada stafnya. Ada ketakutan laten akan kehilangan popularitas di mata kaum mayoritas.

Logika elektoral yang dangkal ini berbisik: Berapa sih jumlah suara minoritas sampai harus dipertimbangkan untuk mempertahankan jabatan publik? Jika pola pikir para pemimpin kita sudah sedemikian rupa, maka kita harus berani mendiagnosis bahwa demokrasi kita sedang sakit parah. Sayangnya, pola seperti inilah yang terus dipelihara dari waktu ke waktu.

Dampak Fatal dari Sebuah Pembiaran

Suara dari petinggi negeri, bukan sekadar rilis pers dari seorang staf, memiliki dampak psikologis dan sosiologis yang masif bagi kedua belah pihak. Bagi korban, suara ketegasan dari pemimpin akan memberi rasa aman. Mereka tidak akan merasa sendirian atau merasa seperti “anak tiri” di tanah airnya sendiri yang katanya berasaskan Pancasila.

Nyatanya, di lapangan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), polisi, bahkan tentara, sering kali justru “berpihak” pada pelaku. Fenomena ini terjadi karena struktur dari atas hingga di tingkat bawah hampir seluruhnya berada dalam satu gerbong sentimen yang sama. Akibatnya, korban mengalami viktimisasi sekunder: mereka menjadi korban untuk kedua kalinya karena kerap diminta untuk “mengerti”, “memahami”, dan puncaknya, dipaksa untuk “mengampuni”. Ini adalah sebuah kesesatan logis, sebab yang terjadi di lapangan adalah sebuah paham yang salah dari pelaku, bukan sekadar salah paham antarwarga.

Di sisi lain, bagi pihak “pelaku” yang merasa sedang membela agama, diamnya petinggi negeri adalah lampu hijau. Tanpa adanya kecaman publik yang keras dari otoritas tertinggi, bungkamnya negara diartikan sebagai bentuk pembelaan, pembenaran, dan pembiaran. Karena tidak ada konsekuensi hukum dan sosial yang tegas, perilaku persekusi ini lambat laun dianggap sebagai hal yang “normal” dan legal untuk direplikasi di tempat lain.

Diskriminasi Anggaran dan Hidupnya Piagam Jakarta

Sangat pilu melihat kenyataan bahwa pucuk pimpinan negeri ini jarang memiliki empati yang tulus. Umat atau rakyat sering kali hanya dipandang sebagai aset pemilu lima tahunan semata. Menyenangkan potensi pemilih besar adalah trik politik yang bagus, meski harus mengorbankan hak-hak konstitusional kelompok kecil.

Ketimpangan ini semakin telanjang jika kita melihat bagaimana anggaran negara dikelola. Usai ratusan miliar uang negara habis digunakan untuk membangun pondok yang roboh akibat gagal konstruksi, kini anggaran yang tidak kalah jumbonya dialokasikan untuk pengadaan hewan kurban. Lagi-lagi, karpet merah anggaran hanya digelar untuk kepentingan satu pihak. Di titik ini, Pancasila telah ditinggalkan terlalu jauh oleh para elit. Piagam Jakarta yang secara historis telah tertolak dalam kesepakatan bangsa, justru tampak hidup subur dan dipraktikkan secara informal dalam kebijakan negara.

Menolak Inferior: Menjadi Anak Tuhan sekaligus Anak Pancasila

Mirisnya, tekanan yang bertubi-tubi ini sering kali membentuk mentalitas inferior di kalangan kelompok minoritas. Mereka memilih untuk mengalah dan diam seribu bahasa saat ketidakadilan menimpa mereka. Sebagai “anak-anak Tuhan”, ajaran untuk mengalah dan membawa damai mungkin dianggap sebagai keutamaan spiritual. Namun, sebagai “anak Pancasila”, sikap pasif seperti itu justru keliru dan berbahaya. Mengapa?

Sebab, terminologi teologi agama sangat berbeda dengan bahasa hukum negara. Perilaku sosial yang dihadapi di ruang publik tidak bisa diselesaikan hanya dengan doktrin ruang privat. Dalam konsep berbangsa dan bernegara, sikap selalu mengalah akan dibaca sebagai kekalahan dan kelemahan. Akibatnya, kelompok minoritas akan terus-menerus dijadikan bulan-bulanan oleh kelompok intoleran. Kita harus bijak, tetapi tidak boleh takut. Mempertahankan iman itu penting, namun mengupayakan hak sebagai warga negara yang sah adalah kewajiban konstitusional. Mengalah itu baik, tetapi bukan untuk menyerahkan kemerdekaan yang telah dijamin undang-undang.

Mengurai Benang Kusut Bangsa

Pengampunan adalah terminologi agama, sedangkan bernegara tegak di atas kepastian hukum. Seseorang atau sekelompok orang yang melanggar hukum harus dihukum sesuai aturan yang berlaku tanpa perlu ada kompromi teologis di ruang sidang. Jangan dicampuradukkan.

Negeri ini terus berada dalam kekacauan karena kita selalu mencampuradukkan agama dan politik praktis dalam menyelesaikan masalah hukum. Adanya hanya kegaduhan, dan bangsa ini tidak pernah benar-benar beranjak maju karena energi kita habis untuk konflik horizontal. Di Indonesia hari ini, kebenaran hukum bisa disulap secara instan hanya karena adanya tekanan massa. Aparat penegak hukum kerap “ngeper” dan ciut nyali duluan ketika berhadapan dengan kelompok yang membawa stempel agama mayoritas. Jika pemahaman yang keliru ini tidak pernah diluruskan secara tegas oleh Menteri Agama dan presiden, maka keadilan di Indonesia akan selamanya menjadi barang mewah yang hanya bisa dinikmati oleh mereka yang menang jumlah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.