Santun Berkomentar, Sebarkan Pesan Baik di Media Sosial

Paus Fransiskus mengingatkan bahwa kita semua dipanggil menjadi saksi kebenaran.

0 106

Laporan hasil riset layanan manajemen konten Hootsuite dan agensi pemasaran media sosial ‘We Are Social’ awal 2021 mengungkap penggunaan media sosial di Indonesia meningkat 15,5 persen dibandingkan tahun 2020. Perangkat yang banyak digunakan orang Indonesia adalah telepon pintar (smartphone).

Peningkatan penggunaan media sosial dan smartphone juga disebabkan oleh pandemi Covid-19 yang membatasi kegiatan dan mobilitas orang serta membuat kebanyakan orang tinggal di rumah. Dengan telepon pintar dan koneksi Internet, sambil rebahan mereka terhubung dengan sahabat dan saudara dari berbeda belahan kota dan negara.

Kenaikan pengguna media sosial di Indonesia di satu sisi menunjukkan akses warga Indonesia terhadap teknologi informasi dan komunikasi meningkat. Mereka makin melek teknologi dan tidak ketinggalan zaman. Mereka fasih menggunakan berbagai platform media sosial.

Di sisi lain, kemajuan ini juga membawa dampak negatif terkait munculnya penggunaan media sosial yang tidak tepat dan tidak bijak. Sejumlah kasus penghinaan nama baik serta tanggapan yang tidak pantas terhadap pemberitaan online mewarnai dinamika penggunaan media sosial di Indonesia.

Misalnya, pasca tenggelamnya KRI Nanggala 402, alih-alih menyampaikan turut berduka cita dan bersimpati bersama keluarga korban, sejumlah netizen justru menjadikan peristiwa itu menjadi bahan candaan.

Pemilik akun TikTok @kingdom_star memberi komentar di video jogetnya bahwa ia merasa senang KRI Nanggala tenggelam dan mengajak rakyat Indonesia untuk happy saja.

Komentar tidak simpatik ini dibalas keras oleh admin Instagram @infokomando, yang menyebutkan bahwa akun @kingdom_star hanya mencari pansos.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Infokomando 🔴 (@infokomando)

Setelah komentarnya ramai ditanggapi netizen dan menjadi viral, barulah pelaku buru-buru memberikan meminta maaf dengan alasan tidak tahu atau tidak bermaksud memviralkan.

Videonya sempat dihapus tetapi rekam jejak digital tetap ada. Video tersebut terlanjur diunggah ke media lain. Akhirnya pihak kepolisian juga turun tangan menangani kasus tersebut.

Kurang Pengetahuan

Hal di atas menunjukkan bahwa peningkatan jumlah pengguna media sosial di Indonesia belum diikuti dengan peningkatan kesadaran penggunaan media sosial secara bijak, misalnya dengan memberi komentar secara santun dan bersimpati kepada orang yang berkesusahan. Padahal edukasi tentang cara menggunakan media sosial secara bijak sering dilakukan oleh berbagai pihak.

Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 45 ayat 3 dengan jelas menyatakan:

“Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan penghinaan dan/atau pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat 3 dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun dan/atau denda paling banyak Rp 750.000.000,-.”

Ancaman pidana ini tampaknya kurang diketahui dan dipahami oleh kebanyakan orang, terutama orang muda atau anak-anak yang kurang mendapat pendampingan, perhatian dan pengawasan orangtua atau lingkungan sekitarnya.

Saksi Kebenaran

Fenomena penggunaan media sosial juga mendapat perhatian khusus dari Paus Fransiskus pada hari Komunikasi Sosial Sedunia ke 55 bertema Datang dan Lihatlah (Yoh 1: 46).

Bapa Suci mengingatkan kita untuk berkomunikasi dengan menjumpai orang lain apa adanya. Bagaikan murid-murid Yesus kala itu, mereka berjalan mengikuti Yesus, mendengar dan mengamati-Nya berbicara serta mengajar di tengah orang banyak.

Juga, seperti orang kusta yang disembuhkan oleh Yesus lalu orang itu memberitakan ke mana-mana. Murid-murid Yesus dan orang kusta itu telah menyaksikan kebenaran dan menceritakan pengalaman akan kebenaran tersebut.

Fenomena ini sama halnya dengan kita yang hidup di dunia modern dengan maraknya berbagai media sosial dan internet. Kita bukan hanya bertemu dan melihat langsung seperti murid Yesus, tetapi bisa segera membaca berbagai berita melalui media resmi dan menceritakan kembali dengan baik.

Bersyukur bahwa Internet menolong kita memperoleh berita dengan sangat cepat. Karena itu, pilihlah media-media yang tepercaya dan terverifikasi memberi pengetahuan berguna serta menghindari media yang menyesatkan.

Paus Fransiskus mengingatkan bahwa kita semua dipanggil menjadi saksi kebenaran, melihat lalu berbagi informasi positif dan benar. Dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab, kita hentikan penyebaran segala komentar meresahkan, berita tidak akurat, maupun cerita hoaks.

Jika kita melihat unggahan berupa kalimat meresahkan, segera ingatkan pemilik akun untuk memperbaikinya dengan kata-kata sopan. Tunjukkanlah dan mengedepankan pesan baik, berita kebenaran, menyejukkan, damai dan yang mempersatukan ragam perbedaan antarsesama.*

Biarawati Ordo Santa Ursula (OSU).

Leave A Reply

Your email address will not be published.