Katolikana.com – Kuria Keuskupan Agung Makassar menyatakan situasi di sekitar Gereja Katedral Makassar telah aman. Pernyataan ini diungkapkan dalam siaran pers yang berlangsung beberapa jam setelah peristiwa ledakan bom bunuh diri di depan pintu gerbang gedung gereja pada Minggu (28/3/21).
Vikaris Yudisial RD. Fransiskus Nipa, mewakili Kuria Keuskupan Agung Makassar melalui chanel YouTube Komsos KAMS merespon peristiwa ledakan bom tersebut yang memunculkan keresahan dan sejumlah pertanyaan yang mengkhawatirkan kondisi para imam dan uskup.
Berikut poin-poin pernyataan tersebut yang dilansir dari channel YouTube Komsos KAMS.
Yang pertama, kita semua prihatin atas kejadian bom bunuh diri yang terjadi pada pagi tadi pukul 10.26 Waktu Indonesia bagian Tengah lokasinya di pintu gerbang samping arah jalan kajolalido dekat pos satpam Gereja Katedral Makassar.
Yang kedua, sejumlah umat mengalami korban luka dan sekarang sementara dirawat di rumah sakit.
Yang ketiga, Bapak Uskup dan para Pastor di Katedral dan Keuskupan, semua dalam keadaan baik-baik.
Yang keempat, diharapkan kepada para Pastor dan seluruh umat untuk tetap tenang, terus waspada dan mari kasus ini sepenuhnya kita percayakan kepada pihak keamanan untuk ditangani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Yang kelima, khusus untuk Paroki Katedral Makassar, Misa Minggu Palem dari siang sampai malam hari ini dibatalkan.
Dan yang terakhir, mari Kejadian ini kita terus bawa dalam doa-doa kita. Terima kasih Tuhan memberkati.
Demikian pernyataan-pernyataan yang disampaikan oleh Vikaris Yudisial RD. Fransiskus Nipa.
Beberapa saat kemudian, muncul berbagai sikap dan respon yang mengecam peristiwa ledakan bom di pintu gerbang Gereja Katedral Makassar ini.
Kecaman keras antara lain dari Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Seperti dilansir di situs kemenag.go.id, ia mengutuk keras aksi pengeboman di Komples Gereja Katedral Makassar ini. Menurutnya peristiwa ini tindakan keji dan menodai ketenangan hidup masyarakat yang jauh dari ajaran agama.
“Apa pun motifnya, aksi ini tidak dibenarkan agama karena dampaknya tidak hanya pada diri sendiri juga sangat merugikan orang lain,” kata Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Editor: Basilius Triharyanto
Kontributor katolikana.com di Atambua. Ia berasal dari Halilulik, Nusa Tenggara Timur. Kini sedang menempuh studi ilmu pemerintahan di salah satu universitas negeri di Kabupaten Belu. Ia juga peminat kajian teologi dan filsafat.