#TanyaRomo: Apakah Perlu Pemberkatan Ulang atau Perubahan Akta Nikah Gereja?

Dulu saya menikah Katolik secara dispensasi. Sekrang saya sudah dibaptis secara Katolik dan sudah menerima Sakramen Krisma.

0 270

Katolikana.comRomo, dulu saya menikah Katolik secara dispensasi karena saya masih Kristen, istri saya yang Katolik. Sekarang saya sudah dibaptis secara Katolik dan sudah menerima Sakramen Krisma. Apakah diperlukan pemberkatan ulang atau perubahan akta nikah gereja? Nikolas Budy Bewintara

Romo Postinus Gulö, OSC:

Bapak Nikolas yang baik, terima kasih atas pertanyaannya. Ketika orang Katolik menikah dengan orang non-Katolik berdasarkan tata peneguhan Gereja Katolik, maka perkawinan itu sah. Pada saat orang non-Katolik akhirnya dibaptis Katolik, maka perkawinan yang sudah sah, secara otomatis menjadi sakramen.

Ajaran Gereja Katolik ini sangat jelas dalam Kitab Hukum Kanonik Kanon 1055-1056 bahwa perkawinan antara orang-orang yang dibaptis diangkat ke martabat sakramen oleh Tuhan kita Yesus Kristus. Jadi, secara hukum Gereja, perkawinan Bapak yang sudah sah, tidak perlu “pemberkatan ulang” dan tidak perlu juga diubah akta nikah Gereja.

Saya sarankan agar Bapak Nikolas pergi ke Pastor paroki dan menanyakan apakah perkawinan yang sudah dilangsungkan dulu itu adalah sah secara Katolik. Jika benar bahwa sah secara Katolik, maka aman. Bapak Nikolas tidak perlu mengesahkan kembali perkawinan dan tidak perlu juga mengubah akta nikah Gereja.

Akan tetapi, jika ternyata tidak sah secara Katolik, maka Bapak Nikolas perlu mengesahkan kembali perkawinan sesuai tata peneguhan Gereja Katolik. Prosesnya sederhana, ikuti saja proses yang diminta oleh Pastor paroki.

Mengapa Dibaptis Lagi?

Dari pertanyaan Bapak Nikolas, ada yang menarik perhatian saya. Bapak Nikolas mengaku bahwa pada saat menikah dengan istri yang beragama Katolik, Bapak Nikolas masih penganut Kristen Protestan. Lalu, setelah menikah, Bapak Nikolas dibaptis Katolik. Ini menarik. Sebab, baptis yang diterima seseorang dalam Gereja Protestan, ada yang diakui sah oleh Gereja Katolik.

Jika baptis Protestan itu diakui sah Gereja Katolik, maka ketika masuk Katolik, ia tidak perlu dibaptis lagi, tapi hanya diterima secara resmi dalam Gereja Katolik.

Baptis yang diakui sah oleh Gereja Katolik itu adalah jika materia dan forma baptis sama dengan Katolik. Materia baptis yakni air murni (aqua vera). Sementara forma baptis adalah rumusan kata-kata ketika membaptis, yaitu: “…..(nama yang dibaptis) saya membaptis engkau dalam nama Bapa, Putra dan Roh Kudus”. Jika materia dan forma baptis ini benar, maka Gereja Katolik mengakui sah (bdk. KHK Kanon 849).

Bapak Nikolas dibaptis lagi secara Katolik. Artinya, baptis yang diterima di Gereja Protestan itu, tidak sah. Bisa saja forma baptisnya yang tidak diakui sah oleh Gereja Katolik. Dalam Gereja Protestan tertentu, ada forma baptis seperti ini: “saya membaptis engkau dalam Nama Yesus, ialah Allah Bapa, Allah Anak dan Allah Rohul Kudus”.

Ada juga forma baptis seperti ini: “saya membaptis engkau dalam Nama Bapa, Putra dan Roh Kudus, yang adalah Yesus Kristus”. Kedua forma baptis ini tidak diakui sah oleh Gereja Katolik. Sebab, forma baptis ini mengandung paham unitarianisme dan modalisme serta tidak bersifat trinitaris.

Paham unitarianisme hanya meyakini bahwa Allah itu tunggal secara mutlak, yaitu Bapa saja. Allah Tritunggal tidak diakui dan tidak diimani. Sementara aliran modalisme mengajarkan bahwa Allah hanya memiliki satu pribadi, bukan tiga pribadi seperti dalam doktrin Trinitas. Menurut aliran modalisme, Allah Bapa menjelma dalam tiga bentuk yang berbeda: Bapa, Putra dan Roh Kudus.

Gereja Katolik memandang paham unitarianisme dan modalisme ini sebagai ajaran heretik atau bidaah oleh karena tidak sesuai dengan Kitab Suci. Tentu, umat Gereja Katolik tidak perlu mencampuri dan tidak perlu juga memusingkan diri dengan ajaran Gereja lain. Namun, tentu saja perlu kita ketahui perbedaan dan kekhasan ajaran antara Gereja Katolik dan Protestan. Kita perlu terus memelihara semangat persaudaraan dan kesatuan ekumenis di antara kita para pengikut Kristus.

Selamat Pak Nikolas sudah bergabung dan dibaptis dalam Gereja Katolik. Tuhan memberkati Bapak dan istri beserta keluarga besar. Tuhan memberkati.

Bandung, 18 November 2023

Pst. Postinus Gulö, OSC

Katolikana.com adalah media berita online independen, terbuka, dan berintegritas, menyajikan berita, informasi, dan data secara khusus seputar Gereja Katolik di Indonesia dan dunia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.