Tantangan Perkawinan Katolik dan Non-Katolik: Prosesnya Rumit, dan Kurangnya Pengetahuan

Rektor Seminari Tinggi Providentia Dei, Surabaya Romo Antonius Padua Dwi Joko Pr: Tujuan dari perkawinan Katolik ialah kesejahteraan suami istri, kelahiran, dan pendidikan anak.

0 2,912

Katolikana.com—Choice Indonesia mengadakan webinar yang mengulas tentang perkawinan campur dalam pandangan Gereja Katolik, Minggu (26/9/2021).

Webinar ini menghadirkan narasumber Rektor Seminari Tinggi Providentia Dei, Surabaya Romo Antonius Padua Dwi Joko Pr,  danSekretaris dan Vikaris Yudisial Keuskupan  Pontianak Romo Pius Barces CP, dipandu oleh Emerentiana.

Baca juga:

Menurut Vikaris Yudisial Keuskupan  Pontianak Romo Pius Barces CP, tantangan yang dihadapi dalam perkawinan Katolik dan non-Katolik adalah prosesnya yang rumit, tergantung wilayah di mana kita berada. Kemudian, kurangnya pengetahuan dan contoh.

Karena itu Romo Pius menegaskan dibutuhkan pendampingan bagi kaum muda yang akan menikah dan juga bagi pasutri yang telah menikah agar mampu menemukan solusi dari setiap persoalan mereka.

“Dengan demikian, relasi antarpasangan beda agama tersebut bisa menjadi contoh bagi pasangan lain,” ujar Romo Pius.

Romo Pius Barces CP,, Sekretaris dan Vikaris Yudisial Keuskupan Pontianak. Foto: kap.or.id

Restu Orang Tua

Menghadapi orangtua yang tidak merestui pacaran beda agama, juga menjadi tantangan berat yang dihadapi kaum muda.

“Menikah itu pilihan hati. Yang penting sungguh-sungguh dan akan mampu membangun persekutuan hidup seumur hidup. Jika mampu mengemban hal itu, orangtua boleh diyakinkan pelan-pelan bahwa setiap orang dalam pernikahan itu, akan mempertahankan agamanya,” ujar Romo Antonius Padua Dwi Joko Pr.

“Yakinkan orangtua bahwa tetap setia dengan iman, dan bisa menjadi pasangan yang sejati pastinya akan menjadi berkat juga bagi banyak orang,” tambah Romo Dwi.

Berdoa, memperdalam iman, dan bertanggung jawab akan iman, karena integritas tersebut yang akan membukakan restu dari orang tua.

“Baptis itu materi kekal, jadi benih ilahi sudah ditanam dalam diri kita. Perkawinan itu karya Allah dalam kehidupan manusia. Jangan sampai hanya karena cinta kita membunuh karya Allah dalam diri kita. Jangan  karena alasan cinta, kita menyerah,” ujar Romo Dwi.

“Janji itu bersifat dinamis, berkembang setiap waktu. Ketika sungguh mencintai, orang akan memberi kebebasan untuk pasangan untuk mengembangkan imannya, karena menikah bukan semata tentang diri sendiri, tapi tentang kebaikan bersama” lanjutnya.

Meningkatkan Iman

Perihal meningkatkan iman, Romo Pius menambahkan bahwa iman harus terus dihayati, dirayakan dan dikembangkan. Kemudian yang paling penting, iman harus dipraktikkan. Karena iman tanpa perbuatan adalah mati.

“Iman harus ditingkatkan. Selain merayakannya dalam Ekaristi, iman bisa dipupuk dengan seringnya kita berkumpul dengan saudara seiman. Orang Katolik adalah orang yang diutus untuk mewartakan iman kita kepada orang lain,” kata Romo Pius.

Di akhir seminar, Koordinator Choice Indonesia Romo Padmana Hapsara Jelantik menambahkan, semua pernikahan adalah sah, terlepas dari perkawinan beda agama maupun beda gereja, sesuai dengan aturan yang ditetapkan,  karena yang terpenting adalah komitmen.

Gereja Katolik selalu berusaha untuk maju dan mencari jalan keluar untuk mengatasi masalah perkawinan. Karena perkawinan bukan hal yang sederhana. **

Perempuan yang gemar membekukan kenangan dalam bentuk tulisan dan gambar. Hobi  membaca, dan juga pencinta kucing. Mahasiswa asal NTT, Jurusan Ilmu Komunikasi, Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Leave A Reply

Your email address will not be published.