Tugas Pemilik Dua Warga Negara

0 47

2 Petrus 3:12-15a.17-18; Injil Markus 12:13-17

Katolikana.com – Sebagai orang Kristen, kita sering melupakan dua kewarganegaraan yang merupakan realitas iman. Di satu sisi, kita hidup sebagai warga dunia yang terlibat dalam sistem sosial, ekonomi, dan politik. Di sisi lain, kita adalah warga surga yang merindukan dunia baru di mana kebenaran Allah berdiam.

Sabda Tuhan hari ini (2 Petrus 3:12-15a.17-18 dan Injil Markus 12:13-17) menegaskan bahwa kedua status ini tidak bertentangan, tetapi justru saling melengkapi. Kesadaran akan dua dunia ini membentuk cara kita menjalani hidup sehari-hari secara bertanggung jawab.

Dunia baru tempat kebenaran
Santo Petrus dengan tegas membedakan dunia lama yang akan binasa dan dunia baru tempat kebenaran. Baginya, dunia saat ini bukanlah tujuan akhir, melainkan kesempatan dan ruang untuk memperoleh keselamatan. Karena itu, kita dipanggil untuk tidak tenggelam dalam gemerlap duniawi, tetapi memanfaatkan waktu yang singkat ini untuk bertumbuh dalam kasih karunia.

Dunia fana yang bukan pusat dan tujuan hidup kita bisa menjadi sarana untuk mempersiapkan diri masuk ke dalam dunia yang baru. Bagaimana caranya?

Kita jangan terseret oleh kesesatan. Kesesatan itu bisa berupa materialisme, hedonisme, atau sekularisme yang melupakan Tuhan. Dia mengajak kita terus bertumbuh dalam pengenalan akan Yesus Kristus, Juru Selamat. Hanya dengan mengenal Tuhan secara pribadi, seseorang bisa membedakan mana yang fana dan mana yang kekal, mana kewajiban duniawi dan mana pengabdian surgawi.

Injil Markus 12:13-17 memperkuat pesan di atas melalui peristiwa Yesus yang menghadapi jebakan soal membayar pajak kepada Kaisar. Jawaban Yesus sangat tegas: “Berikanlah kepada Kaisar apa yang wajib kamu berikan kepada Kaisar, dan kepada Allah apa yang wajib kamu berikan kepada Allah.” Jawaban itu menunjukkan bahwa orang Kristen tidak boleh lari dari tanggung jawab sebagai warga negara yang baik, termasuk membayar pajak, mentaati hukum, dan berkontribusi positif dalam masyarakat.

Yang tertinggi milik Tuhan
Namun, kontribusi kepada dunia tidak boleh menghilangkan pengakuan bahwa segala sesuatu yang tertinggi adalah milik Tuhan. Batasnya jelas: hati, iman, dan penyembahan mutlak untuk Allah. Ketika orang Kristen bekerja, belajar, berpolitik, atau bersosialisasi, nilai-nilai surgawi seperti kejujuran, kasih, dan keadilan mesti menjadi landasan. Dengan begitu, keterlibatan di dunia bukanlah pengkhianatan terhadap panggilan sorgawi, melainkan bentuk kesaksian iman.

Tanggung jawab sebagai warga dunia adalah membangun peradaban yang manusiawi dan beradab. Sementara tanggung jawab sebagai warga surga adalah hidup kudus dan mengarahkan segala sesuatu kepada kemuliaan Allah. Keduanya tidak terpisah karena tindakan duniawi yang dilakukan dalam iman justru mempersiapkan kita memasuki dunia baru. Orang Kristen yang hanya mengejar hal-hal dunia akan lenyap bersama dunia yang binasa. Sebaliknya, yang hidup dalam keseimbangan rohani akan diselamatkan.

Peringatan dari Santo Petrus sekaligus penghiburan: dunia akan binasa, tetapi jangan takut terlibat di dalamnya asalkan dengan hati yang tertuju pada Tuhan. Orang Kristen tidak boleh ekstrem kiri dengan membenci dunia, juga tidak ekstrem kanan dengan mencintai dunia secara berlebihan. Sikap bijak adalah menggunakan dunia tanpa menjadi budak dunia. Inilah jalan tengah yang alkitabiah: hidup di dunia tetapi bukan dari dunia, memberikan kontribusi tanpa kehilangan identitas surgawi.

Hidup bermakna
Kesimpulannya, dua kewarganegaraan bukan beban ganda, melainkan anugerah untuk hidup bermakna. Setiap hari adalah kesempatan untuk diselamatkan melalui kesetiaan dalam hal kecil sekalipun. Marilah bertumbuh dalam kasih karunia dan makin mengenal Yesus, sambil memberikan kepada dunia apa yang menjadi hak dunia, dan kepada Allah apa yang menjadi milik Allah. Dengan demikian, hidup di dunia kini menjadi persiapan menuju dunia baru tempat kebenaran. Apakah kita siap sedia menjalankan tugas itu?

Selasa, 2 Juni 2026
HWDSF

Leave A Reply

Your email address will not be published.